Muhaimin Iskandar Dukung Pemberian Perlindungan pada Pekerja Perempuan

Fabiola Febrinastri

Jum'at, 30 April 2021 | 20:02 WIB
Muhaimin Iskandar Dukung Pemberian Perlindungan pada Pekerja Perempuan
Menaker, Ida Fauziyah. (Dok : Kemnaker)

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra), Muhaimin Iskandar menyatakan dukungannya untuk memberikan perlindungan kepada pekerja perempuan. Hal itu dilakukannya dengan menerima surat pernyataan komitmen bersama tentang tuntutan untuk mempercepat pembahasan dan pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) menjadi UU PKS.

Ia menilai, surat komitmen bersama tersebut sebagai bukti bentuk dukungan RUU PKS, bukan hanya dari aktivis perempuan, melainkan juga dari para pejuang aktivis buruh, dan pengusaha yang bersatu, karena salah satu lokasi rawan kekerasan seksual di tempat kerja.

"Tempat kerja harus kita jaga agar produktif, sehingga RUU PKS ini bisa mengurangi hingga zero accident pada kekerasan terutama perempuan," kata Muhaimin, di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (30/4/2021).

Penyerahan komitmen bersama yang ditandatangani oleh Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi B.Sukamdani dan pimpinan Konfederasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) tersebut difasilitasi dan disaksikan langsung Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah.

Para pimpinan SP/SB tersebut antara lain, Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Elly Rosita; Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea; Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Yorrys Raweyai; Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN), Ristadi; Presiden Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi), Syaiful Bahri Anshori; dan Ketua Umum KSP BUMN, Ahmad Irfan Nasution.

Pada kesempatan itu, Muhaimin memberikan apresiasi kepada Menaker, yang telah memfasilitasi pertemuan konfederasi SP/SB dan Apindo dengan pimpinan DPR.

"Setelah ini, akan segera disampaikan ke Badan Legislasi, dan seluruh fraksi DPR dan diharapkan menjadi pertimbangan agar RUU PKS segera disahkan, " katanya.

Ida menilai, RUU PKS merupakan upaya melindungi masyarakat termasuk pekerja/buruh yang merupakan kelompok rentan terhadap pelecehan dan kekerasan seksual baik di tempat kerja atau ketika perjalanan masuk dan pulang kerja menggunakan fasilitas umum.

"Ini harus menjadi perhatian bersama. Kejadian pelecehan dan kekerasan seksual memang dapat terjadi di mana saja termasuk di tempat tinggal para pekerja/buruh, seperti tempat kos, asrama ataupun kontrakan, " ujarnya.

baca juga

Ida menambahkan, pelecehan dan kekerasan seksual adalah dua mata pisau yang merusak seseorang dan berdampak pada kesehatan fisik maupun mental serta kinerja seseorang di tempat kerja.

"Hal ini jelas akan merugikan pekerja/buruh dan pengusaha, untuk itu negara perlu hadir memberikan perlindungan bagi rakyatnya, " katanya.

Menurutnya, selaku pemerintah yang menangani ketenagakerjaan, pihaknya memberikan apresiasi gerakan teman-teman SP/SB dan Apindo, yang telah melakukan kajian tentang pelecehan dan kekerasan seksual dikaitkan dengan Rancangan UU PKS.

"Ini menunjukan komitmen dan kolaborasi yang tinggi dari unsur pekerja dan pengusaha sebagai pemangku kepentingan kunci dalam perlindungan terhadap pekerja/buruh dan keberlangsungan usaha, sehingga mampu mencapai produktivitas dan kesejahteraan bersama, " ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Serikat Pekerja Minta RUU Pencegahan Kekerasan Seksual segera Disahkan

Serikat Pekerja Minta RUU Pencegahan Kekerasan Seksual segera Disahkan

News | Jum'at, 30 April 2021 | 19:44 WIB

Pembangunan Berkelanjutan, Gus Ami Serukan Kebijakan Ekonomi Hijau

Pembangunan Berkelanjutan, Gus Ami Serukan Kebijakan Ekonomi Hijau

DPR | Jum'at, 30 April 2021 | 13:27 WIB

Menaker Serahkan Paket Ramadan ke Driver hingga Petugas Kebersihan

Menaker Serahkan Paket Ramadan ke Driver hingga Petugas Kebersihan

News | Kamis, 29 April 2021 | 17:31 WIB

Gus Ami dan Koalisi Pemerhati Lingkungan Dorong Pembangunan Rendah Karbon

Gus Ami dan Koalisi Pemerhati Lingkungan Dorong Pembangunan Rendah Karbon

DPR | Kamis, 29 April 2021 | 14:40 WIB

Kemnaker Tegaskan, Pekerja Kontrak dan Outsourcing Berhak Terima THR

Kemnaker Tegaskan, Pekerja Kontrak dan Outsourcing Berhak Terima THR

Bisnis | Kamis, 29 April 2021 | 13:48 WIB

Buruh Boleh Rayakan May Day, Menaker Ingatkan Protokol Kesehatan

Buruh Boleh Rayakan May Day, Menaker Ingatkan Protokol Kesehatan

News | Rabu, 28 April 2021 | 20:44 WIB

Terkini

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB

Pimpinan DPR Naik Mobil Komando Temui Massa, Janji Bebaskan 16 Mahasiswa Trisakti dan Bereskan BBM

Pimpinan DPR Naik Mobil Komando Temui Massa, Janji Bebaskan 16 Mahasiswa Trisakti dan Bereskan BBM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:01 WIB

Di Hadapan Mahasiswa, DPR Ungkap Anggaran MBG Bakal Diefisiensikan Rp70 Triliun

Di Hadapan Mahasiswa, DPR Ungkap Anggaran MBG Bakal Diefisiensikan Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:51 WIB

Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat

Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:46 WIB

Diangkut Mobil Tahanan ke RS Polri, Roy Suryo Bercelana Pendek, Dokter Tifa Berompi Oranye

Diangkut Mobil Tahanan ke RS Polri, Roy Suryo Bercelana Pendek, Dokter Tifa Berompi Oranye

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:45 WIB

Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah

Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:31 WIB

Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global

Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:24 WIB

Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan

Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:24 WIB

Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR

Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:17 WIB

KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum

KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:11 WIB