Tata Cara Pembayaran THR 2021

Dany Garjito | Suara.com

Minggu, 02 Mei 2021 | 16:03 WIB
Tata Cara Pembayaran THR 2021
Tata Cara Pembayaran THR 2021. Foto sebagai ilustrasi pemberian THR. [ANTARA]

Suara.com - Mendekati Hari Raya Idul Fitri yang akan jatuh dalam hitungan hari, pembahasan mengenai THR semakin hangat. Jika disesuaikan dengan arahan dari pemerintah, THR sendiri akan dibayarkan secara berkala mulai H-10 hingga H-5 Lebaran, yang jika dilihat mungkin akan mulai dibayarkan hari Senin, tanggal 3 Mei besok.

Besaran yang diberikan hingga saat ini masih menunggu kepastian, maka tak ada salahnya sembari menunggu jumlah total yang akan diterimakan, Anda juga mengetahui tata cara pembayaran THR 2021 dari dinas-dinas yang ada di Indonesia.

Tata Cara Pembayaran THR 2021

Jika mengacu pada Pasal 16 Bab II PMK Nomor 42 Tahun 2021 mengenai THR, maka pembayaran THR kepada aparatur negara, semua pensiunan dan penerima pensiun serta penerima tunjangan, akan dibebankan pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran atau DIPA pada Satuan Kerja terkait.

Khusus bagi lembaga struktural yang bukan merupakan satuan kerja, maka pembayaran THR dibebankan pada DIPA kementerian atau lembaga induknya.

Secara praktis, nantinya penyerahan atau pembayaran THR ini akan dilakukan dengan cara penerbitan surat perintah membayar oleh Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar ke rekening penerima. Sebelumnya PPSPM ini akan terlebih dahulu mengajukan SPM THR ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara.

Untuk Satuan Kerja yang telah menggunakan aplikasi Gaji PNS Pusat, Belanja Pegawai POLRI, dan Daftar Pembayaran Penghasilan, maka pengajuan SPM akan disertai pula dengan arsip data komputer versi terbaru sebagai berkas pelengkap.

Untuk Satuan Kerja yang menggunakan pembayaran gaji dengan aplikasi berbasis web, maka pengajuan SPM harus disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan.

Pembayaran THR secara Berkala

Dengan tata cara yang jelas seperti disebutkan di atas, mekanisme pembayaran THR dilakukan secara berkala dan terukur. Jika semua lancar, maka paling lambat H-5 Lebaran Anda sudah bisa memegang THR di tangan untuk digunakan semaksimal mungkin sesuai kebutuhan.

Banyak sekali terdengar kabar untuk besaran jumlah THR yang akan diterimakan, namun hingga saat ini sepertinya jumlah untuk setiap jabatan, golongan, dan instansi masih beragam. Anda bisa secara langsung bertanya pada orang yang berwenang dalam urusan ini untuk mengetahui besaran total THR yang akan diterimakan.

Nah itu tadi sedikit informasi mengenai tata cara pembayaran THR 2021 yang akan mulai dilakukan Senin, 3 Mei 2021 besok. Semoga informasi ini berguna, dan selamat berakhir pekan.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Pakai Aplikasi Cek Bansos 2026, Pantau Bantuan Pemerintah Dari Rumah

Cara Pakai Aplikasi Cek Bansos 2026, Pantau Bantuan Pemerintah Dari Rumah

Lifestyle | Sabtu, 18 April 2026 | 11:50 WIB

DJP Tunggu Restu Purbaya soal Kebijakan Pajak E-commerce

DJP Tunggu Restu Purbaya soal Kebijakan Pajak E-commerce

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 18:58 WIB

Kemenkeu Umumkan Lelang Sukuk Negara 21 April 2026, Bidik Pendanaan Rp 12 Triliun

Kemenkeu Umumkan Lelang Sukuk Negara 21 April 2026, Bidik Pendanaan Rp 12 Triliun

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 18:26 WIB

Belajar dari Jessica Iskandar, Jaga Kebersihan Makanan Agar Terhindar Hepatitis A

Belajar dari Jessica Iskandar, Jaga Kebersihan Makanan Agar Terhindar Hepatitis A

Entertainment | Jum'at, 17 April 2026 | 16:39 WIB

14 Cara Mendapatkan Uang dari HP untuk Penghasilan Tambahan

14 Cara Mendapatkan Uang dari HP untuk Penghasilan Tambahan

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 15:33 WIB

5 Langkah Praktis Top Up Token Listrik di Blibli

5 Langkah Praktis Top Up Token Listrik di Blibli

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 14:32 WIB

KPK Dalami Dugaan Pemerasan THR di Cilacap, 7 Pejabat Diperiksa sebagai Saksi

KPK Dalami Dugaan Pemerasan THR di Cilacap, 7 Pejabat Diperiksa sebagai Saksi

News | Kamis, 16 April 2026 | 11:34 WIB

Rincian Besaran Gaji Ke-13 Pegawai Non-ASN 2026 Berdasarkan Jenjang Pendidikan

Rincian Besaran Gaji Ke-13 Pegawai Non-ASN 2026 Berdasarkan Jenjang Pendidikan

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 20:45 WIB

Usai Kasus Foto AI PPSU, Pramono Benahi Sistem JAKI dan Batasi Akses Laporan ASN

Usai Kasus Foto AI PPSU, Pramono Benahi Sistem JAKI dan Batasi Akses Laporan ASN

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:11 WIB

Mendagri Sentil Daerah yang Ragu Soal WFH ASN: Ini Bukan Opsional!

Mendagri Sentil Daerah yang Ragu Soal WFH ASN: Ini Bukan Opsional!

News | Senin, 13 April 2026 | 18:09 WIB

Terkini

10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB

10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB

News | Minggu, 19 April 2026 | 17:30 WIB

KPK Bongkar Motif Korupsi Kepala Daerah: Bukan Cuma Biaya Politik, Ada yang Demi THR Pribadi

KPK Bongkar Motif Korupsi Kepala Daerah: Bukan Cuma Biaya Politik, Ada yang Demi THR Pribadi

News | Minggu, 19 April 2026 | 17:10 WIB

Selat Hormuz Kembali Ditutup, Ini Penjelasan Kemlu SOal Nasib 2 Kapal Tanker Pertamina

Selat Hormuz Kembali Ditutup, Ini Penjelasan Kemlu SOal Nasib 2 Kapal Tanker Pertamina

News | Minggu, 19 April 2026 | 16:55 WIB

Viral Makanan Tak Layak Prajurit Marinir, Menteri Perang AS Ngamuk Serang Media

Viral Makanan Tak Layak Prajurit Marinir, Menteri Perang AS Ngamuk Serang Media

News | Minggu, 19 April 2026 | 16:51 WIB

Seram! Ilmuwan Penting AS Menghilang Satu per Satu, Gedung Putih Desak FBI Usut Tuntas

Seram! Ilmuwan Penting AS Menghilang Satu per Satu, Gedung Putih Desak FBI Usut Tuntas

News | Minggu, 19 April 2026 | 16:40 WIB

Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam di Bandara Karel Sadsuitubun

Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam di Bandara Karel Sadsuitubun

News | Minggu, 19 April 2026 | 16:18 WIB

2 Tanker Pertamina Belum Bisa Bergerak, IRGC Perketat Selat Hormuz

2 Tanker Pertamina Belum Bisa Bergerak, IRGC Perketat Selat Hormuz

News | Minggu, 19 April 2026 | 16:15 WIB

Kala Jusuf Kalla Diserang Isu Menista Agama dan Ijazah Jokowi

Kala Jusuf Kalla Diserang Isu Menista Agama dan Ijazah Jokowi

News | Minggu, 19 April 2026 | 16:15 WIB

Pigai: Kritik Feri Amsari Tak Perlu Dipolisikan, Cukup Dijawab Data

Pigai: Kritik Feri Amsari Tak Perlu Dipolisikan, Cukup Dijawab Data

News | Minggu, 19 April 2026 | 15:57 WIB

Bareskrim Bongkar Jaringan Dolar AS Palsu di Banten: 5 Pelaku Ditangkap, Ratusan Lembar Disita

Bareskrim Bongkar Jaringan Dolar AS Palsu di Banten: 5 Pelaku Ditangkap, Ratusan Lembar Disita

News | Minggu, 19 April 2026 | 15:56 WIB