Tata Cara Pembayaran THR 2021

Dany Garjito

Minggu, 02 Mei 2021 | 16:03 WIB
Tata Cara Pembayaran THR 2021
Tata Cara Pembayaran THR 2021. Foto sebagai ilustrasi pemberian THR. [ANTARA]

Suara.com - Mendekati Hari Raya Idul Fitri yang akan jatuh dalam hitungan hari, pembahasan mengenai THR semakin hangat. Jika disesuaikan dengan arahan dari pemerintah, THR sendiri akan dibayarkan secara berkala mulai H-10 hingga H-5 Lebaran, yang jika dilihat mungkin akan mulai dibayarkan hari Senin, tanggal 3 Mei besok.

Besaran yang diberikan hingga saat ini masih menunggu kepastian, maka tak ada salahnya sembari menunggu jumlah total yang akan diterimakan, Anda juga mengetahui tata cara pembayaran THR 2021 dari dinas-dinas yang ada di Indonesia.

Tata Cara Pembayaran THR 2021

Jika mengacu pada Pasal 16 Bab II PMK Nomor 42 Tahun 2021 mengenai THR, maka pembayaran THR kepada aparatur negara, semua pensiunan dan penerima pensiun serta penerima tunjangan, akan dibebankan pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran atau DIPA pada Satuan Kerja terkait.

Khusus bagi lembaga struktural yang bukan merupakan satuan kerja, maka pembayaran THR dibebankan pada DIPA kementerian atau lembaga induknya.

Secara praktis, nantinya penyerahan atau pembayaran THR ini akan dilakukan dengan cara penerbitan surat perintah membayar oleh Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar ke rekening penerima. Sebelumnya PPSPM ini akan terlebih dahulu mengajukan SPM THR ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara.

Untuk Satuan Kerja yang telah menggunakan aplikasi Gaji PNS Pusat, Belanja Pegawai POLRI, dan Daftar Pembayaran Penghasilan, maka pengajuan SPM akan disertai pula dengan arsip data komputer versi terbaru sebagai berkas pelengkap.

Untuk Satuan Kerja yang menggunakan pembayaran gaji dengan aplikasi berbasis web, maka pengajuan SPM harus disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan.

Pembayaran THR secara Berkala

baca juga

Dengan tata cara yang jelas seperti disebutkan di atas, mekanisme pembayaran THR dilakukan secara berkala dan terukur. Jika semua lancar, maka paling lambat H-5 Lebaran Anda sudah bisa memegang THR di tangan untuk digunakan semaksimal mungkin sesuai kebutuhan.

Banyak sekali terdengar kabar untuk besaran jumlah THR yang akan diterimakan, namun hingga saat ini sepertinya jumlah untuk setiap jabatan, golongan, dan instansi masih beragam. Anda bisa secara langsung bertanya pada orang yang berwenang dalam urusan ini untuk mengetahui besaran total THR yang akan diterimakan.

Nah itu tadi sedikit informasi mengenai tata cara pembayaran THR 2021 yang akan mulai dilakukan Senin, 3 Mei 2021 besok. Semoga informasi ini berguna, dan selamat berakhir pekan.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

6 Cara Memakai Parfum Lokal agar Wanginya Tahan Lama dan Meninggalkan Jejak

6 Cara Memakai Parfum Lokal agar Wanginya Tahan Lama dan Meninggalkan Jejak

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 07:13 WIB

Menkes Curhat ke DPR: Anggaran TB hingga Alkes Terhambat Gegara Pemblokiran Rp12,3 T di Kemenkeu

Menkes Curhat ke DPR: Anggaran TB hingga Alkes Terhambat Gegara Pemblokiran Rp12,3 T di Kemenkeu

News | Senin, 20 Juli 2026 | 18:01 WIB

BPDP Sebut Industri Sawit Nafkahi 16 Juta Warga RI

BPDP Sebut Industri Sawit Nafkahi 16 Juta Warga RI

Bisnis | Senin, 20 Juli 2026 | 15:20 WIB

Kemenkeu Ungkap Pemerintah Alokasikan Rp 12 Triliun dari APBN 2026 untuk Riset

Kemenkeu Ungkap Pemerintah Alokasikan Rp 12 Triliun dari APBN 2026 untuk Riset

Bisnis | Senin, 20 Juli 2026 | 14:03 WIB

Kemenkeu Raih Opini WTP 15 Kali Beruntun dari BPK

Kemenkeu Raih Opini WTP 15 Kali Beruntun dari BPK

Bisnis | Minggu, 19 Juli 2026 | 15:10 WIB

Cara Nonton Final Piala Dunia 2026 Spanyol vs Argentina, Live di TVRI dan Streaming Resmi

Cara Nonton Final Piala Dunia 2026 Spanyol vs Argentina, Live di TVRI dan Streaming Resmi

Bola | Minggu, 19 Juli 2026 | 16:10 WIB

DPR Kritik 'ASN Tak Kerja', Netizen Kuliti Jejaknya: Diduga Pakai Ijazah Palsu

DPR Kritik 'ASN Tak Kerja', Netizen Kuliti Jejaknya: Diduga Pakai Ijazah Palsu

News | Minggu, 19 Juli 2026 | 12:43 WIB

Tips Membeli HP dengan Budget Terbatas agar Tetap Worth It, Jangan Terjebak FOMO

Tips Membeli HP dengan Budget Terbatas agar Tetap Worth It, Jangan Terjebak FOMO

Tekno | Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:55 WIB

Mutasi Massal ASN Dicurigai Berkaitan dengan Bocornya Dokumen Perjalanan Menteri PU

Mutasi Massal ASN Dicurigai Berkaitan dengan Bocornya Dokumen Perjalanan Menteri PU

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:42 WIB

Cara Memilih Cushion yang Cocok untuk Kulit Berminyak: Anti Longsor, Wajah Bebas Kilap

Cara Memilih Cushion yang Cocok untuk Kulit Berminyak: Anti Longsor, Wajah Bebas Kilap

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 08:17 WIB

Terkini

UU PFII Resmi Disahkan, Purbaya: Ekonomi RI Tumbuh Lebih Cepat Menuju 8%

UU PFII Resmi Disahkan, Purbaya: Ekonomi RI Tumbuh Lebih Cepat Menuju 8%

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 11:55 WIB

Perangi Scam dan Judi Online, BRI Dukung Penguatan Ekosistem Keuangan Digital yang Aman

Perangi Scam dan Judi Online, BRI Dukung Penguatan Ekosistem Keuangan Digital yang Aman

Jogja | Selasa, 21 Juli 2026 | 11:55 WIB

Ketika Popularitas Mengalahkan Keteladanan: Hukum Butuh Integritas!

Ketika Popularitas Mengalahkan Keteladanan: Hukum Butuh Integritas!

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 11:55 WIB

BRI Bersama PERBANAS Perkuat Ekosistem Keuangan Digital yang Aman

BRI Bersama PERBANAS Perkuat Ekosistem Keuangan Digital yang Aman

Jakarta | Selasa, 21 Juli 2026 | 11:53 WIB

BRI Bersama PERBANAS, OJK, dan Kemkomdigi Perkuat Sinergi Berantas Scam dan Judi Online

BRI Bersama PERBANAS, OJK, dan Kemkomdigi Perkuat Sinergi Berantas Scam dan Judi Online

Bekaci | Selasa, 21 Juli 2026 | 11:50 WIB

Makan Mewah di Teras Plataran, Hemat 30 Persen untuk Nasabah BRI

Makan Mewah di Teras Plataran, Hemat 30 Persen untuk Nasabah BRI

Bri | Selasa, 21 Juli 2026 | 11:50 WIB

Strategi Nekat Geely Lawan Arus di Tengah Tren Kendaraan Listrik

Strategi Nekat Geely Lawan Arus di Tengah Tren Kendaraan Listrik

Otomotif | Selasa, 21 Juli 2026 | 11:50 WIB

5 Rekomendasi Cushion Berformula Skin-Like untuk Pancaran Alami Kulit Wajah

5 Rekomendasi Cushion Berformula Skin-Like untuk Pancaran Alami Kulit Wajah

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 11:50 WIB

Literasi Keuangan Jadi Kunci PERBANAS dan BRI Cegah Kejahatan Digital

Literasi Keuangan Jadi Kunci PERBANAS dan BRI Cegah Kejahatan Digital

Malang | Selasa, 21 Juli 2026 | 11:49 WIB

Melihat KDMP Tamanmartani, Potret Ideal Koperasi Desa Modern di Indonesia

Melihat KDMP Tamanmartani, Potret Ideal Koperasi Desa Modern di Indonesia

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 11:48 WIB

×