Array

Blak-blakan! Dalih Ketua Panitia Nekat Gelar Maulid di Petamburan saat PSBB

Senin, 03 Mei 2021 | 13:47 WIB
Blak-blakan! Dalih Ketua Panitia Nekat Gelar Maulid di Petamburan saat PSBB
Penampakan para saksi yang dihadirkan tim pengacara Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur terkait kasus kerumunan. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Ketua panitia acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab, Haris Ubaidillah mengaku terpaksa ambil resiko tetap menggelar acara hingga timbulkan kerumunan di Petamburan padahal kala itu Jakarta masih menerapkan PSBB.

Hal itu diungkapkan Haris sebagai saksi terdakwa dalam sidang lanjutan kasus kerumunan Petamburan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/5/2021). 

Awalnya jaksa penuntut umum atau JPU menanyakan kepada Haris selaku ketua panitia acara terkait apakah sudah mengetahui kondisi Jakarta kala itu sedang PSBB. Haris pun mengaku mengetahuinya namun tetap mengambil resiko. 

"Iya betul. Saya selaku panitia tahu betul ada PSBB," kata Haris dalam persidangan. 

Ia menegaskan, terpaksa mengambil resiko tetap akan menggelar acara maulid nabi di tengah penerapan PSBB lantaran setelah melihat adanya acara serupa digelar di sejumlah daerah. 

"Ada pertanyaan mengapa saya berani mengambil resiko untuk mengambil peringatan maulid, karena pada saat itu sebagaimana informasi saya banyak mendapat bahwasanya perkumpulan-perkumpulan seperti ini sudah ada jauh sebelum acara peringatan maulid yang kami laksanakan sehingga kami berani mengadakan acara maulid nabi tersebut," tuturnya. 

Namun, Haris mengaku selama acara maulid digelar, imbauan agar massa yang datang menaati protokol kesehatan tetap disampaikan. Acara juga menurutnya, digelar hanya sampai tengah malam dan dibatasi. 

"Karena biasanya FPI itu kalau ngadain acara maulid sampai subuh, karena kalai kita selesaikan jam 2 tanggung subuhnya kesiangan," tuturnya. 

"Tapi karena kemarin peringatan maulid acara membludak diluar perkiraan akhirnya kami mengambil keputusan acara dibubarkan lebih awal," sambungnya. 

Baca Juga: Jalani Sidang Kasus Kerumunan Hari Ini, Rizieq Hadirkan Saksi Meringankan

Dalam kasus kerumunan Petamburan Haris menjadi terdakwa. Selain Haris ada pula Shabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Al Habsyi, dan Maman Suryadi serta tak ketinggalan Habib Rizieq

Rizieq sendiri telah didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan maulid nabi Muhammad SAW. Kelima orang itu diganjar dengan dakwaan serupa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI