Ungkap Maulid di Petamburan, Saksi Rizieq: Obat Rindu Kami ke Sang Guru

Senin, 03 Mei 2021 | 12:32 WIB
Ungkap Maulid di Petamburan, Saksi Rizieq: Obat Rindu Kami ke Sang Guru
Penampakan para saksi yang dihadirkan tim pengacara Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur terkait kasus kerumunan. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Ketua pantia acara ungkap asal-usul digelarnya acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan pada 14 November 2020 lalu. Acara itu disebut diadakan sebagai sambutan kedatangan Habib Rizieq Shihab kembali ke Indonesia. 

Hal itu diungkapkan oleh Haris Ubaidillah selaku ketua panitia acara dalam persidangan lanjutan kasus kerumunan Petamburan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/5/2021). 

Awalnya jaksa penuntut umum atau JPU bertanya soal kepada Haris soal kegiatan panitia sebelum Rizieq datang ke Indonesia. Haris pun kemudian membeberkan soal awal mula tercetusnya ide untuk digelar acara maulid nabi. 

"Sebelum guru kami (Rizieq) datang ke Indonesia kita belum ada acara maulid tapi pada saat aksi di depan kedutaan Prancis itu ada pengumuman bahwasanya guru kami ini mendapat bayan safar atau exit permit (surat izin keluar dari Arab Saudi)," kata Haris dalam sidang. 

Usai mendengar kalau Rizieq akan pulang ke Indonesia setelah ada pengumuman dalam aksi bela nabi di depan Kedubes Prancis, Senin 2 November 2020, pada hari Rabunya Haris dan kawan-kawan menggelar rapat. 

Dalam rapat tersebut diusulkan lah agar acara maulid nabi digelar. Menurut Haris, langkah tersebut juga sebagai bentuk penyambutan pelepas rasa rindu Rizieq kembali ke tanah air. 

"Berdasarkan informasi guru kami mau datang ke indonesia saya usul pada rapat pengurus itu rapat mingguan, bagaimana kita adakan peringatan maulid guru kita akan hadir," tuturnya. 

"Tentu ini merupakan satu obat rindu kita sekaligus kita hormati nabi kita sekaligus menyambut guru kita," sambungnya. 

Sampai akhirnya, Haris mengaku sengaja mengusulkan langsung dalam rapat tersebut bergerak selaku ketua panitia acara maulid nabi di Petamburan. 

Baca Juga: Sebut HRS Tak Cerdas, Denny Siregar: FPI Organisasi Preman Jadi Radikal

"Alhamdulillah dengan senang hati, menghormati nabi dan menghormati guru kami terima tugas tersebut dengan penuh tanggung jawab," tuturnya. 

 Dalam kasus kerumunan di Petamburan, Haris menjadi terdakwa. Selain Haris ada pula Shabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Al Habsyi, dan Maman Suryadi serta tak ketinggalan Habib Rizieq. 

Dalam kasus kerumunan Petamburan, Rizieq didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan maulid nabi Muhammad SAW. Kelima orang itu diganjar dengan dakwaan serupa. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI