Ungkap Maulid di Petamburan, Saksi Rizieq: Obat Rindu Kami ke Sang Guru

Agung Sandy Lesmana | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Senin, 03 Mei 2021 | 12:32 WIB
Ungkap Maulid di Petamburan, Saksi Rizieq: Obat Rindu Kami ke Sang Guru
Penampakan para saksi yang dihadirkan tim pengacara Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur terkait kasus kerumunan. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Ketua pantia acara ungkap asal-usul digelarnya acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan pada 14 November 2020 lalu. Acara itu disebut diadakan sebagai sambutan kedatangan Habib Rizieq Shihab kembali ke Indonesia. 

Hal itu diungkapkan oleh Haris Ubaidillah selaku ketua panitia acara dalam persidangan lanjutan kasus kerumunan Petamburan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/5/2021). 

Awalnya jaksa penuntut umum atau JPU bertanya soal kepada Haris soal kegiatan panitia sebelum Rizieq datang ke Indonesia. Haris pun kemudian membeberkan soal awal mula tercetusnya ide untuk digelar acara maulid nabi. 

"Sebelum guru kami (Rizieq) datang ke Indonesia kita belum ada acara maulid tapi pada saat aksi di depan kedutaan Prancis itu ada pengumuman bahwasanya guru kami ini mendapat bayan safar atau exit permit (surat izin keluar dari Arab Saudi)," kata Haris dalam sidang. 

Usai mendengar kalau Rizieq akan pulang ke Indonesia setelah ada pengumuman dalam aksi bela nabi di depan Kedubes Prancis, Senin 2 November 2020, pada hari Rabunya Haris dan kawan-kawan menggelar rapat. 

Dalam rapat tersebut diusulkan lah agar acara maulid nabi digelar. Menurut Haris, langkah tersebut juga sebagai bentuk penyambutan pelepas rasa rindu Rizieq kembali ke tanah air. 

"Berdasarkan informasi guru kami mau datang ke indonesia saya usul pada rapat pengurus itu rapat mingguan, bagaimana kita adakan peringatan maulid guru kita akan hadir," tuturnya. 

"Tentu ini merupakan satu obat rindu kita sekaligus kita hormati nabi kita sekaligus menyambut guru kita," sambungnya. 

Sampai akhirnya, Haris mengaku sengaja mengusulkan langsung dalam rapat tersebut bergerak selaku ketua panitia acara maulid nabi di Petamburan. 

"Alhamdulillah dengan senang hati, menghormati nabi dan menghormati guru kami terima tugas tersebut dengan penuh tanggung jawab," tuturnya. 

 Dalam kasus kerumunan di Petamburan, Haris menjadi terdakwa. Selain Haris ada pula Shabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Al Habsyi, dan Maman Suryadi serta tak ketinggalan Habib Rizieq. 

Dalam kasus kerumunan Petamburan, Rizieq didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan maulid nabi Muhammad SAW. Kelima orang itu diganjar dengan dakwaan serupa. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rizieq Bawa Dua Saksi Fakta di Persidangan, Jaksa Malah Enggan Bertanya

Rizieq Bawa Dua Saksi Fakta di Persidangan, Jaksa Malah Enggan Bertanya

News | Senin, 03 Mei 2021 | 11:38 WIB

Sidang Lanjutan Kerumunan Petamburan, Rizieq Hadirkan Dua Saksi Meringankan

Sidang Lanjutan Kerumunan Petamburan, Rizieq Hadirkan Dua Saksi Meringankan

News | Senin, 03 Mei 2021 | 10:29 WIB

Jalani Sidang Kasus Kerumunan Hari Ini, Rizieq Hadirkan Saksi Meringankan

Jalani Sidang Kasus Kerumunan Hari Ini, Rizieq Hadirkan Saksi Meringankan

News | Senin, 03 Mei 2021 | 06:48 WIB

Sebut Munarman Mirip HRS dalam Skandal Asmara, Ade: Allah Membuka Mata Kita

Sebut Munarman Mirip HRS dalam Skandal Asmara, Ade: Allah Membuka Mata Kita

Hits | Minggu, 02 Mei 2021 | 11:02 WIB

Terkini

Wings Group Jadi Benteng Utama Kebersihan Keluarga di Tengah Ancaman Virus Campak

Wings Group Jadi Benteng Utama Kebersihan Keluarga di Tengah Ancaman Virus Campak

News | Senin, 06 April 2026 | 23:45 WIB

Bukan Makar, Saiful Mujani Jelaskan Maksud Pernyataan 'Turunkan Prabowo'

Bukan Makar, Saiful Mujani Jelaskan Maksud Pernyataan 'Turunkan Prabowo'

News | Senin, 06 April 2026 | 22:56 WIB

Gandeng Swasta, Pemerintah Kebut Bangun 1.000 Rumah Murah

Gandeng Swasta, Pemerintah Kebut Bangun 1.000 Rumah Murah

News | Senin, 06 April 2026 | 22:47 WIB

Denyut Nadi di Sudut Tebet: Kisah Bu Entin dan Warung Madura yang Menolak Tidur

Denyut Nadi di Sudut Tebet: Kisah Bu Entin dan Warung Madura yang Menolak Tidur

News | Senin, 06 April 2026 | 22:17 WIB

Lagi, KPK Didesak Segera Selidiki Dugaan Korupsi Impor 105.000 Mobil India

Lagi, KPK Didesak Segera Selidiki Dugaan Korupsi Impor 105.000 Mobil India

News | Senin, 06 April 2026 | 21:58 WIB

Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar 11 Ribu Triliun Persen, Meski Yakin Itu Rekayasa AI!

Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar 11 Ribu Triliun Persen, Meski Yakin Itu Rekayasa AI!

News | Senin, 06 April 2026 | 21:02 WIB

Gus Lilur: Muktamar NU Harus Haramkan Politik Uang

Gus Lilur: Muktamar NU Harus Haramkan Politik Uang

News | Senin, 06 April 2026 | 20:53 WIB

Tenda Perlawanan Berdiri di Komnas HAM: Mahasiswa Ngecamp Demi Keadilan Andrie Yunus!

Tenda Perlawanan Berdiri di Komnas HAM: Mahasiswa Ngecamp Demi Keadilan Andrie Yunus!

News | Senin, 06 April 2026 | 20:48 WIB

Iran Sampaikan Tuntutan Gencatan Senjata ke AS Lewat Perantara

Iran Sampaikan Tuntutan Gencatan Senjata ke AS Lewat Perantara

News | Senin, 06 April 2026 | 20:25 WIB

Kemensos Pangkas Total Perjalanan Dinas Luar Negeri, Gus Ipul: Nol Persen!

Kemensos Pangkas Total Perjalanan Dinas Luar Negeri, Gus Ipul: Nol Persen!

News | Senin, 06 April 2026 | 20:22 WIB