Dalam Sidang, Rizieq Akui Acara Petamburan Langgar Prokes: Saya Marah Besar

Chandra Iswinarno | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Senin, 03 Mei 2021 | 16:18 WIB
Dalam Sidang, Rizieq Akui Acara Petamburan Langgar Prokes: Saya Marah Besar
Sidang lanjutan kasus Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung di PN Jaktim. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab mengakui acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya di Petamburan 14 November 2020 lalu, melanggar protokol kesehatan karena menimbulkan kerumunan. 

Pernyataan itu diungkapkan Rizieq dalam sidang lanjutan perkara kerumunan Petamburan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), ketika diperiksa sebagai saksi terdakwa. 

Awalnya Rizieq bercerita, kalau massa yang berkerumun terjadi mana kala momen pembacaan kitab maulid bagian Mahlul Qiyam. Saat itu, massa sudah tak terkendali, Rizieq mengaku sempat meminta kepada panitia agar acara diberhentikan pada tengah malam saja. 

Namun, Rizieq mengakui dan menyadari betul kalau telah terjadi pelanggaran protokol kesehatan dalam acara tersebut. 

"Padahal biasa kami bikin maulid nabi sampai subuh. Karena kami Shalat Subuh berjemaah bersama, jangan sampai mereka begadang, subuhnya nggak sholat. Tapi kali itu melihat ada pelanggaran prokes, kami mengaku ada kerumunan, ada pelanggaran prokes," kata Rizieq dalam sidang. 

Namun Rizieq mengatakan, terjadinya pelanggaran protokol kesehatan tersebut di luar dari kesengajaan pihak panitia. 

"Karena saat ada yang melanggar prokes, saya yang pertama kali marah kepada mereka. Walaupun itu pun saya juga marah, saya marah besar kepada panitia. Kenapa ini terjadi pelanggaran prokes semacam ini," tuturnya. 

Lebih lanjut, Rizieq pun terima surat sanksi denda sebesar Rp 50 juta dari Pemprov DKI Jakarta atas kerumunan atau pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi pada acara di Petamburan tersebut. 

"Kami tidak pernah mengingkari. Bahkan kami di situ saya buat rekaman, video, kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat. Jakarta dan nggak sampai di situ, kami batalkan semua acara," tuturnya. 

Dalam kasus kerumunan Petamburan, Rizieq didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan maulid nabi Muhammad SAW.

Kelima orang panitia yang duga sebagai terdakwa diganjar dengan dakwaan serupa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rizieq Ungkap Kerumunan di Petamburan: Semua dari Pembacaan Mahalul Qiyam

Rizieq Ungkap Kerumunan di Petamburan: Semua dari Pembacaan Mahalul Qiyam

News | Senin, 03 Mei 2021 | 15:25 WIB

Ketua Panitia Maulid Nabi Nangis Tersedu Minta Maaf ke Habib Rizieq

Ketua Panitia Maulid Nabi Nangis Tersedu Minta Maaf ke Habib Rizieq

Riau | Senin, 03 Mei 2021 | 14:39 WIB

Blak-blakan! Dalih Ketua Panitia Nekat Gelar Maulid di Petamburan saat PSBB

Blak-blakan! Dalih Ketua Panitia Nekat Gelar Maulid di Petamburan saat PSBB

News | Senin, 03 Mei 2021 | 13:47 WIB

Terkini

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:02 WIB

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:45 WIB

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:39 WIB

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:17 WIB

Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak

Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:13 WIB

Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok

Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:53 WIB

Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional

Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:48 WIB

Pecah! Prabowo Joget Tabola Bale Bareng Warga Miangas Usai Hadiri KTT ASEAN

Pecah! Prabowo Joget Tabola Bale Bareng Warga Miangas Usai Hadiri KTT ASEAN

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:35 WIB

Brimob Bersenjata Lengkap Kepung Hayam Wuruk: Markas Judi Online Jaringan Internasional Terendus

Brimob Bersenjata Lengkap Kepung Hayam Wuruk: Markas Judi Online Jaringan Internasional Terendus

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:30 WIB

Cegah Tawuran, Kolong Flyover Pasar Rebo Disulap Jadi Sasana Tinju dan Skate Park

Cegah Tawuran, Kolong Flyover Pasar Rebo Disulap Jadi Sasana Tinju dan Skate Park

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:25 WIB