48 Hakim Disanksi karena Terbukti Melanggar, Dua Kena Hukuman Berat

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 04 Mei 2021 | 08:31 WIB
48 Hakim Disanksi karena Terbukti Melanggar, Dua Kena Hukuman Berat
Gedung Komisi Yudisial di Jakarta Pusat
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Sidang pleno memutuskan 27 laporan terbukti melanggar dan 67 laporan tidak terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim," ujar Sukma. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI