Penyidik KPK Tak Perlu Izin Dewas buat Menyadap, Komisi III: Gak Masalah

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Rabu, 05 Mei 2021 | 15:25 WIB
Penyidik KPK Tak Perlu Izin Dewas buat Menyadap, Komisi III: Gak Masalah
Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani. (Dok : DPR)

Suara.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengaku tidak masalah atas putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan KPK tidak harus meminta izin Dewan Pengawas untuk melakukan penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan sebagaimana tercantum dalam Pasal Pasal 12B, Pasal 37B ayat (1) huruf b, dan Pasal 47 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK.

Kendati begitu, Arsul meminta tidak ada sikap saling menyalahkan seiring dibatalkannya ketentuan tersebut oleh MK. Menurut Arsul dalam pembahasannya dahulu, rancangan undang undang atas perubahan kedua tentang undang undang KPK di DPR juga berkembang pendapat yang sama dengan yang dipertimbangkan MK saat ini menyoal Dewas.

"Jadi sudah seperti itu, jadi kalau sekarang di-batalin ini gak masalah. Kami  juga tidak perlu menyalah-nyalahkan. Katakanlah teman-teman anggota DPR, anggota Panja pada saat itu yang berpendapat sudah harus dengan izin. Karena masing-masing ada argumentasinya," kata Arsul di Kompleks Parlemen DPR, Rabu (5/5/2021).

Arsul mengaku sejak awal dirinya termasuk yang berpendapat bahwa Dewas KPK cukup mendapat pemberitahuan saja tanpa memberi izin terkait penyadapan, penggeledahan dan penyitaan yang akan dilakukan penyelidik maupun penyidik.

"Jadi penyelidik, penyidik atau pimpinan KPK harus memberitahukan dan setelah itu Dewas melakukan audit secara berkala terhadap kerja kerja penyadapan yang dilakukan oleh jajaran penindakan KPK," kata Arsul.

Hormati Putusan MK

Sementara itu, Johan Budi selaku Anggota DPR dari Komisi III mengaku menghormati putusan majelis hakim. Ia enggan mengomentari lebih jauh, lantaran tidak ingin mempengaruhi hasil putusan MK tersebut.

"Saya itu tidak ingin mempengaruhi keputusan lembaga yudikatif. Artinya Mahkamah Konstitusi tentu punya pertimbangan-pertimbangan dalam kaitan dengan memutuskan judicial review berkaitan dengan perubahan undang-undang KPK itu," tutur Johan kepada Suara.com, Rabu (5/5/2021).

"Yang berikutnya putusan Mahkamah Konstitusi itu tentu sudah mendengar banyak pendapat, baik dari penggugat maupun yang digugat dalam kaitan JR Undang-Undang KPK," sambungnya.

baca juga

Menurut Johan, dirinya bukan dalam kapasitas menilai baik tidaknya hasil putusan MK. Ia berujar apapun putusannya, harus dihormati

"Jadi saya tentu tidak bisa menyimpulkan ini baik apa tidak. Tapi kita menghormati proses yang sudah dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi tanpa harus menilai apakah ini putusannya baik atau kah tidak baik buat KPK. Saya kira itu," kata Johan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Klaim Alih Status ASN Tak Lemahkan KPK, Dewas Ungkit OTT Menteri Jokowi

Klaim Alih Status ASN Tak Lemahkan KPK, Dewas Ungkit OTT Menteri Jokowi

News | Rabu, 05 Mei 2021 | 12:42 WIB

MK Kabulkan Izin Sita hingga Sadap Balik ke Penyidik, Ini Reaksi Dewas KPK

MK Kabulkan Izin Sita hingga Sadap Balik ke Penyidik, Ini Reaksi Dewas KPK

News | Rabu, 05 Mei 2021 | 10:28 WIB

Geledah 3 Rumah Azis Syamsuddin, KPK Temukan Barbuk Suap Penyidik Robin

Geledah 3 Rumah Azis Syamsuddin, KPK Temukan Barbuk Suap Penyidik Robin

News | Selasa, 04 Mei 2021 | 16:01 WIB

Novel Disebut Gagal Lolos Tes ASN KPK, Komisi III Ogah Percaya Kabar Burung

Novel Disebut Gagal Lolos Tes ASN KPK, Komisi III Ogah Percaya Kabar Burung

News | Selasa, 04 Mei 2021 | 14:16 WIB

Terkini

Mari Jaga Hutan Papua, Swasembada Energi atau Kedok Ekspansi Korporasi?

Mari Jaga Hutan Papua, Swasembada Energi atau Kedok Ekspansi Korporasi?

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 13:15 WIB

Nyaris Dua Tahun Sadap Prabowo, Berapa Lama Listyo Sigit Menjabat Kapolri?

Nyaris Dua Tahun Sadap Prabowo, Berapa Lama Listyo Sigit Menjabat Kapolri?

News | Rabu, 04 November 2026 | 13:14 WIB

Polda Riau Didesak Usut Dugaan Herri Pras Lecehkan UAS dan Ustaz Adi Hidayat

Polda Riau Didesak Usut Dugaan Herri Pras Lecehkan UAS dan Ustaz Adi Hidayat

Riau | Rabu, 04 November 2026 | 13:13 WIB

Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap

Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap

Tekno | Rabu, 04 November 2026 | 13:11 WIB

Profil Juliati Sapta Dewi Magdalena, Istri Listyo Sigit Prabowo yang Jarang Tersorot

Profil Juliati Sapta Dewi Magdalena, Istri Listyo Sigit Prabowo yang Jarang Tersorot

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 13:10 WIB

Penydapan Prabowo hingga LSM, YLBHI: Kalau Terbukti, Ini Pelanggaran HAM

Penydapan Prabowo hingga LSM, YLBHI: Kalau Terbukti, Ini Pelanggaran HAM

News | Rabu, 04 November 2026 | 13:10 WIB

Penjualan Motor Indonesia Berpotensi Raih Rekor Tertinggi Sejak 2015

Penjualan Motor Indonesia Berpotensi Raih Rekor Tertinggi Sejak 2015

Otomotif | Rabu, 04 November 2026 | 13:10 WIB

GM FKPPI Jatim Desak Aktor Intelektual Dugaan Penyadapan Prabowo Dibongkar

GM FKPPI Jatim Desak Aktor Intelektual Dugaan Penyadapan Prabowo Dibongkar

Jatim | Rabu, 04 November 2026 | 13:06 WIB

Perjudian Yamaha Copot Mesin Bensin NMAX Demi Masuk Pasar Skuter Listrik

Perjudian Yamaha Copot Mesin Bensin NMAX Demi Masuk Pasar Skuter Listrik

Otomotif | Rabu, 04 November 2026 | 13:04 WIB

Free Fire Hadirkan Event Storm Arena Jelang FFWS Global Finals 2026 Bangkok

Free Fire Hadirkan Event Storm Arena Jelang FFWS Global Finals 2026 Bangkok

Sumut | Rabu, 04 November 2026 | 13:04 WIB

×