Suara.com - Selama Januari 2021 sampai April 2021 Komisi Perlindungan Anak Indonesia menemukan 234 anak SD sampai SMA menjadi korban eksploitasi seksual.
"Tentu memprihatinkan apalagi usia korban tidak hanya usia SMA, tetapi juga semakin memuda. Dalam hal ini anak SD pun juga menjadi sasaran korban eksploitasi seksual terhadap anak. Ini tentu menjadi perhatian serius bagi kita," kata Ketua KPAI Susanto, hari ini.
Data tersebut menunjukkan pentingnya komitmen pemerintah pusat dan daerah serta stakeholders untuk meningkatkan perlindungan terhadap anak.
"Kita juga meminta komitmen korporasi karena korporasi tentu memiliki peran besar apalagi kasus-kasus yang lalu yang berhasil ungkap oleh Polda Metro Jaya kalau misalnya hotel losmen dan penginapan juga rentan dalam situasi seperti ini tentu memerlukan komitmen korporasi," kata Susanto.
Peran orangtua juga sangat dibutuhkan untuk menjamin keselamatan anak.
"Masyarakat dan orang tua agar sama-sama memastikan anak-anak kita agar terpantau dengan baik dan tentu anak-anak kita terjamin keselamatannya dari potensi kerentanan kasus kasus eksploitasi. Apakah eksploitasi seksual maupun eksploitasi ekonomi lagi," tutur Susanto.
Perkembangan media sosial juga patut menjadi perhatian. Hasil survei KPAI menunjukkan 42 persen anak di luar belajar, mereka intensif menggunakan media sosial.
"Hasil survei KPAI misalnya tahun 2020 saat itu survei kita memang sudah memasuki masa Covid-19 pandemi Covid-19, 42 persen diluar belajar anak kita memang intensif menggunakan media sosial," kata dia.
"Ini saya kira membutuhkan komitmen apa teman-teman termasuk juga media sosial agar kedepan memberikan proteksi yang lebih intensif bagi anak didik agar tidak menjadi korban."