Cetak Kartu Keluarga Online, Begini Cara Ubah Datanya

Fitri Asta Pramesti

Rabu, 05 Mei 2021 | 16:38 WIB
Cetak Kartu Keluarga Online, Begini Cara Ubah Datanya
Ilustrasi Kartu Keluarga atau KK (kependudukancapil.jakarta.go.id)

Suara.com - Masyarakat bisa cetak Kartu Keluarga atau KK secara online dengan mengakses situs Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Penduduk (Dukcapil) untuk mengajukan permohonan. Untuk lebih jelasnya, simak informasi cetak Kartu Keluarga online lengkap dengan cara ubah datanya. 

Kartu Keluarga memiliki peran penting dalam pendataan keluarga, dan berfungsi sebagai identitas pelengkap KTP yang sering digunakan dalam persyaratan administratif seperti pendaftaran BPJS, pendaftaran sekolah dan lain sebagainya.

Cara Ubah Data Kartu Keluarga

Perubahan data Kartu Keluarga bisa karena tiga hal, yaitu:

  • Penambahan anggota keluarga karena kelahiran
  • Penambahan anggota keluarga karena ada yang menumpang
  • Pengurangan anggota keluarga karena ada yang meninggal.

Dokumen ubah data Kartu Keluarga karena kelahiran:

  • Persiapkan dokumen berupa surat pengantar dari RT/RW setempat
  • Surat keterangan lahir
  • KK Lama

Dokumen ubah data Kartu Keluarga karena anggota keluarga yang menumpang:

  • Surat Pengantar dari RT/RW
  • KK Lama
  • Surat keterangan pindah datang dari suatu daerah
  • Surat keterangan datang dari luar negeri
  • Paspor dan surat izin tinggal (khusus WNA)

Dokumen ubah data Kartu Keluarga karena pengurangan anggota keluarga:

  • Surat pengantar
  • KK Lama
  • Surat kematian (jika ada yang meninggal)
  • Surat keterangan pindah/surat cerai (bila pindah / bila bercerai)

Setelah dokumen lengkap, lakukan hal berikut ini:

  1. Datanglah ke kelurahan
  2. Minta formulir permohonan pembuatan KK baru
  3. Kemudian ke kecamatan untuk mengajukan proses pembuatan KK baru

Cetak Kartu Keluarga Online

baca juga

Selanjutnya cara ubah data dan cetak online kartu keluarga ke tahap akhir yakni cetak. Ketentuannya ialah sebagai berikut:

Dokumen kartu Keluarga dapat dicetak mandiri menggunakan kertas putih polos HVS A4 80 gram dari mesin printer di rumah (Meskipun tak menggunakan kertas khusus berhologram tapi tetap memiliki kekuatan hukum karena dilengkapi kode pemindai berbentuk Quick Response (QR).

  1. Untuk mencetaknya, datang ke Kantor Dinas Dukcapil setempat untuk mengajukan permohonan pencetakan dokumen kependudukan atau melalui laman www.dukcapil.kemendagri.go.id
  2. Isi formulir dengan jelas, wajib mencantumkan nomor telepon dan alamat email dengan lengkap guna menerima data dokumen kependudukan yang dikirim oleh Dukcapil
  3. Nantinya notifikasi dari Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) akan mengirim link laman situs dan PDF, serta PIN supaya Anda bisa mengakses file.
  4. Jika sudah, silahkan buka dan jika tidak ada lagi data yang perlu diubah, maka Anda bisa langsung mencetaknya dengan mesin printer di rumah

Demikian penjelasan singkat mengenai cara ubah data dan cetak online kartu keluarga. Jangan lupa membawa dokumen-dokumen yang diperlukan, ya!

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ingin Tambah Anggota Keluarga di KK? Ini Cara Ubah Data di Kartu Keluarga

Ingin Tambah Anggota Keluarga di KK? Ini Cara Ubah Data di Kartu Keluarga

Lampung | Sabtu, 20 Februari 2021 | 11:04 WIB

Kartu Keluarga Sampai Tak Muat, Viral Suami Istri Punya 15 Anak

Kartu Keluarga Sampai Tak Muat, Viral Suami Istri Punya 15 Anak

Surakarta | Sabtu, 13 Februari 2021 | 16:00 WIB

Viral Suami Istri Punya 15 Anak, Foto Kartu Keluarga Jadi Sorotan Warganet

Viral Suami Istri Punya 15 Anak, Foto Kartu Keluarga Jadi Sorotan Warganet

Hits | Sabtu, 13 Februari 2021 | 09:16 WIB

Terkini

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok

Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:07 WIB

PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya

PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:06 WIB

1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa

1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa

Jogja | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:51 WIB

3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia

3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram

Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:42 WIB

Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026

Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026

Otomotif | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:39 WIB

Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura

Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:35 WIB

UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS

UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:28 WIB

×