Cetak Kartu Keluarga Online, Begini Cara Ubah Datanya

Fitri Asta Pramesti

Rabu, 05 Mei 2021 | 16:38 WIB
Cetak Kartu Keluarga Online, Begini Cara Ubah Datanya
Ilustrasi Kartu Keluarga atau KK (kependudukancapil.jakarta.go.id)

Suara.com - Masyarakat bisa cetak Kartu Keluarga atau KK secara online dengan mengakses situs Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Penduduk (Dukcapil) untuk mengajukan permohonan. Untuk lebih jelasnya, simak informasi cetak Kartu Keluarga online lengkap dengan cara ubah datanya. 

Kartu Keluarga memiliki peran penting dalam pendataan keluarga, dan berfungsi sebagai identitas pelengkap KTP yang sering digunakan dalam persyaratan administratif seperti pendaftaran BPJS, pendaftaran sekolah dan lain sebagainya.

Cara Ubah Data Kartu Keluarga

Perubahan data Kartu Keluarga bisa karena tiga hal, yaitu:

  • Penambahan anggota keluarga karena kelahiran
  • Penambahan anggota keluarga karena ada yang menumpang
  • Pengurangan anggota keluarga karena ada yang meninggal.

Dokumen ubah data Kartu Keluarga karena kelahiran:

  • Persiapkan dokumen berupa surat pengantar dari RT/RW setempat
  • Surat keterangan lahir
  • KK Lama

Dokumen ubah data Kartu Keluarga karena anggota keluarga yang menumpang:

  • Surat Pengantar dari RT/RW
  • KK Lama
  • Surat keterangan pindah datang dari suatu daerah
  • Surat keterangan datang dari luar negeri
  • Paspor dan surat izin tinggal (khusus WNA)

Dokumen ubah data Kartu Keluarga karena pengurangan anggota keluarga:

  • Surat pengantar
  • KK Lama
  • Surat kematian (jika ada yang meninggal)
  • Surat keterangan pindah/surat cerai (bila pindah / bila bercerai)

Setelah dokumen lengkap, lakukan hal berikut ini:

  1. Datanglah ke kelurahan
  2. Minta formulir permohonan pembuatan KK baru
  3. Kemudian ke kecamatan untuk mengajukan proses pembuatan KK baru

Cetak Kartu Keluarga Online

baca juga

Selanjutnya cara ubah data dan cetak online kartu keluarga ke tahap akhir yakni cetak. Ketentuannya ialah sebagai berikut:

Dokumen kartu Keluarga dapat dicetak mandiri menggunakan kertas putih polos HVS A4 80 gram dari mesin printer di rumah (Meskipun tak menggunakan kertas khusus berhologram tapi tetap memiliki kekuatan hukum karena dilengkapi kode pemindai berbentuk Quick Response (QR).

  1. Untuk mencetaknya, datang ke Kantor Dinas Dukcapil setempat untuk mengajukan permohonan pencetakan dokumen kependudukan atau melalui laman www.dukcapil.kemendagri.go.id
  2. Isi formulir dengan jelas, wajib mencantumkan nomor telepon dan alamat email dengan lengkap guna menerima data dokumen kependudukan yang dikirim oleh Dukcapil
  3. Nantinya notifikasi dari Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) akan mengirim link laman situs dan PDF, serta PIN supaya Anda bisa mengakses file.
  4. Jika sudah, silahkan buka dan jika tidak ada lagi data yang perlu diubah, maka Anda bisa langsung mencetaknya dengan mesin printer di rumah

Demikian penjelasan singkat mengenai cara ubah data dan cetak online kartu keluarga. Jangan lupa membawa dokumen-dokumen yang diperlukan, ya!

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ingin Tambah Anggota Keluarga di KK? Ini Cara Ubah Data di Kartu Keluarga

Ingin Tambah Anggota Keluarga di KK? Ini Cara Ubah Data di Kartu Keluarga

Lampung | Sabtu, 20 Februari 2021 | 11:04 WIB

Kartu Keluarga Sampai Tak Muat, Viral Suami Istri Punya 15 Anak

Kartu Keluarga Sampai Tak Muat, Viral Suami Istri Punya 15 Anak

Surakarta | Sabtu, 13 Februari 2021 | 16:00 WIB

Viral Suami Istri Punya 15 Anak, Foto Kartu Keluarga Jadi Sorotan Warganet

Viral Suami Istri Punya 15 Anak, Foto Kartu Keluarga Jadi Sorotan Warganet

Hits | Sabtu, 13 Februari 2021 | 09:16 WIB

Terkini

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

Dua Karung Tepung Jadi Mahar, Gadis Gaza 14 Tahun Dipaksa Nikah Demi Tidak Kelaparan

Dua Karung Tepung Jadi Mahar, Gadis Gaza 14 Tahun Dipaksa Nikah Demi Tidak Kelaparan

News | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

Eko Yuli Gagal Raih Medali di Asian Games 2026, Belum Mau Menyerah: Bidik Olimpiade 2028

Eko Yuli Gagal Raih Medali di Asian Games 2026, Belum Mau Menyerah: Bidik Olimpiade 2028

Sport | Kamis, 24 September 2026 | 21:54 WIB

Enam Dekade Menunggu, UU Reforma Agraria Disahkan: Akankah Tanah Kembali ke Petani?

Enam Dekade Menunggu, UU Reforma Agraria Disahkan: Akankah Tanah Kembali ke Petani?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:48 WIB

Tak Hanya Sopir, Pelaku Usaha Juga Dapet Sanksi Jika Truk Langgar ODOL

Tak Hanya Sopir, Pelaku Usaha Juga Dapet Sanksi Jika Truk Langgar ODOL

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:44 WIB

Mayoritas Transaksi Pakai QRIS, Bisnis Payment Gateway Makin Menjanjikan

Mayoritas Transaksi Pakai QRIS, Bisnis Payment Gateway Makin Menjanjikan

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:39 WIB

×