Penukaran Uang Rp 75.000 untuk Angpao Lebaran, Simak Syarat dan Tata Cara

Rifan Aditya

Rabu, 05 Mei 2021 | 20:59 WIB
Penukaran Uang Rp 75.000 untuk Angpao Lebaran, Simak Syarat dan Tata Cara
Penukaran Uang Rp 75.000 untuk Angpao Lebaran, Simak Syarat dan Tata Cara - HUT RI, Bank Indonesia Meluncurkan Uang Khusu Rp 75.000

Suara.com - Masyarakat masih dapat menukar uang nominal Rp75.000 yang rilis sebagai Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) Republik Indonesia ke-75. UPK 75 merupakan alat pembayaran yang sah di seluruh NKRI. Ketahui syarat dan cara penukaran uang Rp 75.000 secara mandiri dan kolektif, berikut ini.

Penukaran UPK 75 Rp 75.000 bisa dilakukan hingga tanggal 31 Mei 2021 sesuai dengan kapasitas penukaran uang di lokasi yang dipilih. Menurut informasi dari laman resmi bi.go.id, penukaran UPK bisa dilakukan di seluruh kantor BI dan jaringan kantor bank.

Syarat Penukaran Uang Rp 75.000

Syarat untuk masyarakat yang berminat menukarkan uang Rp 75.000 dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

Penukaran Maksimal 100 Lembar

Cara penukaran UPK 75 bisa dilakukan baik secara pribadi dan kolektif.  Pemesanan penukaran uang dapat melalui aplikasi penukaran PINTAR https://pintar.bi.go.id

Penukaran uang maksimal 100 lembar setiap harinya untuk satu KTP dan bisa dilakukan penukaran kembali pada hari berikutnya.

Penukaran uang Rp 75.000 secara kolektif. (Instagram @faisalkaseri83 & ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)
Penukaran uang Rp 75.000 secara kolektif. (Instagram @faisalkaseri83 & ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Tata Cara Penukaran Uang Rp 75.000 secara Individu

  1. Pilih lokasi dan tanggal penukaran UPK 75 Rp 75.000. Awali dengan melakukan pengisian data pemesanan pada aplikasi PINTAR. Data yang diisikan berupa nomor identitas, nama lengkap, jumlah lembar uang yang akan ditukar, nomor telepon, alamat e-mail, dan kode captcha.
  2. Simpan dengan  baik bukti pemesanan dicetak atau dalam digital.
  3. Penukaran UPK Rp 75.000 dilakukan secara langsung pada lokasi dan tanggal yang dipilih dan tertera pada bukti pemesanan.
  4. Bawa KTP asli dan bukti pemesanan sebagai syarat utama. Dan pastinya bawa uang tunai senilai dengan yang akan ditukarkan.
  5. Jika pemesan berhalangan hadir langsung ke lokasi penukaran, bisa diwakilkan ke orang terpercaya dengan syarat membawa surat kuasa bermaterai, KTP asli pemesan, dan bukti pemesanan. 

Tata Cara Penukaran Uang Rp 75.000 secara Kolektif

baca juga
  1. Pihak perwakilan penukar menyampaikan hasil scan formulir permohonan penukaran dan daftar pemesan minimal sebanyak 17 orang. Dikirim melalui email BI dalam bentuk Ms Excel.
  2. Pihak BI melakukan verifikasi pemesanan dan mengirimkan bukti pemesanan via email.
  3. Penukaran UPK 75 Rp 75.000 dilakukan secara langsung pada tanggal dan lokasi yang sesuai pada bukti pemesanan.
  4. Jangan lupa membawa formulir permohonan penukaran asli, fotokopi KTP para pemesan, KTP perwakilan penukar, dokumen bukti pemesanan, dan uang tunai senilai yang akan ditukarkan.
  5. Jika pihak perwakilan penukar tidak melakukan penukaran di tanggal dan lokasi sesuai tertera dalam bukti pemesanan, maka penukaran uang akan dibatalkan dan dapat mengajukan pemesanan kembali di hari berikutnya.

Seperti itulah cara penukaran uang Rp 75.000 . Dengan menukarkan uang Rp 75.000, Anda bisa memakainya untuk angpao lebaran 2021 nanti.

Kontributor : Yulia Kartika Dewi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penukaran Uang Kemerdekaan 75 Tahun Masih Dilayani di Kaltim

Penukaran Uang Kemerdekaan 75 Tahun Masih Dilayani di Kaltim

Kaltim | Jum'at, 23 April 2021 | 09:22 WIB

Cara Tukar Uang Baru untuk Lebaran Nanti

Cara Tukar Uang Baru untuk Lebaran Nanti

News | Jum'at, 16 April 2021 | 20:59 WIB

BI Catat 480 Ribuan Bilyet Uang Rp 75.000 Telah Beredar di Sumut

BI Catat 480 Ribuan Bilyet Uang Rp 75.000 Telah Beredar di Sumut

Sumut | Kamis, 08 April 2021 | 11:02 WIB

Kini Masyarakat Boleh Sebanyak-banyaknya Menukar Uang Khusus Rp75 Ribu

Kini Masyarakat Boleh Sebanyak-banyaknya Menukar Uang Khusus Rp75 Ribu

Bisnis | Senin, 22 Maret 2021 | 17:26 WIB

Terkini

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:15 WIB

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:45 WIB

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:34 WIB

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24 WIB

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:45 WIB

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:45 WIB

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:15 WIB

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:00 WIB