Total personel gabungan TNI-Polri dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diterjunkan dalam Operasi Ketupat Jaya 2021 berjumlah 4.276. Mereka akan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kendaraan pribadi maupun angkutan umum yang hendak masuk atau keluar perbatasan.
"Selain perjalanan non mudik, yaitu perjalanan angkutan barang atau logistik, perjalanan dinas, perjalanan untuk kedukaan mengunjungi orang yang meninggal dunia atau sakit, kemudian ibu hamil yang akan persalinan maka di luar itu tidak diperbolehkan melakukan perjalanan," jelas Sambodo.