Jokowi Resmikan Pengolahan Sampah Energi Listrik di TPA Benowo Surabaya

Erick Tanjung | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Kamis, 06 Mei 2021 | 17:00 WIB
Jokowi Resmikan Pengolahan Sampah Energi Listrik di TPA Benowo Surabaya
Presiden Joko Widodo saat kunjungan kerja di daerah Jawa Timur. (Ist)

Suara.com - Presiden Joko Widodo melakukan blusukan di wilayah Jawa Timur sepanjang hari, Kamis (6/5/2021).

Setelah pagi harinya meninjau sejumlah nelayan di wilayah pesisir Lamongan, ia melanjutkan perjalanan ke Surabaya untuk meresmikan pengolahan sampah energi listrik atau PSEL yang berada di Tempat Pembuangan Akhir/TPA Benowo.

"Kecepatan bekerja pemerintah kota Surabaya patut kita acungi jempol, sehingga ini selesai yang pertama dari tujuh yang saya tunjuk lewat peraturan presiden. Ini yang pertama jadi," kata Jokowi saat meresmikan Pengolahan Sampah Energi Listrik Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo di Surabaya.

Ia mengatakan pembangunan PSEL di daerah memiliki payung hukum cukup kuat, yakni Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Lalu, pembangunan PSEL juga tertuang dalam Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Dia menjelaskan, beberapa daerah yang ditugaskan masih ragu-ragu untuk melakukan pembangunan instalansi. Mulai dari urusan barang daerah yang belum selesai hingga tipping fee.

"Saya siapkan perpresnya karena pengalaman saya alami sejak 2008, saya masih jadi Wali Kota, kemudian jadi Gubernur, kemudian jadi Presiden, tidak bisa merealisasikan pengolahan sampah ke listrik seperti yang sejak dulu saya inginkan di kota Solo," papar Jokowi.

Membangun PSEL, berarti pemda juga harus memperhatikan potensi pencemaran atas sampah yang diolah atau ditimbun lama. Karena itu, butuh keputusan yang matang dalam membangun PSEL.

"Masalah pencemaran karena sampah yang ditumpuk kalau hujan hasilkan limbah, problem semua. Saya dapat laporan di sini problem dengan tambak. Dulu saya juga sama problem dengan sungai penduduk," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dilarang Mudik, Ini Rekomendasi Tempat Dolan di Surabaya Saat Libur Lebaran

Dilarang Mudik, Ini Rekomendasi Tempat Dolan di Surabaya Saat Libur Lebaran

Jatim | Kamis, 06 Mei 2021 | 13:25 WIB

Masuk Surabaya Diperketat, Banyak Kendaraan Disuruh Putar Balik

Masuk Surabaya Diperketat, Banyak Kendaraan Disuruh Putar Balik

News | Kamis, 06 Mei 2021 | 11:09 WIB

Ini Agenda Kunjungan Presiden Jokowi ke Lamongan dan Surabaya

Ini Agenda Kunjungan Presiden Jokowi ke Lamongan dan Surabaya

Jatim | Kamis, 06 Mei 2021 | 10:20 WIB

Terkini

Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang

Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:07 WIB

Poin Revisi UU HAM, Wamen HAM: Pembela HAM Tidak Bisa Dikriminalisasi

Poin Revisi UU HAM, Wamen HAM: Pembela HAM Tidak Bisa Dikriminalisasi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:58 WIB

Bongkar LHKPN AKP Deky: Kasat Narkoba yang Dipecat karena Beking Bandar Ternyata Punya Harta Rp1 M

Bongkar LHKPN AKP Deky: Kasat Narkoba yang Dipecat karena Beking Bandar Ternyata Punya Harta Rp1 M

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:58 WIB

Siti Zuhro Tagih Komitmen Reformasi Polri: Jajaran Harus Setia pada NKRI, Bukan pada Prabowo

Siti Zuhro Tagih Komitmen Reformasi Polri: Jajaran Harus Setia pada NKRI, Bukan pada Prabowo

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:51 WIB

Balas Ancaman Trump, Iran: Teluk Oman akan Jadi Pemakaman AL AS

Balas Ancaman Trump, Iran: Teluk Oman akan Jadi Pemakaman AL AS

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:42 WIB

Sang Adik Ditangkap Tentara Israel, Presiden Irlandia: Saya Sangat Bangga Padanya

Sang Adik Ditangkap Tentara Israel, Presiden Irlandia: Saya Sangat Bangga Padanya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:27 WIB

KPK Diam-diam Periksa Eks Anak Buah Budi Karya dalam Kasus Korupsi DJKA

KPK Diam-diam Periksa Eks Anak Buah Budi Karya dalam Kasus Korupsi DJKA

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:22 WIB

Jakarta Mau Jual Obligasi Daerah, Warga Kini Bisa Ikut Bangun Ibu Kota

Jakarta Mau Jual Obligasi Daerah, Warga Kini Bisa Ikut Bangun Ibu Kota

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:17 WIB

Kasad Maruli Tegaskan Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi' Permintaan Pemda, Bukan Instruksi TNI

Kasad Maruli Tegaskan Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi' Permintaan Pemda, Bukan Instruksi TNI

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:13 WIB

Prof Siti Zuhro: Elit Jadi Penghambat Kemajuan, Visi Prabowo Harus Dibuktikan

Prof Siti Zuhro: Elit Jadi Penghambat Kemajuan, Visi Prabowo Harus Dibuktikan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:13 WIB