Anggota Dewas Syamsuddin Haris: TWK Tak Bisa jadi Dasar Copot Pegawai KPK

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Senin, 10 Mei 2021 | 10:31 WIB
Anggota Dewas Syamsuddin Haris: TWK Tak Bisa jadi Dasar Copot Pegawai KPK
Ilustrasi KPK (kpk.go.id)

Suara.com - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Syamsuddin Haris menilai tes wawasan kebangsaan (TWK) tidak memiliki dasar untuk pegawai yang tidak lulus menjadi aparatur sipil negara (ASN) diberhentikan dalam tugasnya dari lembaga antirasuah.

Penilaian terkait tes wawasan kebangsaan itu disampaikan Haris secara pribadi. Bukan ia dalam jabatannya sebagai anggota Dewas KPK.

"Saya pribadi berpendapat bahwa TWK (tes wawasan kebangsaan) bagi pegawai KPK memang bermasalah,  sehingga tidak bisa dijadikan dasar pemberhentian pegawai," katanya saat dikonfirmasi, Senin (10/5/2021).

Apalagi, kata Haris, Dewas KPK tidak sama sekali dilibatkan dalam peralihan status pegawai KPK menjadi ASN. Maupun, terkait proses wawancara pegawai KPK dalam tes wawasan kebangsaan.

"Saya tidak bisa mewakili suara Dewas (lima orang). Apalagi Dewas tidak pernah dilibatkan dalam proses alih status pegawai dan juga skema test wawasan kebangsaan," tutup Haris.

Seperti diketahui, ada 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus menjadi ASN lantaran tidak memenuhi syarat dalam tes wawasan kebangsaan. Mereka diantaranya yakni Pejabat eselon I Edi Muriyanto selaku Deputi Koordinasi Supervisi KPK; Pejabat eselon II Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Giri Suprapdiono; Kepala Biro SDM KPK ; Serta Direktur Pimpinan Jaringan Antar Komisi KPK Sujanarko. 

Selanjutnya, pejabat eselon III Kabag Perencanaan Perundang-Undangan, Basamala dan Kabag SDM KPK. Kemudian, Kasatgas Internal KPK sebanyak tujuh orang dari tim penyidik dan dua Kasatgas dari tim penyelidik. Nama penyidik senior Novel Baswedan hingga Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo dikabarkan tak lolos TWK/ 

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut sebanyak 1.274 telah dinyatakan lulus atau memenuhi syarat dalam tes alih status pegawai KPK menjadi ASN yang dilaksanakan oleh Badan Kewenagaraan Negara.

"Untuk pegawai yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 75 orang, dan 2 orang tak mengikuti,"  Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, (5/5/2021).

baca juga

KPK tentunya tidak akan memberhentikan atau memecat 75 pegawai KPK sebelum mendapatkan keterangan resmi dari KemenPAN RB.

Selama belum ada penjelasan dari KemenPAN RB dan BKN, KPK tidak akan memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan TMS.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pegawai KPK yang Pimpin OTT Bupati Nganjuk Dikabarkan Tak Lolos TWK

Pegawai KPK yang Pimpin OTT Bupati Nganjuk Dikabarkan Tak Lolos TWK

Bekaci | Senin, 10 Mei 2021 | 10:00 WIB

Eks Pegawai KPK: 75 Pegawai Tak Lolos TWK Adalah Upaya Buat Mengkebiri

Eks Pegawai KPK: 75 Pegawai Tak Lolos TWK Adalah Upaya Buat Mengkebiri

News | Minggu, 09 Mei 2021 | 18:47 WIB

Klaim Tak Bakal Pecat 75 Pegawai Tak Lolos TWK, Ini Dalih Pimpinan KPK

Klaim Tak Bakal Pecat 75 Pegawai Tak Lolos TWK, Ini Dalih Pimpinan KPK

News | Minggu, 09 Mei 2021 | 18:35 WIB

Eks Pegawai: Lembaga Negara Berkop Surat Garuda Tak Senang Kinerja KPK

Eks Pegawai: Lembaga Negara Berkop Surat Garuda Tak Senang Kinerja KPK

News | Minggu, 09 Mei 2021 | 17:03 WIB

Terkini

Rutinitas Skincare Kini Makin Simpel, Pemilik Kulit Sensitif Mulai Utamakan Pelembap yang Praktis

Rutinitas Skincare Kini Makin Simpel, Pemilik Kulit Sensitif Mulai Utamakan Pelembap yang Praktis

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:49 WIB

Vietnam Unggul 1-0 Atas Kamboja, Timnas Indonesia Masih Tanpa Gol, Garuda di Ujung Tanduk

Vietnam Unggul 1-0 Atas Kamboja, Timnas Indonesia Masih Tanpa Gol, Garuda di Ujung Tanduk

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:46 WIB

Istana Akui Presiden Prabowo Pertimbangkan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI

Istana Akui Presiden Prabowo Pertimbangkan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:43 WIB

Misteri 2 Orang Bermasker Tinggalkan TKP Penemuan Jenazah Bos Konter HP Ambarawa

Misteri 2 Orang Bermasker Tinggalkan TKP Penemuan Jenazah Bos Konter HP Ambarawa

Jawa Tengah | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:37 WIB

Rekam Jejak Aneh Wasit Oman Khalfan Al-Amouri Laga Singapura vs Timnas Indonesia

Rekam Jejak Aneh Wasit Oman Khalfan Al-Amouri Laga Singapura vs Timnas Indonesia

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:35 WIB

CIMB Niaga Gandeng Ajaib, Permudah Nasabah Investasi Saham

CIMB Niaga Gandeng Ajaib, Permudah Nasabah Investasi Saham

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:33 WIB

Ada Dugaan Praktik Curang di Sektor Pangan, Bikin Rugi Rp100 Triliun

Ada Dugaan Praktik Curang di Sektor Pangan, Bikin Rugi Rp100 Triliun

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:24 WIB

Bisnis Karet BUMN Berubah Total, Kini Andalkan Riset dan Nilai Tambah

Bisnis Karet BUMN Berubah Total, Kini Andalkan Riset dan Nilai Tambah

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:20 WIB

Febrie Adriansyah dan Nurman Herin Diperiksa Kejagung Secara Terpisah

Febrie Adriansyah dan Nurman Herin Diperiksa Kejagung Secara Terpisah

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:16 WIB

Cari HP Kamera Terbaik 5 Jutaan? Ini 5 Pilihan dengan Foto Paling Tajam

Cari HP Kamera Terbaik 5 Jutaan? Ini 5 Pilihan dengan Foto Paling Tajam

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:15 WIB

×