"Ancamannya sembilan tahun penjara dan saat ini masih proses penyidikan di Polres Jakarta Utara," kata Nasriadi saat jumpa pers di Makodam Jaya, Cililitan, Jakarta Timur, Senin (9/5/2021).
11 Debt Collector Pengadang Serda Nurhadi Ilegal, Polisi: Ini Preman Semua
Senin, 10 Mei 2021 | 15:56 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Debt Collector yang Cegat Serda Nurhadi Akui Khilaf dan Minta Maaf
10 Mei 2021 | 15:15 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI