Zakat Fitrah 2021: Niat, Besaran, dan Cara Pembayaran Zakat Fitrah

Dany Garjito

Selasa, 11 Mei 2021 | 14:31 WIB
Zakat Fitrah 2021: Niat, Besaran, dan Cara Pembayaran Zakat Fitrah
Umat Islam membayar zakat fitrah kepada amil zakat di Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu (5/5/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Kali ini Suara.com akan membahas tentang zakat fitrah 2021. Pembahasannya meliputi niat zakat fitrah, besaran zakat fitrah, dan cara pembayaran zakat fitrah.

Pertama, mari ketahui dulu niat zakat fitrah.

Niat zakat fitrah

Berikut adalah niat yang dibaca sebelum anda membayarkan zakat:

  1. Niat untuk diri sendiri
    Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri'an nafsii fadhan lillahi ta'aala
    Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta'ala."
  2. Niat untuk istri
    Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri'an zaujatii fardhan lillahi ta'aala,
    Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta'ala."
  3. Niat untuk anak laki-laki
    Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri'an waladii (nama anak laki-laki) fardhan lillahi ta'aala
    Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku ... (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta'ala."
  4. Niat untuk anak perempuan
    Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri'an bintii (nama anak perempuan) fardhan lillahi ta'aala
    Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku ... (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta'ala."
  5. Niat untuk diri sendiri dan keluarga
    Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri 'annii wa 'an jami'i maa tilzamunii nafaqaa tuhum syar'an fardhan lillahi ta'aala
    Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh anggota orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta'ala."
  6. Niat untuk orang yang diwakilkan
    Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri'an (nama orang yang diwakilkan) fardhan lillahi ta'aala
    Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk ... (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta'ala."

Besaran zakat fitrah

Kertas bertuliskan niat berzakat terpasang untuk memudahkan Umat Islam yang akan membayar zakat fitrah kepada amil zakat di Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu (5/5/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Kertas bertuliskan niat berzakat terpasang untuk memudahkan Umat Islam yang akan membayar zakat fitrah kepada amil zakat di Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu (5/5/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Besaran zakat fitrah yakni berupa satu sha’ (4 mud atau 675 gram). Sementara itu, satu sha’ yakni setara dengan 2.7 kg atau 3.5 liter dari makanan pokok setempat yang berupa gandum, jagung, atau beras.

Jika tak membayar zakat fitrah dalam bentuk makanan pokok, maka seorang muslim dapat menggantinya dengan uang tunai yang setara dengan harga 2.7 kg atau 3.5 liter makanan pokok tersebut.

Hukum Membayar Zakat dengan Uang

Ada dua pendapat yang membahas tentang hukum membayar zakat dengan uang yakni Mahzab Syafiiyah dan Mahzab Hanafiyah. Berikut adalah dua jenis mahzab yang membicarakan tentang membayar zakat fitrah:

baca juga
  • Mahzah Syafiiyah
    Mahzab yang menyebutkan bahwa zakat fitrah hanya diperbolehkan dibayar dengan makanan pokok didasari oleh salah satu riwayat HR. Bukhari Muslim yang berbunyi Rasulullah mewajibkan zakat fitri, berupa satu sha’ kurma kering atau gandum kering
  • Mahzab Hanafiyah
    Selanjutnya adalah mahzab yang memperbolehkan membayar zakat fitrah menggunakan sejumlah uang berdasarkan perkataan Allah dalam penggalan surat At-Taubah ayat 9 yang artinya: “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka”.

Besaran Zakat Fitrah dengan Uang

Di Indonesia sendiri kebijakan untuk membayar zakat fitrah sudah diatur dalam SK Ketua Baznas Nomor 27 Tahun 2020 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah, zakat fitrah yang bisa dibayarkan sebesar Rp 25.000 – Rp 40.000 per jiwa.

Untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan sekitarnya, ditetapkan nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp 40.000 per jiwa.

Cara Membayar Zakat Fitrah dengan Uang

Zakat Fitrah dapat dibayarkan mulai akhir bulan Ramadhan sampai awal 1 Syawal, sedangkan untuk waktu spesifiknya adalah tidak melewati waktu magrib.

Untuk tata cara pembayaran zakat Fitrah pun caranya sangat mudah, Anda tinggal menyerahkan sejumlah uang yang sudah ditentukan kepada panitia zakat fitrah yang ada di daerah masing-masing.

Di atas adalah penjelasan besaran dan cara membayar zakat fitrah dengan uang, semoga dapat memberikan informasi baru yang bermanfaat bagi Anda.

Kontributor: Nadia Lutfiana Mawarni, Dhea Alif Fatikha

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Waduh, Lupa Bayar Zakat Fitrah Setelah Sholat Idulfitri? Ini Hukum dan Cara Mengatasinya

Waduh, Lupa Bayar Zakat Fitrah Setelah Sholat Idulfitri? Ini Hukum dan Cara Mengatasinya

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:18 WIB

Bacaan Niat Zakat Fitrah Arab dan Latin: Lengkap untuk Diri Sendiri, Anak, dan Keluarga

Bacaan Niat Zakat Fitrah Arab dan Latin: Lengkap untuk Diri Sendiri, Anak, dan Keluarga

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:05 WIB

Berapa Bayar Zakat Fitrah 2026? Ini Besaran dan Batas Akhir Pembayarannya

Berapa Bayar Zakat Fitrah 2026? Ini Besaran dan Batas Akhir Pembayarannya

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:30 WIB

Apakah Anak Umur 1 Tahun Wajib Zakat Fitrah? Begini Penjelasan Hukumnya

Apakah Anak Umur 1 Tahun Wajib Zakat Fitrah? Begini Penjelasan Hukumnya

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:35 WIB

Orang yang Meninggal di Bulan Ramadan Apakah Tetap Wajib Bayar Zakat Fitrah?

Orang yang Meninggal di Bulan Ramadan Apakah Tetap Wajib Bayar Zakat Fitrah?

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:05 WIB

Tunaikan Zakat Fitrahmu, Dapatkan Manfaat Besar yang Belum Tentu Diperoleh Tahun Depan

Tunaikan Zakat Fitrahmu, Dapatkan Manfaat Besar yang Belum Tentu Diperoleh Tahun Depan

Bisnis | Senin, 16 Maret 2026 | 14:09 WIB

Bolehkah Bayar Zakat Fitrah saat Masih Punya Utang? Ini Panduan Lengkapnya

Bolehkah Bayar Zakat Fitrah saat Masih Punya Utang? Ini Panduan Lengkapnya

Lifestyle | Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:52 WIB

Prabowo - Gibran Zakat di Istana! Baznas Gaspol Kejar Target Rp60 Triliun Demi Berantas Kemiskinan

Prabowo - Gibran Zakat di Istana! Baznas Gaspol Kejar Target Rp60 Triliun Demi Berantas Kemiskinan

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 19:48 WIB

Niat Bayar Zakat Fitrah Sekeluarga: Arab, Latin, dan Artinya

Niat Bayar Zakat Fitrah Sekeluarga: Arab, Latin, dan Artinya

Lifestyle | Jum'at, 13 Maret 2026 | 11:42 WIB

Niat Zakat Fitrah untuk Adik Perempuan, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya

Niat Zakat Fitrah untuk Adik Perempuan, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya

Lifestyle | Rabu, 11 Maret 2026 | 13:46 WIB

Terkini

Pilu! TKW Asal Tulungagung Tertipu Modus Asmara, Kerugian Capai Rp622 Juta

Pilu! TKW Asal Tulungagung Tertipu Modus Asmara, Kerugian Capai Rp622 Juta

Jatim | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:50 WIB

Review Deep Water: Kendati Klise, Film Serangan Hiu Selalu Seru Ditonton!

Review Deep Water: Kendati Klise, Film Serangan Hiu Selalu Seru Ditonton!

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:50 WIB

Ketika Oposisi Mati, Akademisi Turun Gunung: Lahirkan Kabinet Bayangan Demi Selamatkan Demokrasi

Ketika Oposisi Mati, Akademisi Turun Gunung: Lahirkan Kabinet Bayangan Demi Selamatkan Demokrasi

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:45 WIB

Edukasi Keuangan TAF dan OJK Bantu Konsumen Ambil Keputusan Bijak di GIIAS 2026

Edukasi Keuangan TAF dan OJK Bantu Konsumen Ambil Keputusan Bijak di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:37 WIB

Siapa Ahmad Dedi alias Dedi Congor? Pejabat Bea Cukai yang Diduga Terima Suap Rp30 Miliar

Siapa Ahmad Dedi alias Dedi Congor? Pejabat Bea Cukai yang Diduga Terima Suap Rp30 Miliar

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:35 WIB

Bukan Ventela Saja! Ini Sepatu Sekolah Lokal Terbaik untuk Sekolah

Bukan Ventela Saja! Ini Sepatu Sekolah Lokal Terbaik untuk Sekolah

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:35 WIB

30 Kata-kata Ucapan Hari Pramuka 2026 Membakar Semangat untuk Status WA

30 Kata-kata Ucapan Hari Pramuka 2026 Membakar Semangat untuk Status WA

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:35 WIB

Dramatis, Cerita Petugas Damkar Gendong Korban Kebakaran Gedung Bapenda DKI dari Lantai 16

Dramatis, Cerita Petugas Damkar Gendong Korban Kebakaran Gedung Bapenda DKI dari Lantai 16

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:29 WIB

Bukan Cuma Modal Tampang, Ini Rekomendasi Motor Baru dengan Fitur Keselamatan Terbaik untuk Harian

Bukan Cuma Modal Tampang, Ini Rekomendasi Motor Baru dengan Fitur Keselamatan Terbaik untuk Harian

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:28 WIB

Strategi Multi-pathway Toyota Perkuat Penjualan Kendaraan Elektrifikasi di Indonesia

Strategi Multi-pathway Toyota Perkuat Penjualan Kendaraan Elektrifikasi di Indonesia

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:23 WIB

×