Ia mengatakan jarak shaf Shalat Id di JIC akan dibuat renggang untuk mengikuti protokol kesehatan. Apabila demikian, maka diasumsikan jumlah jamaah apabila membeludak, hanya mencapai separuh dari kapasitas JIC, yakni 10.000 orang.
"Kalau Shalat Jumat kan itu biasanya yang dipakai hanya ruang utama, yang datang 3.000 sampai 5.000 orang. Laki-laki semua kan kalau Shalat Jumat. Nah, sekarang kalau Shalat Id ada perempuan dan anak-anak kemungkinan. Kalau membeludak ya kapasitas 10.000 orang masih bisa kami tampung," kata Juhandi.
Untuk itu pembatas shaf tidak hanya berada di dalam ruangan atau ruang ibadah utama saja yang menjadi perhatian, tapi luar ruang ibadah utama tetap akan diberi marka-marka atau tanda-tanda shaf yang dibuat berjarak menggunakan lakban berwarna kuning.
"Jadi tanda berjarak itu sekarang tidak hanya di dalam masjid tapi di serambi, di selasar, kami sudah kasih tanda-tanda jarak itu. Tanda lakban kuning. Karena untuk antisipasi apabila membeludak itu (hanya) sekitar 10.000 orang," kata Juhandi.
Selain menerapkan jaga jarak di area shalat, Masjid Raya JIC juga menerapkan pembatasan jamaah di tempat wudhu.Namun demi memaksimalkan pembatasan yang nanti dilakukan, pihak masjid juga meminta agar jemaah berwudu di rumah agar tidak mengantre atau menimbulkan kerumunan di pintu masuk tempat wudhu.
"Kami sarankan sih wudu dari rumah. Tapi tetap kami antisipasi di beberapa titik, kami kasih tambahan tempat wudhu. Utamanya di titik-titik masuk biar mereka bisa langsung wudu," katanya.
"Kalau sudah penuh, datang belakangan kan menerobos ke dalam kan jauh, jadi bisa menghalangi orang lewat. Karena itu kami kasih tempat wudhu dadakan di beberapa pintu-pintu masuk (tempat wudhu) itu," kata Juhandi.
Menurut rencana, yang menjadi Khotib Shalat Idul Fitri adalah Ustadz Ali Muhammad Al Hudaibi. Pelaksanaan Shalat Idul Fitri di Masjid Raya Jakarta Islamic Centre akan dimulai pukul 07.00 WIB. Disarankan para jamaah datang lebih awal agar tidak terjadi kerumunan. (Antara)
Baca Juga: Panitia Salat Idulfitri Harus Pandu Jemaah Disiplin Protokol Kesehatan