Hal tersebut dikatakan Direktur Eksekutif Indef Ahmad Tauhid dalam sebuah diskusi virtual, bertajuk 'PPN 15%, Perlukah di Masa Pandemi' Selasa (12/5/2021).
"Jika pandemi masih ada, beban ke ekonominya masih besar dan ditambah lagi dengan rencana kenaikan PPN saya pikir akan menjadi persoalan yang cukup serius," papar Tauhid.
Menurut dia kondisi ekonomi pada tahun depan belumlah 100 persen pulih akibat pandemi, apalagi dari survei yang dilakukan sejumlah lembaga keuangan dunia seperti World Bank yang merevisi pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 4,8 persen.
"Bahkan saya berkeyakinan bahwa ini akan kembali lagi direvisi, setahun bisa 2 kali dengan melihat perkembangan Covid-19 dan program vaksin," paparnya.
Sehingga kata dia pada tahun depan kondisi perekonomian belumlah pulih 100 persen, sehingga rencana kenaikan tarif PPN ini dinilainya sangat bertentangan dengan teori ekspansi fiskal.
"2022 kita itu belum pulih, tapi kenapa dibebankan dengan kebijakan katakanlah dengan kenaikan pajak ini," pungkasnya.