Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun

Ronald Seger Prabowo

Kamis, 12 Maret 2026 | 22:30 WIB
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
Dirrtipideksus Bareskrim Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak memimpin penggeledahan sejumlah titik di Jawa Timur dan melakukan upaya paksa terhadap tiga perusahaan pemurnian hingga jual-beli emas yang berlokasi di Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo. [Dok Bareskrim Polri]
  • Dittipideksus Bareskrim Polri menggeledah tiga perusahaan pemurnian emas di Surabaya dan Sidoarjo pada Kamis (12/3/2026).
  • Penggeledahan ini bertujuan mengumpulkan bukti terkait dugaan emas ilegal senilai Rp25,9 triliun dan TPPU.
  • Penyelidikan fokus pada aktivitas perusahaan menampung, mengolah, dan menjual emas dari Pertambangan Emas Tanpa Izin.

Suara.com - Dittipideksus Bareskrim Polri membongkar kasus dugaan tindak pidana pertambangan mineral dan batubara (minerba) serta pencucian uang.

Mereka pun menggeledah sejumlah titik di Jawa Timur dan melakukan upaya paksa terhadap tiga perusahaan pemurnian hingga jual-beli emas yang berlokasi di Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo.

Dirdittipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan penggeledahan berlangsung serentak di PT Simba Jaya Utama (SJU) di kawasan Berbek Industri Sidoarjo, PT Indah Golden Signature (IGS) di Embong Gayam Surabaya, dan PT Suka Jadi Logam (SJL) di Benowo Surabaya.

Langkah ini bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti guna membuat terang kasus dugaan emas ilegal senilai Rp25,9 triliun.

"Penyidik sedang melakukan upaya paksa penggeledahan di tiga lokasi berbeda, yakni PT SJU, PT IGS, dan PT SJL. Kami berupaya mencari dan mengumpulkan alat bukti terkait tindak pidana yang terjadi,” ungkap Ade Safri dalam rilis kepada Suara.com, Kamis (12/3/2026).

Ade memaparkan, tindakan ini merupakan tindak lanjut dari operasi sebelumnya yang berlangsung di Surabaya dan Nganjuk pada Februari 2026 lalu.

Fokus penyidikan kali ini menyasar pada aktivitas perusahaan. Ada dugaan mereka menampung, mengolah, memurnikan, hingga menjual emas yang berasal dari Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Selain pelanggaran undang-undang minerba, polisi juga membidik indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang mengalir dari bisnis emas ilegal tersebut. Penyidik menduga perusahaan-perusahaan ini menjadi bagian dari rantai distribusi emas hasil tambang ilegal yang merugikan negara dalam skala besar.

“Penyidik tengah mendalami kegiatan menampung, memanfaatkan, hingga penjualan emas dari PETI atau pertambangan ilegal. Serta tindak pidana pencucian uang,” tegas Ade.

Hingga berita ini diturunkan, proses penggeledahan dan pemeriksaan dokumen perusahaan masih berlangsung di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harga Emas Antam Naik-Turun, Hari Ini Terpeleset Jadi Rp 3,04 Juta/Gram

Harga Emas Antam Naik-Turun, Hari Ini Terpeleset Jadi Rp 3,04 Juta/Gram

Bisnis | Kamis, 12 Maret 2026 | 10:02 WIB

Harga Emas Naik Berturut-turut, di Pegadaian Kian Tak Terbendung

Harga Emas Naik Berturut-turut, di Pegadaian Kian Tak Terbendung

Bisnis | Kamis, 12 Maret 2026 | 08:12 WIB

Emas Antam Melesat, Harga Hari Ini Tembus Rp 3,08 Juta per Gram

Emas Antam Melesat, Harga Hari Ini Tembus Rp 3,08 Juta per Gram

Bisnis | Rabu, 11 Maret 2026 | 10:07 WIB

Terkini

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 00:04 WIB

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB