"Kemudian melakukan pengecekan suhu, wajib masker, pembatasan jarak fisik paling kurang satu meter, dan mencegah kerumunan orang. Bahkan, menurut surat edaran Gubernur Sumbar, penutupan objek wisata harus dilakukan untuk daerah-daerah dengan zona merah dan oranye," kata dia pula.
Khawatir Uang Denda Dikorupsi, Petugas Prokes Covid-19 Diawasi Ombudsman
Agung Sandy Lesmana Suara.Com
Rabu, 12 Mei 2021 | 16:45 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Kemendagri Memperoleh Penghargaan Dari Ombudsman RI, Dinilai Patuh Selenggarakan Pelayanan Publik
11 April 2025 | 19:32 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI