Jadi Saksi Sidang Jumhur, Direktur Walhi: UU Cipta Kerja Dirancang Tertutup

Reza Gunadha, Yosea Arga Pramudita

Senin, 17 Mei 2021 | 15:39 WIB
Jadi Saksi Sidang Jumhur, Direktur Walhi: UU Cipta Kerja Dirancang Tertutup
Direktur Eksekutif Nasional Walhi Nur Hidayati. (Suara.com/Nikolaus Tolen)

Suara.com - Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Nur Hidayati dihadirkan sebagai saksi fakta dalam sidang lanjutan perkara penyebaran berita bohong atas terdakwa Jumhur Hidayat.

Dalam sidang yang berlangsung di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/5/2021), Nur Hidayati berbicara sebagai pihak yang turut menolak Omnibus Law - UU Cipta Kerja.

Walhi selaku organisasi yang berkonsentrasi pada wilayah ekologi sempat mendapat undangan dari pihak Badan Legislatif DPR RI pada Juni 2020.

Saat itu, Walhi diundang dalam pembahasan terkait Omnibus Law - UU Cipta Kerja yang masih dalam tahap rancangan.

"Kami diundang secara tertulis, saat itu sama Badan Legislatif DPR perihal Omnubus UU Cipta Kerja," kata Nur Hidayati dalam persidangan.

Hanya saja, Walhi menolak untuk memenuhi undangan tersebut. Pasalnya, Walhi menilai jika Omnibus Law - UU Cipta Kerja akan mencederai lingkungan dan keadilan sosial.

Nur Hidayati menyampaikan, pihaknya turut menyampaikan surat secara tertulis terkait ketidakhadiran Walhi atas undangan tersebut.

Tak hanya itu, Walhi turut memberikan jawaban secara tertulis mengenai sikap atas penolakan Omnibus Law - UU Cipta.

Memasuki November 2020, Walhi kembali diundang setelah DPR RI mengesahkan undang-undang tersebut. Namun Walhi kembali menolak hadir dengan alasan yang sama.

baca juga

"Kami yang kedua (undangan) kembali menolak untuk hadir karena UU ini dibikin tanpa adanya partisipasi masyarakat. Tidak melibatkan masyarakat terdampak maupun organisasi lingkungan hidup," sambungnya.

Nur Hidayati melanjutkan, pihaknya juga sempat meminta draf Omnibus Law - UU Cipta Kerja.

Namun, draf tersebut tak kunjung diberikan hingga pada akhirnya undang-undang tersebut sah.

Atas dasar itu, Nur Hidayati berpendapat jika pembahasan Omnibus Law - UU Cipta Kerja sangat tertutup. Bahkan, partisipasi masyarakat sipil seperti petani, buruh, hingga masyarakat adat tidak dilibatkan.

"Berdasarkan UU yang ada di Indonesia, proses pembuatan kebijakan harus melibatkan partisipasi masyarakat. Pembahasannya sangat tertutup dan hanya melibatkan kalangan pebisnis, tidak ada perwakilan masyarakat sipil," beber dia.

Nur Hidayati pun membeberkan sikap Walhi atas penolakan Omnibus Law - UU Cipta Kerja ketika tim kuasa hukum Jumhur melemparkan pertanyaan. Berbagai cara telah dilakukan oleh Walhi, misalnya aksi unjuk rasa hingga menggelar konfrensi pers.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

17 Tokoh jadi Penjamin Penangguhan Penahanan, Jumhur Akhirnya Bisa Pulang

17 Tokoh jadi Penjamin Penangguhan Penahanan, Jumhur Akhirnya Bisa Pulang

News | Kamis, 06 Mei 2021 | 19:50 WIB

Rizal Ramli, Relfy, Jimly hingga Andi Arief jadi Penjamin Agar Jumhur Bebas

Rizal Ramli, Relfy, Jimly hingga Andi Arief jadi Penjamin Agar Jumhur Bebas

News | Senin, 03 Mei 2021 | 18:37 WIB

Refly Harun: Terang-terang Saya Tidak Percaya Kalau Munarman Itu Teroris

Refly Harun: Terang-terang Saya Tidak Percaya Kalau Munarman Itu Teroris

News | Rabu, 28 April 2021 | 09:10 WIB

Soal Cuitan RRC, Jumhur Disebut Diuntungkan Atas Pendapat Ahli dari Jaksa

Soal Cuitan RRC, Jumhur Disebut Diuntungkan Atas Pendapat Ahli dari Jaksa

News | Senin, 19 April 2021 | 15:20 WIB

Masa Penahanan Akan Habis, Jumhur Hidayat Berharap Lebaran Bareng Keluarga

Masa Penahanan Akan Habis, Jumhur Hidayat Berharap Lebaran Bareng Keluarga

Video | Kamis, 15 April 2021 | 16:20 WIB

Kubu Jumhur Hidayat: Hakim Harusnya Tunduk UU, Bukan Kemauan Sendiri

Kubu Jumhur Hidayat: Hakim Harusnya Tunduk UU, Bukan Kemauan Sendiri

News | Kamis, 15 April 2021 | 15:17 WIB

Masa Penahanan Habis 3 Mei, Jumhur: Bebasin Aja Dulu, Mau Lebaran di Rumah

Masa Penahanan Habis 3 Mei, Jumhur: Bebasin Aja Dulu, Mau Lebaran di Rumah

News | Kamis, 15 April 2021 | 14:48 WIB

Ahli Bahasa dari JPU Kembali Absen, Kubu Jumhur Hidayat Keberatan

Ahli Bahasa dari JPU Kembali Absen, Kubu Jumhur Hidayat Keberatan

News | Kamis, 15 April 2021 | 14:29 WIB

Laptop Sekolah Anaknya Dikembalikan, Jumhur: Terima Kasih Hakim dan Jaksa

Laptop Sekolah Anaknya Dikembalikan, Jumhur: Terima Kasih Hakim dan Jaksa

News | Senin, 12 April 2021 | 18:07 WIB

Andi Arief: Penjara HRS, Syahganda, Jumhur adalah Penjara Ketidakadilan

Andi Arief: Penjara HRS, Syahganda, Jumhur adalah Penjara Ketidakadilan

Bekaci | Jum'at, 09 April 2021 | 08:51 WIB

Terkini

Nyemulak Jadi Awal Kebangkitan Desa Adat Sade

Nyemulak Jadi Awal Kebangkitan Desa Adat Sade

Foto | Sabtu, 05 September 2026 | 10:00 WIB

Usia 20-an dan Rasa Cemas soal Masa Depan: Mengupas Makna Lagu Takut

Usia 20-an dan Rasa Cemas soal Masa Depan: Mengupas Makna Lagu Takut

Your Say | Sabtu, 05 September 2026 | 10:00 WIB

Debat Otonomi Daerah: Indonesia Harus Bubar jika Ingin Jadi Negara Federasi?

Debat Otonomi Daerah: Indonesia Harus Bubar jika Ingin Jadi Negara Federasi?

Sulsel | Sabtu, 05 September 2026 | 09:58 WIB

Modus Dokumen Fiktif, Eks Pegawai Bank BJB Banten dan Rekannya Jadi Tersangka Korupsi Rp8,7 Miliar

Modus Dokumen Fiktif, Eks Pegawai Bank BJB Banten dan Rekannya Jadi Tersangka Korupsi Rp8,7 Miliar

Banten | Sabtu, 05 September 2026 | 09:50 WIB

5 Manfaat Air Mawar untuk Wajah dan Kulit yang Menarik Diketahui

5 Manfaat Air Mawar untuk Wajah dan Kulit yang Menarik Diketahui

Lifestyle | Sabtu, 05 September 2026 | 09:47 WIB

Gunung Anak Krakatau Meletus Abu Membubung 15 Km, BMKG Jepang Pantau Ancaman Tsunami

Gunung Anak Krakatau Meletus Abu Membubung 15 Km, BMKG Jepang Pantau Ancaman Tsunami

News | Sabtu, 05 September 2026 | 09:46 WIB

Kelebihan dan Kekurangan LG webOS Dibanding Google TV, Mana yang Lebih Bagus?

Kelebihan dan Kekurangan LG webOS Dibanding Google TV, Mana yang Lebih Bagus?

Tekno | Sabtu, 05 September 2026 | 09:46 WIB

Lontong Medan: Kuliner "Ramai" yang Bikin Rindu, Wajib Ada Mi!

Lontong Medan: Kuliner "Ramai" yang Bikin Rindu, Wajib Ada Mi!

Your Say | Sabtu, 05 September 2026 | 09:30 WIB

Gunung Sinabung Siaga, 650 Warga Karo Mengungsi

Gunung Sinabung Siaga, 650 Warga Karo Mengungsi

Sumut | Sabtu, 05 September 2026 | 09:25 WIB

Karhutla Kembali Muncul di Indragiri Hilir, Indragiri Hulu dan Bengkalis

Karhutla Kembali Muncul di Indragiri Hilir, Indragiri Hulu dan Bengkalis

Riau | Sabtu, 05 September 2026 | 09:21 WIB

×