Hakim Rencanakan Gelar Sidang Tuntutan Rizieq Kasus Kerumunan Sore Ini

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 17 Mei 2021 | 17:09 WIB
Hakim Rencanakan Gelar Sidang Tuntutan Rizieq Kasus Kerumunan Sore Ini
Ahli bahasa Universitas Indonesia, Frans Asisi Datang, dihadirkan di sidang Habib Rizieq. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur berencana menggelar sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab Dkk dengan agenda pembacaan tuntutan pada sore hari ini, Senin (17/5/2021). Rizieq Dkk bakal dituntut dalam kasus kerumunan Petamburan.

"Selanjutnya, apakah kita bisa skors sidang untuk menyelesaikan tuntutannya? Kan kemarin sudah selesainya atau kerangkanya sudah. Bagaimana?," tanya Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa dalam persidangan.

Menurut majelis hakim dirinya sudah mempunyai agenda menjalankan sidang lain pada Selasa (18/5) esok. Sehingga, sidang dengan agenda tuntutan bisa digelar sekaligus pada sore hari ini lantaran ada waktu senggang.

Merespons rencana sidang dengan agenda tuntutan bakal digelar sore ini, jaksa penuntut umum bersedia dan siap membacakan tuntutan terhadap Rizieq Dkk.

"Kalau kami diperkenankan, untuk menyiapkan kami siap membacakan tuntutan," tutur Jaksa.

Namun majelis hakim belum memberikan keputusan. Hakim justru menskors jalannya persidangan untuk ibadah salat Ashar.

Di sisi lain, salah satu kuasa hukum Rizieq Aziz Yanuar, mengatakan pada prinsipnya pihaknya keberatan jika sidang dengan agenda tuntutan dilakukan hari ini. Namun, jika hal itu menjadi keputusan hakim maka pihaknya bakal menuruti.

"Sebenarnya kita keberatan (hari ini tuntutan) akan tetapi kita memaklumi majelis hakim juga ada agenda besok yang tidak bisa ditinggalkan. Ya kita menghormati lagi-lagi kita harapkan kebijaksanaan dari beliau vonisnya semoga bisa mempertimbangkan secara objektif," kata Aziz.

Sedianya agenda sidang dengan pembacaan tuntutan bakal dilakukan Selasa (18/5) esok. Hal itu berdasarkan permintaan pihak Rizieq yang menghadirkan saksi ahli kembali dalam persidangan.

baca juga

Untuk diketahui, dalam kasus kerumunan Petamburan, Rizieq didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan maulid nabi Muhammad SAW.

Sebelumnya dirinya juga sudah dikenakan sanksi denda administrasi oleh Pemprov DKI sebesar Rp50 juta.

Sementara dalam kasus kerumunan Megamendung, Rizieq didakwa telah melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dengan menghadiri acara di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor 13 November 2020 lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Rizieq, Ahli: Orang Langgar Kerumunan Tak Boleh Kena Sanksi Double

Sidang Rizieq, Ahli: Orang Langgar Kerumunan Tak Boleh Kena Sanksi Double

News | Senin, 17 Mei 2021 | 15:21 WIB

Jalani Sidang, Rizieq Hadirkan Saksi Ahli; Epidemiolog hingga Ahli Bahasa

Jalani Sidang, Rizieq Hadirkan Saksi Ahli; Epidemiolog hingga Ahli Bahasa

News | Senin, 17 Mei 2021 | 13:55 WIB

Libur Lebaran Usai, Habib Rizieq Kembali Jalani Sidang Siang Ini

Libur Lebaran Usai, Habib Rizieq Kembali Jalani Sidang Siang Ini

News | Senin, 17 Mei 2021 | 12:42 WIB

Polisi Tuban Bubarkan Kopdar Komunitas di Tengah Pandemi Covid-19

Polisi Tuban Bubarkan Kopdar Komunitas di Tengah Pandemi Covid-19

News | Senin, 17 Mei 2021 | 07:50 WIB

Banyak Kerumunan di Lebaran, Target 17 Agustus Covid Terkendali Makin Sulit

Banyak Kerumunan di Lebaran, Target 17 Agustus Covid Terkendali Makin Sulit

News | Senin, 17 Mei 2021 | 07:28 WIB

Terkini

Cetak Kader Penjaga Hutan, Batang Siapkan Garda Depan Konservasi Alam

Cetak Kader Penjaga Hutan, Batang Siapkan Garda Depan Konservasi Alam

Jawa Tengah | Kamis, 16 Juli 2026 | 07:19 WIB

Fitur NFC Bisa Digunakan untuk Apa Saja? Tak Cuma Top Up Saldo E-Money

Fitur NFC Bisa Digunakan untuk Apa Saja? Tak Cuma Top Up Saldo E-Money

Tekno | Kamis, 16 Juli 2026 | 07:15 WIB

Rekomendasi Hadiah Unik Sesuai Zodiak, Berkesan dan Tidak Membosankan

Rekomendasi Hadiah Unik Sesuai Zodiak, Berkesan dan Tidak Membosankan

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 07:15 WIB

Hantaman Rudal Amerika Serikat Merusak Sumber Pangan Iran, Pabrik Tepung Ikan di Pulau Qeshm

Hantaman Rudal Amerika Serikat Merusak Sumber Pangan Iran, Pabrik Tepung Ikan di Pulau Qeshm

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 07:05 WIB

Ironi Perlindungan Negara: Surat Kehilangan Lebih Dicari daripada Motornya

Ironi Perlindungan Negara: Surat Kehilangan Lebih Dicari daripada Motornya

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 07:00 WIB

Gianni Infantino Mau Dilengserkan, Bisakah Erick Thohir Jadi Calon Presiden FIFA?

Gianni Infantino Mau Dilengserkan, Bisakah Erick Thohir Jadi Calon Presiden FIFA?

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 07:00 WIB

3 Zodiak yang Meraih Kesuksesan 16 Juli 2026, Peluang Emas di Depan Mata

3 Zodiak yang Meraih Kesuksesan 16 Juli 2026, Peluang Emas di Depan Mata

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 06:39 WIB

Iran Bebaskan Warga Negara Amerika yang Ditahan Sejak 2024, Respon Donald Trump Bikin Kaget

Iran Bebaskan Warga Negara Amerika yang Ditahan Sejak 2024, Respon Donald Trump Bikin Kaget

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 06:32 WIB

Fakta Menarik Hasil Argentina vs Inggris di Piala Dunia 2026 Tadi Pagi

Fakta Menarik Hasil Argentina vs Inggris di Piala Dunia 2026 Tadi Pagi

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 06:20 WIB

Ongkos Perbaikan Mobil Listrik BekasTerbesar Bukanlah Baterai, Menurut Riset

Ongkos Perbaikan Mobil Listrik BekasTerbesar Bukanlah Baterai, Menurut Riset

Otomotif | Kamis, 16 Juli 2026 | 06:15 WIB

×