Cegah Klaster Mudik, Polda Metro Jaya Tambah Dua Pos Pemeriksaan Swab Tes

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 17 Mei 2021 | 17:14 WIB
Cegah Klaster Mudik, Polda Metro Jaya Tambah Dua Pos Pemeriksaan Swab Tes
Puluhan warga asal Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, yang kembali ke Ibu Kota menjalani tes swab di Posko Covid 19 binaan Polda Metro Jaya pada Senin (17/5/2021). (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Polda Metro Jaya menambah dua pos pemeriksaan swab antigen terhadap pemudik yang kembali ke Jakarta. Total ada 14 pos pemeriksaan swab antigen yang telah didirikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut dua pos tambahan itu berada di Terminal Tanjung Priok dan Kampung Rambutan.

Sebelumnya ada 12 pos yang meliputi; Parking Bay KM 34 B Cibatu Tol Cikampek arah Jakarta, Terminal Pulogebang, Terminal Kalideres, Jatiuwung, Cek Poin Kebon Nanas, KTR Dishub Batuceper, PT NCS Logistik Jalan Raya Rengas - Lemahabang, Jalan Raya Parung Ciputat Bojong Sari, Jalan Raya Bogor (SPBU Cilangkap), Pos Sasak Jarang, Pos Tomyang, dan Jalan Gatot Subroto Bitung.

"Ada penambahan Terminal Tanjung Priok dan Terminal Kampung Rambutan. Jadi ada 14 titik," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/5/2021).

Yusri menyampaikan pemeriksaan tes swab itu akan berlangsung hingga 24 Mei 2021. Pengendara akan dilakukan tes secara acak.

"Kita random tes, seperti apa random tesnya? Misalnya di satu mobil itu isinya 6, kita random dia 50 persen. Artinya tiga orang kita swab antigen," jelasnya.

Menurut Yusri apabila hasil tes dari penumpang kendaraan tersebut negatif maka akan diperkenankan untuk melintas dan diberi stiker khusus. Sedangkan jika hasilnya positif maka seluruh penumpang akan dirujuk ke RSD Wisma Atlet untuk menjalani swab PCR dan isolasi mandiri.

"Kita sudah mulai melakukan satu inovasi-inovasi untuk meminimalisir bahkan mencegah terjadinya kluster mudik yang biasanya terjadi pada saat arus balik," katanya.

Surat Bebas Covid

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran sebelumnya menegaskan kepada warga yang hendak kembali ke Jakarta usai melaksanakan mudik lebaran diwajibkan menyertakan surat bebas Covid-19. Jika tidak, mereka diminta menjalani isolasi mandiri dan melaksanakan swab antigen yang telah disediakan.

"Jika anda tidak bisa menunjukkan surat keterangan bebas Covid, mereka akan memaksa anda untuk melakukan isolasi mandiri dan dilakukan swab antigen gratis," kata Fadil dalam video yang diunggah akun Twitter @TMCPoldaMetro pada Senin (17/5/2021).

Fadil memastikan seluruh warga dari luar daerah yang hendak kembali ke Jakarta tidak akan lolos dari pemeriksaan di pos-pos penyekatan dan check point. Terlebih, kata dia, dalam pemeriksaan ini pihaknya juga turut melibatkan basis komunitas seperti Babinsa, Babinkantibmas, RW hingga RT.

"Kepada masyarakat yang akan kembali ke Jakarta agar melengkapi diri dengan surat keterangan bebas Covid. Kalau anda lolos di pos penyekatan ini, anda tidak mungkin lolos di basis komunitas. Karena seluruh RT, RW, Babinsa, Babinkantibmas itu akan datang," katanya.

Nekat Mudik

Sebanyak 1,2 juta warga Jakarta sebelumnya tercatat melaksanakan mudik lebaran di tengah adanya larangan dari pemerintah. Mereka melaksanakan mudik sebelum adanya Operasi Ketupat Jaya 2021 yang berlangsung sejak 6 hingga 17 Mei menggunakan jalur darat, laut dan udara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Epy Kusnandar Diperiksa Petugas Keamanan Mudik, Sikapnya Jadi Teladan

Epy Kusnandar Diperiksa Petugas Keamanan Mudik, Sikapnya Jadi Teladan

Entertainment | Senin, 17 Mei 2021 | 17:11 WIB

Diserbu Pemudik Asal Jakarta, Kasus Covid-19 di Kabupaten Tegal Meroket

Diserbu Pemudik Asal Jakarta, Kasus Covid-19 di Kabupaten Tegal Meroket

Jawa Tengah | Senin, 17 Mei 2021 | 16:54 WIB

Sejumlah Warga Pasang Spanduk Tolak Pemudik Tanpa Surat Bebas Covid-19

Sejumlah Warga Pasang Spanduk Tolak Pemudik Tanpa Surat Bebas Covid-19

Foto | Senin, 17 Mei 2021 | 16:52 WIB

Viral Spanduk di Bogor: Menolak Keras Pemudik Tanpa Surat Bebas Covid-19

Viral Spanduk di Bogor: Menolak Keras Pemudik Tanpa Surat Bebas Covid-19

Bogor | Senin, 17 Mei 2021 | 16:22 WIB

Viral Spanduk Tolak Pemudik Kembali Tanpa Tes COVID-19, Kapolda: Bagus!

Viral Spanduk Tolak Pemudik Kembali Tanpa Tes COVID-19, Kapolda: Bagus!

Jakarta | Senin, 17 Mei 2021 | 16:05 WIB

Terkini

Soal Kasus Guru Atun Dihina Siswa di Kelas, Komisi X DPR: Ini Tamparan Keras Dunia Pendidikan

Soal Kasus Guru Atun Dihina Siswa di Kelas, Komisi X DPR: Ini Tamparan Keras Dunia Pendidikan

News | Kamis, 23 April 2026 | 14:45 WIB

Daya Beli Terancam Gegara Harga Naik, DPR Minta Pemerintah Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng

Daya Beli Terancam Gegara Harga Naik, DPR Minta Pemerintah Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng

News | Kamis, 23 April 2026 | 14:37 WIB

Nekat Pungut Biaya? Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Terancam Sanksi Tegas!

Nekat Pungut Biaya? Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Terancam Sanksi Tegas!

News | Kamis, 23 April 2026 | 14:36 WIB

KPK Usul Masa Jabatan Ketum Parpol Maksimal 2 Periode: Demi Cegah Korupsi dan Dinasti Politik?

KPK Usul Masa Jabatan Ketum Parpol Maksimal 2 Periode: Demi Cegah Korupsi dan Dinasti Politik?

News | Kamis, 23 April 2026 | 14:29 WIB

Peluang Juara Persija Semakin Kecil, Mauricio Souza Beberkan Masalah Tim

Peluang Juara Persija Semakin Kecil, Mauricio Souza Beberkan Masalah Tim

News | Kamis, 23 April 2026 | 14:28 WIB

Saiful Mujani Kembali Dipolisikan Soal Makar, Kuasa Hukum Bilang Begini

Saiful Mujani Kembali Dipolisikan Soal Makar, Kuasa Hukum Bilang Begini

News | Kamis, 23 April 2026 | 14:09 WIB

Cetak Pemimpin Antikorupsi, Gubernur Lemhannas Bawa Peserta P4N Belajar Langsung ke KPK

Cetak Pemimpin Antikorupsi, Gubernur Lemhannas Bawa Peserta P4N Belajar Langsung ke KPK

News | Kamis, 23 April 2026 | 14:03 WIB

Selat Malaka di Tengah Bayang-bayang Konflik Global, Sinyal Keras dari Singapura

Selat Malaka di Tengah Bayang-bayang Konflik Global, Sinyal Keras dari Singapura

News | Kamis, 23 April 2026 | 14:02 WIB

Pembahasan Formal RUU Pemilu Belum Dimulai, PAN Usul Jadi Inisiatif Pemerintah

Pembahasan Formal RUU Pemilu Belum Dimulai, PAN Usul Jadi Inisiatif Pemerintah

News | Kamis, 23 April 2026 | 13:54 WIB

Tanggapi Usulan KPK Soal Masa Jabatan Ketum Parpol, Sekjen Golkar: Demokrasi Internal Lebih Penting

Tanggapi Usulan KPK Soal Masa Jabatan Ketum Parpol, Sekjen Golkar: Demokrasi Internal Lebih Penting

News | Kamis, 23 April 2026 | 13:47 WIB