Kamis 20 Mei, Kubu Jumhur Hidayat Hadirkan Saksi Ahli yang Sangat Penting

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Senin, 17 Mei 2021 | 19:48 WIB
Kamis 20 Mei, Kubu Jumhur Hidayat Hadirkan Saksi Ahli yang Sangat Penting
Terdakwa kasus hoaks Jumhur Hidayat saat menjalani sidang di PN Jaksel. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Sidang perkara penyebaran berita bohong atau hoaks atas terdakwa Jumhur Hidayat akan kembali berlangsung pada Kamis (20/5/2021) mendatang. Adapun agenda persidangan adalah pemeriksaan saksi ahli dari pihak Jumhur Hidayat.

Kuasa hukum Jumhur, Oky Wiratama mengatakan, pihaknya akan menghadirkan satu ahli. Meski demikian, dia masih merahasiakan sosok ahli yang akan dihadirkan tersebut.

"Ahli satu dulu, ini ahli yang penting nih. Ini sangat telak sekali untuk kasus ini. Nanti akan ada ekonom yang akan kami hadirkan," ungkap Oky di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/5/2021) hari ini.

Sedianya, kubu Jumhur akan menghadirkan empat orang ahli yang terdiri dari ahli ITE, ahli pidana, ahli bahasa, dan ekonom. Nantinya, para ahli akan dihadirkan satu-satu agar dapat memberikan keterangan secara panjang saat sidang berlangsung.

"Rencana ada empat ahli, ITE, ekonom, pidana, dan bahasa. Itu satu-satu biar luas waktunya saat memberikan keterangan," kata dia.

Pada sidang hari ini, total ada dua saksi fakta yang telah memberikan keterangan.

Mereka adalah Sekretaris Jenderal Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Damar Panca Mulya dan Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Nur Hidayati.

Walhi selaku organisasi yang berkonsentrasi pada wilayah ekologi sempat mendapat undangan dari pihak Badan Legislatif DPR RI pada Juni 2020. Saat itu, Walhi diundang dalam pembahasan terkait Omnibus Law - UU Cipta Kerja yang masih dalam tahap rancangan.

"Kami diundang secara tertulis, saat itu sama Badan Legislatif DPR perihal Omnubus UU Cipta Kerja," kata Nur Hidayati.

Hanya saja, Walhi menolak untuk memenuhi undangan tersebut. Pasalnya, Walhi menilai jika Omnibus Law - UU Cipta Kerja akan mencederai lingkungan dan keadilan sosial.

Nur Hidayati menyampaikan, pihaknya turut menyampaikan surat secara tertulis terkait ketidakhadiran Walhi atas undangan tersebut. Tak hanya itu, Walhi turut memberikan jawaban secara tertulis mengenai sikap atas penolakan Omnibus Law - UU Cipta.

Memasuki bulan November 2020, Walhi kembali diundang setelah DPR RI mengesahkan undang-undang tersebut. Namun Walhi kembali menolak hadir dengan alasan yang sama.

"Kami yang kedua (undangan) kembali menolak untuk hadir karena UU ini dibikin tanpa adanya partisipasi masyarakat. Tidak melibatkan masyarakat terdampak maupun organisasi lingkungan hidup," sambungnya.

Nur Hidayati melanjutkan, pihaknya juga sempat meminta draf Omnibus Law - UU Cipta Kerja. Namun, draf tersebut tak kunjung diberikan hingga pada akhirnya undang-undang tersebut sah.

Atas dasar itu, Nur Hidayati berpendapat jika pembahasan Omnibus Law - UU Cipta Kerja sangat tertutup. Bahkan, partisipasi masyarakat sipil seperti petani, buruh, hingga masyarakat adat tidak dilibatkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

JPU Tolak Keterangan Saksi Fakta, Kubu Jumhur Hidayat: Jaksa Bingung

JPU Tolak Keterangan Saksi Fakta, Kubu Jumhur Hidayat: Jaksa Bingung

News | Senin, 17 Mei 2021 | 17:23 WIB

Ini Alasan JPU Tolak Keterangan Direktur Walhi dan KPBI di Sidang Jumhur

Ini Alasan JPU Tolak Keterangan Direktur Walhi dan KPBI di Sidang Jumhur

News | Senin, 17 Mei 2021 | 16:13 WIB

Sidang Jumhur, Walhi dan KPBI: Penolakan UU Cipta Kerja Juga Ada di Medsos

Sidang Jumhur, Walhi dan KPBI: Penolakan UU Cipta Kerja Juga Ada di Medsos

News | Senin, 17 Mei 2021 | 16:04 WIB

Jadi Saksi Sidang Jumhur, Direktur Walhi: UU Cipta Kerja Dirancang Tertutup

Jadi Saksi Sidang Jumhur, Direktur Walhi: UU Cipta Kerja Dirancang Tertutup

News | Senin, 17 Mei 2021 | 15:39 WIB

Terkini

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

News | Rabu, 15 April 2026 | 23:00 WIB

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:23 WIB

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:00 WIB

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:21 WIB

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB