Sepakat dengan Jokowi soal Nasib Novel Dkk, Komisi III DPR Bilang Gini

Selasa, 18 Mei 2021 | 11:25 WIB
Sepakat dengan Jokowi soal Nasib Novel Dkk, Komisi III DPR Bilang Gini
Presiden Joko Widodo atau Jokowi (instagram/@jokowi)

"Dengan arahan presiden ini, kami berharap proses alih status pegawai KPK menjadi pegawai ASN dapat segera selesai dengan tetap taat asas dan prosedur sehingga kita bisa kembali  fokus pada kerja-kerja pemberantasan korupsi." 

Sebelumnya, Jokowi menegaskan tidak ada alasan 75 pegawai KPK diberhentikan sebagai pegawai KPK hanya karena dinyatakan tidak lulus TWK. 

"Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai kpk hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK dan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes," ungkap Jokowi melalui keterangannya, Senin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI