Dibuka Kembali, Pengunjung Margasatwa Ragunan Nyaris Tembus 10 Ribu Orang

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 18 Mei 2021 | 17:01 WIB
Dibuka Kembali, Pengunjung Margasatwa Ragunan Nyaris Tembus 10 Ribu Orang
Pengunjung Ragunan. (Suara.com/Yosea)

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali membuka Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta mulai hari ini, Selasa (18/5/2021). Sejak kembali beroperasi, ribuan warga langsung berkunjung di hari pertama.

Humas Ragunan, Bambang Wahyudi mengatakan hampir 10 ribu pengunjung telah mengunjungi Ragunan. Mereka datang silih berganti sejak jam buka sampai pukul 15.00 WIB.

"Data 9.814 pengunjung Ragunan (di hari pertama)," ujar Bambang saat dikonfirmasi, Selasa (18/5/2021).

Sementara itu, ada perbedaan aturan yang diterapkan pada pembukaan Ragunan kali ini. Bambang menyebut pihaknya menambah kapasitas pengunjung jadi 30 ribu orang.

Sebelum ditutup, jumlah pengunjung yang boleh ditampung Ragunan adalah 17 ribu orang. Namun daya tampung 30 ribu itu disebutnya masih 30 persen dari total kapasitas.

"Kapasitas 30 persen, 30 ribu (pengunjung)," pungkasnya.

Sebelumnya, tempat wisata Ragunan, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan Ancol kembali dibuka pada hari ini, Selasa (18/5/2021).

Sebelumnya, ketiga tempat wisata di Jakarta yang menjadi favorit warga DKI Jakarta itu ditutup sementara.

Penutupan sementara berlaku pada 16-17 Mei 2021. Penutupan dilakukan karena pengunjung yang membeludak pada, Sabtu (15/5/2021).

baca juga

Melalui akun Instagram resminya, pihak Ancol memastikan akan membuka kembali tempat wisata mulai hari ini.

Pengunjung yang mau liburan ke Ancol wajib membeli tiket secara online. Pemesanan tiket dilakukan paling lambat dilakukan H-1 jelang kedatangan.

"Pembelian tiket wajib online di Ancol.com atau dimedia partner resmi Ancol ya, dan untuk pembelian tiket paling lambat H-1, tidak berlaku hari H kedatangan atau on the spot," tulis @ancoltamanimpian dikutip SuaraJakarta.id, Selasa (18/5/2021).

Untuk jam operasional wisata di Ancol, untuk kawasan pantai dibuka mulai pukul 06.00-21.00 WIB.

Sedangkan untuk unit rekreasi mulai dibuka pada pukul 10.00-17.00 WIB.

Kabar dibukanya kembali wisata di TMII juga disampaikan pengelola TMII melalui akun Instagram resminya, @tmiiofficial.

Pihak TMII membatasi jumlah pengunjung sebanyak 30 persen dari kapasitas normal.

"Hai, Sobat Budaya. Berdasarkan Surat Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta No. 1790/-1.858.2 Taman Mini Indonesia Indah TUTUP SEMENTARA 16-17 Mei 2021. Dan dibuka kembali 18 Mei 2021 dengan kapasitas 30% (18.000)," demikian pengumuman dari pihak TMII.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapasitas Ditambah Setelah Dibuka Kembali, 5.500 Orang Sudah Kunjungi TMII

Kapasitas Ditambah Setelah Dibuka Kembali, 5.500 Orang Sudah Kunjungi TMII

News | Selasa, 18 Mei 2021 | 16:33 WIB

Dibuka Kembali, TMII Lakukan Buka Tutup Jika Dekati 30 Ribu Pengunjung

Dibuka Kembali, TMII Lakukan Buka Tutup Jika Dekati 30 Ribu Pengunjung

Jakarta | Selasa, 18 Mei 2021 | 13:56 WIB

Viral Bocah Histeris Takut Eskalator, Satpam Sampai Matikan Mesin

Viral Bocah Histeris Takut Eskalator, Satpam Sampai Matikan Mesin

Jogja | Selasa, 18 Mei 2021 | 12:44 WIB

Bikin Anies Murka, 239 PNS Bakal Dijatuhi Sanksi

Bikin Anies Murka, 239 PNS Bakal Dijatuhi Sanksi

News | Selasa, 18 Mei 2021 | 11:43 WIB

Terkini

Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya

Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:13 WIB

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:00 WIB

Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri

Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri

Banten | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:55 WIB

Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain

Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain

Bogor | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:45 WIB

Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam

Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam

Jabar | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:04 WIB

Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU

Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:03 WIB

Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?

Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:59 WIB

Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah

Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:57 WIB

Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi

Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi

Bogor | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:56 WIB

Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding

Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:45 WIB

×