6.055 Orang Ajukan SIKM Jakarta Selama Larangan Mudik, 54 Persen Ditolak

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 20 Mei 2021 | 11:55 WIB
6.055 Orang Ajukan SIKM Jakarta Selama Larangan Mudik, 54 Persen Ditolak
Ilustrasi--Terminal Kalideres mulai penuh pasca larangan mudik dicabut. (Antara)

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) telah menghentikan aturan penggunaan Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) untuk syarat perjalanan Jabodetabek sejak 18 Mei lalu. Tercatat ribuan orang sudah mengajukan SIKM selama regulasi berlaku pada 6-17 Mei.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra mengatakan, selama masa larangan mudik itu, ada 6.055 orang yang mengajukan SIKM. Namun lebih dari setengahnya tidak memenuhi syarat dan akhirnya ditolak.

“Sebesar 54,4 persen dari total permohonan atau 3.296 ditolak dan sisanya sebanyak 2.759 SIKM diterbitkan karena telah memenuhi persyaratan administratif dan teknis perizinan SIKM," ujar Benni dalam keterangan tertulis, Kamis (20/5/2021).

Benni menjelaskan, penghentian penggunaan SIKM sudah sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 569 Tahun 2021 tentang Prosedur Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Wilayah Provinsi DKI Jakarta selama Masa Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Lalu penggunaan SIKM juga berdasarkan Surat Edaran Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah sebagaimana telah diubah dengan Adendum Surat Edaran Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021.

“Kami telah menutup Layanan Perizinan SIKM DKI Jakarta per tanggal 17 Mei 2021 pukul 24.00," tuturnya.

Benni menjelaskan, kriteria pengajuan terbanyak adalah kunjungan keluarga sakit dengan total 3.595 permohonan. Lalu kriteria lainnya adalah kunjungan keluarga duka sebanyak 1.791 permohonan.

Sementara untuk ibu hamil sebanyak 421 permohonan dan Kepentingan Persalinan sebanyak 248 permohonan.

“Berdasarkan Kota/Kabupaten Administratif terbanyak mengajukan SIKM DKI Jakarta adalah warga dengan KTP/Domisili di Kota Administratif Jakarta Timur yaitu sebanyak 1.609 permohonan," kata Benni.

Lalu  warga yang beralamat di Kota Administrasi Jakarta Selatan sebanyak 1.518 permohonan, Jakarta Utara sebanyak 932 permohonan, Jakarta Barat sebanyak 1.331 permohonan dan Jakarta Pusat sebanyak 661 permohonan.

"Serta Warga Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu sebanyak 4 permohonan," ucap Benni.

Provinsi Tujuan SIKM DKI Jakarta yang diajukan pemohon terbanyak menuju Provinsi Jawa Tengah dengan 1.265 permohonan. Diikuti dengan tujuan perjalanan keperluan mendesak kepentingan nonmudik menuju Provinsi Jawa Barat sebanyak 1.106 permohonan, Sumatra Utara sebanyak 536 permohonan dan Jawa Timur sebanyak 410
permohonan.

“Warga DKI Jakarta yang berada di Luar Daerah dan mengajukan perjalanan keperluan mendesak kepentingan nonmudik ke wilayah DKI Jakarta tercatat 779 permohonan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dalih Warga Baru Mudik Hari Ini, Tak Kena Penyekatan hingga Tanpa Bawa SIKM

Dalih Warga Baru Mudik Hari Ini, Tak Kena Penyekatan hingga Tanpa Bawa SIKM

News | Rabu, 19 Mei 2021 | 17:40 WIB

Usai Larangan Mudik, Pergerakan Penumpang Meningkat Drastis

Usai Larangan Mudik, Pergerakan Penumpang Meningkat Drastis

News | Rabu, 19 Mei 2021 | 17:12 WIB

Larangan Mudik 2021, Bandara Ngurah Rai Bali Layani 12,8 Ribu Penumpang

Larangan Mudik 2021, Bandara Ngurah Rai Bali Layani 12,8 Ribu Penumpang

Bali | Rabu, 19 Mei 2021 | 15:47 WIB

Sufmi Dasco Apresiasi Regulasi Larangan Mudik Tekan Penyebaran Covid-19

Sufmi Dasco Apresiasi Regulasi Larangan Mudik Tekan Penyebaran Covid-19

DPR | Rabu, 19 Mei 2021 | 15:10 WIB

Terkini

Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi

Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:07 WIB

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:37 WIB

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:18 WIB

Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:17 WIB

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:08 WIB

Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!

Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:02 WIB

Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR

Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:49 WIB

Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!

Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:37 WIB

Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!

Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:13 WIB

Mengurai Benang Kusut Gagal Bayar Gaji PPPK: Apakah Dana APBN Bisa Jadi Solusi?

Mengurai Benang Kusut Gagal Bayar Gaji PPPK: Apakah Dana APBN Bisa Jadi Solusi?

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:06 WIB