Pakar: 75 Pegawai KPK Laporkan Dugaan Maladministrasi TWK Sudah Tepat

Kamis, 20 Mei 2021 | 13:14 WIB
Pakar: 75 Pegawai KPK Laporkan Dugaan Maladministrasi TWK Sudah Tepat
Ilustrasi Gedung KPK.

Suara.com - Pakar Hukum Pidana Universitas Al - Azhar Suparji Ahmad menyebut 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah tepat melaporkan dugaan maladministrasi dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) yang dilakukan oleh lima pimpinan KPK kepada Ombudsman RI.

"Laporan tersebut merupakan bagian 75 pegawai tersebut untuk membela haknya. Terkait dengan tidak lolosnya sebagai aparatur sipil negara (ASN)," kata Suparji dihubungi, Kamis (20/5/2021).

Imbasnya, dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus menjadi ASN mengakibatkan pimpinan KPK yang diketuai Firli Bahuri mengeluarkan Surat Keputusan untuk menonaktifkan 75 pegawai KPK dari jabatannya untuk diserahkan kepada masing-masing atasan.

Maka itu, kata Suparji, peran Ombudsman diperlukan. Apakah adanya dugaan maladminitrasi yang dilakukan oleh pimpinan KPK.

Ia menambahkan, Ombudsman RI sebagai lembaga negara yang dibentuk untuk menciptakan tata kelola pemerintah yang baik atau mencegah maladministrasi.

"Fokusnya memastikan ada pelanggaran administrasi atau tidak dalam proses seleksi tersebut," ujar Suparji.

"Jika ada temuan pelanggaran maka akan dikeluarkan rekomendasi untuk perbaikan," imbuhnya.

Sebelumnya, Direktur Pembinaan Jaringan kerja antar Komisi dan Instansi KPK Sujanarko yang mewakili 75 pegawai KPK meyakini pimpinan KPK melakukan dugaan maladministrasi.

Adapun dugaan itu, bahwa pimpinan KPK yang menginisisasi terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk para pegawai KPK untuk beralih menjadi aparatur sipil negara (ASN) yang ternyata penuh dengan kejanggalan.

Baca Juga: Digugat ke PN Jaksel, KPK: Penahanan RJ Lino Sah Menurut Hukum

Apalagi, kata Sujanarko, imbasnya ternyata 75 pegawai KPK juga mendapatkan surat keputusan (SK) atas keputusan pimpinan KPK dengan menonaktifkan jabatannya untuk diserahkan kepada masing -masing atasannya.

"Banyak sekali maladministrasi yang sudah dilakukan KPK baik penerbitan SK-nya, prosesnya, dari sisi wawancara hampir ada 6 indikasi yang kami sampaikan pimpinan KPK telah melakukan maladministrasi," ungkap Sujanarko di Gedung Ombidsman RI, Jakarta Selatan, Rabu (19/5/2021).

"Termasuk penonaktifan karena itu nggak ada dasarnya," imbuhnya Sujanarko.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI