Dalam Pledoi, Habib Rizieq Kembali Ungkit Kasus Kerumunan Anak Jokowi

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 20 Mei 2021 | 13:20 WIB
Dalam Pledoi, Habib Rizieq Kembali Ungkit Kasus Kerumunan Anak Jokowi
Habib Rizieq membacakan pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan jaksa di PN Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021). (Foto: bidik layar video)

Suara.com - Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab kembali membanding-bandingkan kasus pelanggaran protokol kesehatan yang menjerat dirinya, dengan sejumlah kasus pelanggaran prokes yang dilakukan pejabat hingga artis dalam nota pembelaan atau pledoi atas tuntutan jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Andai kata benar pendapat Jaksa Penuntut Umum (JPU) bahwa pelanggaran prokes adalah kejahatan prokes, maka berarti Para pelanggar prokes di seluruh Indonesia, tanpa terkecuali, semuanya adalah penjahat, termasuk semua Tokoh Nasional, mulai dari Artis hingga Pejabat, termasuk Menteri dan Presiden," kata Rizieq saat bacakan pledoi dalam sidang, Kamis (20/5/2021).

Rizieq kemudian memaparkan sejumlah kasus pelanggaran prokes yang semestinya ditindaklanjuti seperti kasus pelanggaran prokes kerumunan Petamburan dan Megamendung.

"Pertama, anak dan menantu Jokowi saat Pilkada 2020 di Solo dan Medan telah melakukan belasan kali pelanggaran prokes atau dalam istilah JPU disebut kejahatan prokes," tuturnya.

Kedua, kegiatan Anggota Wantimpres (Dewan Pertimbangan Presiden) Habib Luthfi Yahya di Pekalongan yang sejak awal Pandemi selama berbulan-bulan di setiap malam Jum’at Kliwon, menggelar Pengajian Rutin yang dihadiri ribuan massa tanpa jaga jarak dan tanpa masker.

Ketiga, kegiatan Eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersama Raffi Ahmad usai menghadiri pesta ulang tahun pengusaha dan pembalap, Ricardo Gelael, pada tanggal 13 Januari 2021 yang dinilainya menggelar kerumunan dan melanggar protokol kesehatan.

Keempat, Rizieq juga sempat menyinggung kegiatan Acara Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang digelar oleh Kepala KSP Moeldoko yang dituding Rizieq telah membuat kerumunan dan melanggar prokes.

Kelima, Rizieq menyinggung dua acara kunjungan Presiden Joko Widodo pada kegiatan 18 Januari 2021 dimana menurutnya saat itu Jokowi menggelar kerumunan ribuan massa tanpa protokol kesehatan di Kalimantan Selatan.

Kemudian aksi Jokowi di Maumere, NTT juga sempat disinggung Rizieq. "Keduanya adalah pelanggaran prokes yang menurut istilah JPU disebut kejahatan prokes," tuturnya.

baca juga

Terkahir, Rizieq juga mengungkit kerumunan yang terjadi di tempat wisata Ancol yang dihadiri 39.000 di Hari kedua Idul Fitri 14 Mei 2021. Di lain sisi pemerintah justru melarang masyarakat untuk mudik.

"Kampanye Wisata Menteri Pariwisata RI Sandiaga Uno dengan izin Dinas Pariwisata Pemprov DKI Jakarta, ini jelas-jelas pelanggaran prokes juga yang dalam istilah JPU disebut kejahatan prokes," tandasnya.

Untuk diketahui, Rizieq kembali menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan nota pembelaannya terhadap tuntutan yang sudah dijatuhkan jaksa.

Dalam kasus kerumunan Megamendung dan Petamburan Rizieq telah dituntut masing-masing 10 bulan dan 2 tahun penjara. Serta tambahan pidana dilarang berkecimpung dalam keormasan selama 3 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Habib Rizieq di Sidang Pleidoi: Saya jadi Target Operasi Intelijen Hitam

Habib Rizieq di Sidang Pleidoi: Saya jadi Target Operasi Intelijen Hitam

News | Kamis, 20 Mei 2021 | 12:45 WIB

Rizieq Bongkar Sumber Dana Ahok di Pilgub DKI: Saya Target Kriminalisasi

Rizieq Bongkar Sumber Dana Ahok di Pilgub DKI: Saya Target Kriminalisasi

Jakarta | Kamis, 20 Mei 2021 | 12:34 WIB

Hakim Suruh Rizieq Copot Syal Palestina di Sidang: Jangan Bawa Atribut!

Hakim Suruh Rizieq Copot Syal Palestina di Sidang: Jangan Bawa Atribut!

Jakarta | Kamis, 20 Mei 2021 | 12:04 WIB

Habib Rizieq Sebut Semua Kasus yang Dialaminya Bermula dari Ahok

Habib Rizieq Sebut Semua Kasus yang Dialaminya Bermula dari Ahok

News | Kamis, 20 Mei 2021 | 11:33 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:44 WIB

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:31 WIB

×