Vaksin Gotong Royong Gratis, Perusahaan Dilarang Potong Gaji Karyawan

Dwi Bowo Raharjo, Stephanus Aranditio

Kamis, 20 Mei 2021 | 15:16 WIB
Vaksin Gotong Royong Gratis, Perusahaan Dilarang Potong Gaji Karyawan
Ilustrasi Vaksin Gotong Royong. (Dok: Mayora Group)

Suara.com - Juru Bicara Pemerintah untuk Vaksinasi Covid-19 Wiku Adisasmito sangat menyayangkan adanya laporan dari karyawan yang dipungut biaya oleh perusahaannya untuk ikut program Vaksinasi Covid-19 Mandiri atau Vaksinasi Gotong Royong.

Wiku meminta pelapor bisa meneruskan informasi itu ke Kementerian Kesehatan untuk ditindaklanjuti ke perusahan swasta yang dimaksud.

"Pemerintah sangat menyayangkan adanya pungutan biaya yang dilakukan pihak tertentu dalam pelaksanaan program vaksinasi gotong royong, masyarakat yang menemukan pungutan tersebut agar segera melaporkan ke kementerian kesehatan untuk dapat ditindaklanjuti," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Kamis (20/5/2021).

Wiku menegaskan pemerintah melalui Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 10 tahun 2021 pasal 3 ayat 4 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 dengan tegas menjamin karyawan/ti hingga keluarga dalam program Vaksinasi Gotong Royong, tidak dipungut biaya alias gratis.

"Saya kembali ingatkan kepada seluruh masyarakat bahwa program vaksinasi gotong royong dilakukan tanpa dipungut biaya sedikit pun, perusahaan yang ikut serta dalam program ini juga dilarang memotong gaji karyawan untuk kepentingan program vaksinasi gotong royong," tegasnya.

Sebelumnya Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga telah menetapkan harga pembelian vaksin merek Sinopharm melalui PT Bio Farma (Persero) yang akan digunakan untuk vaksin Gotong Royong senilai Rp 321.660 per dosis. Sementara, tarif maksimal layanannya sebesar Rp 117.910 per dosis.

Harga inilah yang harus ditanggung perusahaan jika ingin melaksanakan program Vaksinasi Gotong Royong terhadap seluruh karyawannya.

Sebelumnya, Tim Koalisi Warga LaporCovid-19 mengungkapkan laporan ini datang dari salah satu karyawan yang bekerja di perusahaan swasta di Jabodetabek.

"Ada perusahaan swasta yang meminta karyawannya membayar vaksin (gotong royong), kita tidak bisa sebutkan nama pelapornya, tapi lokasinya di Jabodetabek," kata Amanda Tan dari LaporCovid-19 kepada Suara.com, Kamis (20/5/2021).

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

China Jadi Negara dengan Tingkat Vaksinasi Covid-19 Tercepat di Dunia

China Jadi Negara dengan Tingkat Vaksinasi Covid-19 Tercepat di Dunia

Health | Kamis, 20 Mei 2021 | 12:26 WIB

Vaksin Gotong Royong Jangan Sulitkan UMKM dan Bebani Pekerja

Vaksin Gotong Royong Jangan Sulitkan UMKM dan Bebani Pekerja

DPR | Kamis, 20 Mei 2021 | 11:07 WIB

Laporan Karyawan yang Dipungut Biaya Vaksin Gotong Royong, Padahal Gratis

Laporan Karyawan yang Dipungut Biaya Vaksin Gotong Royong, Padahal Gratis

Video | Kamis, 20 Mei 2021 | 10:22 WIB

Stok Vaksin Minim, Vaksinasi Covid-19 di Kubu Raya Jadi Terhambat

Stok Vaksin Minim, Vaksinasi Covid-19 di Kubu Raya Jadi Terhambat

Kalbar | Kamis, 20 Mei 2021 | 09:13 WIB

Vaksinasi Lansia Sampai ke Dusun, Bantul Baru Vaksin 15,56 Persen Sasaran

Vaksinasi Lansia Sampai ke Dusun, Bantul Baru Vaksin 15,56 Persen Sasaran

Jogja | Kamis, 20 Mei 2021 | 08:15 WIB

Terkini

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 23:37 WIB

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 23:31 WIB

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

×