Polemik 75 Pegawai KPK, Firli Bahuri Tegaskan Siap Lanjutkan Arahan Jokowi

Chandra Iswinarno | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 20 Mei 2021 | 21:09 WIB
Polemik 75 Pegawai KPK, Firli Bahuri Tegaskan Siap Lanjutkan Arahan Jokowi
Ketua KPK Firli Bahuri.

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) Firli Bahuri berjanji untuk mengikuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai polemik 75 pegawai KPK yang tidak lulus menjadi aparatur sipil negara (ASN) dalam tes wawasan kebangsaan (TWK).

Arahan yang disampaikan Jokowi salah satunya, yakni jangan sampai ada 75 pegawai KPK dilakukan pemecatan atas dasar tidak lulus menjadi ASN hanya karena TWK.

Maka itu, Firli menyebut bakal melakukan koordinasi dengan sejumlah pemangku kebijakan yang lain, seperti Kemenpan RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Sebagaimana arahan presiden, kami pegang teguh dan kita tindak lanjuti dengan cara koordinasi komunikasi dengan Menpan RB dan kepala BKN. Termasuk juga dengan Kementerian lain," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/5/2021).

Firli mengakui, jajaranya terus bekerja untuk penyelesaian masalah 75 pegawai KPK yang tidak lulus ASN.

"Kami pimpinan KPK dan sekjen termasuk dengan seluruh pejabat struktural, terus bekerja dengan tidak memberikan komentar, karena kami bekerja," katanya.

Firli juga menegaskan, bila setiap ada arahan atau perintah Presiden Jokowi menyangkut lembaga antirasuah, pihaknya tentu akan menindaklanjuti. Namun, terkait polemik 75 pegawai KPK dengan melibatkan pemangku kepentingan lain, seperti Kemenpan RB maupun BKN, tentunya perlu dibahas secara bersama.

"Karena sesungguhnya kalau ada perintah presiden tentulah kita tindaklanjuti, tetapi menindaklanjuti nya tidak bisa dengan satu jari, tidak bisa hanya KPK, karena terkait dengan kementerian lembaga lain," katanya.

"Ada Menpan, ada Kumham yang mengatur regulasi ada komisi aparatur sipil negara, ada Lembaga Administrasi Negara, ada Menpan RB dan ada BKN inilah yang kita kerjasamakan dan kami mohon maaf tidak ingin mendahului keputusannya," imbuhnya

Sebelumnya, Jokowi menegaskan tak ada alasan 75 pegawai KPK diberhentikan meski mereka dinyatakan tidak lulus TWK. 

"Hasil tes Wawasan kebangsaan terhadap pegawai kpk hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK dan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai kpk yang dinyatakan tidak lulus tes," ungkap Jokowi melalui keterangannya, Senin (17/5/2021).

Diketahui, 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus menjadi ASN lantaran tidak memenuhi syarat dalam tes wawasan kebangsaan.

Mereka di antaranya, yakni Pejabat eselon I Edi Muriyanto selaku Deputi Koordinasi Supervisi KPK; Pejabat eselon II Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Giri Suprapdiono; Kepala Biro SDM KPK ; Serta Direktur Pimpinan Jaringan Antar Komisi KPK Sujanarko.

Selanjutnya, pejabat eselon III Kabag Perencanaan Perundang-Undangan, Basamala dan Kabag SDM KPK.

Kemudian, Kasatgas Internal KPK sebanyak tujuh orang dari tim penyidik dan dua Kasatgas dari tim penyelidik. Salah satu mana penyidik senior KPK Novel Baswedan termasuk dalam pegawai KPK yang tidak lulus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

75 Pegawai KPK Nonjob, Firli Bahuri: Penanganan Kasus Besar Tetap Jalan

75 Pegawai KPK Nonjob, Firli Bahuri: Penanganan Kasus Besar Tetap Jalan

News | Kamis, 20 Mei 2021 | 20:36 WIB

Firli Bahuri Pastikan Tidak Ada Pemecatan 75 Pegawai KPK

Firli Bahuri Pastikan Tidak Ada Pemecatan 75 Pegawai KPK

News | Kamis, 20 Mei 2021 | 19:26 WIB

Dilaporkan 75 Pegawai ke ORI, Pimpinan KPK Siap Ikuti Prosedur

Dilaporkan 75 Pegawai ke ORI, Pimpinan KPK Siap Ikuti Prosedur

News | Kamis, 20 Mei 2021 | 07:47 WIB

Terkini

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:05 WIB

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:38 WIB

Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara

Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:30 WIB

Curhat Nadiem Usai Dituntut 18 Tahun: Saya Patah Hati karena Sangat Cinta Negara Ini

Curhat Nadiem Usai Dituntut 18 Tahun: Saya Patah Hati karena Sangat Cinta Negara Ini

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:19 WIB

Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis

Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:45 WIB

Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!

Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35 WIB

Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia

Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:28 WIB

Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?

Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:18 WIB