Dibui 18 Tahun, Napi Tertua di Penjara Guantanamo Akhirnya Dibebaskan

Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 21 Mei 2021 | 06:14 WIB
Dibui 18 Tahun, Napi Tertua di Penjara Guantanamo Akhirnya Dibebaskan
Ilustrasi tahanan di penjara. (Foto: AFP)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Mereka menderita secara mental, finansial, dan emosional selama periode ini. Bisnis mereka hancur, keluarga mereka hancur. Pada akhirnya, semua tuduhan tidak ada yang terbukti," terang Janjua.

Istri dan anak perempuan Saifullah Paracha sempat berpartisipasi dalam kegiatan DHRC tetapi hanya bertahan sebentar karena mereka tidak ingin kehidupan mereka disorot media.

Dalam beberapa tahun terakhir, istri Saifullah juga dilaporkan menderita berbagai penyakit, termasuk diabetes.

"Mereka telah melewati masa-masa sulit selama lebih dari 17 tahun, tapi akhirnya ada titik terang," tambah Janjua.

Sistem Peradilan AS Dipertanyakan

Mujahid dan Janjua menyambut baik rencana Presiden AS Joe Biden untuk menutup penjara Teluk Guantanamo.

Mereka juga menyerukan peninjauan serius terhadap sistem peradilan negara yang memakan waktu lebih dari 17 tahun untuk membuktikan seorang terdakwa tidak bersalah.

"Kasus Paracha telah menimbulkan pertanyaan serius soal sistem peradilan AS. Pembebasan dan pengakuannya bahwa dia bukan ancaman bagi AS tidak bisa menghapuskan tekanan mental dan trauma yang dihadapi keluarga mereka," jelas Janjua.

"Karena, dia sudah terbukti tidak bersalah, AS harus secara terbuka meminta maaf kepada keluarga Paracha dan memberikan kompensasi kepada mereka atas kerugian finansial mereka," tegas dia.

Baca Juga: Diduga Danai Kelompok Teroris, Jerman Gerebek Sebuah Organisasi Muslim

Sementara itu, Mujahid mengatakan keluarga Paracha memiliki hak hukum untuk menuntut kompensasi pada pemerintah Pakistan dan AS.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI