Suara.com - Sebuah video berisikan klarifikasi sang pemilik warung Madura di Mojokerto, Jawa Timur, menjadi sorotan di tengah perdebatan mengenai ‘sound horeg’.
Dalam video tersebut sang pemilik menyatakan bahwa tidak ada kerugian sama sekali dan turut menikmati acara parade tersebut meski warungya sempat porak poranda.
Sebelumnya, terdapat sebuah video yang beredar, menampilkan barang dagangan seperti botol minuman, makanan ringan, dan berbagai produk lainnya di sebuah warung Madura yang berjatuhan dari rak-rak akibat getaran kuat dari ‘sound horeg’ parade di Mojokerto, Jawa Timur.
Video tersebut menjadi viral dan memicu perdebatan, serta kritik mengenai dampak dari ‘sound horeg’.
Namun, sebuah video baru yang diunggah oleh akun @folkkonoha, pada Selasa (12/9/2025) berisikan klarifikasi yang menampilkan sisi lain dari video sebelumnya.
Dalam video tersebut, sang pemilik warung Madura menyatakan tidak ada kerugian sama sekali dan turut menikmati ‘sound horeg’ parade.
“Nggak ada masalah, aman, nggak ada kerugian sepeser pun,” ujar sang pemilik warung tersebut, memberikan klarifikasi kepada kedua pria dari tim ‘sound horeg’ yang menemuinya, dengan salah satu dari kedua pria itu merekam pernyataan sang pemilik warung.
Selanjutnya, sang pemilik warung Madura juga menambahkan bahwa ia justru ikut berjoget, ikut serta dalam kemeriahan parade tersebut.
“Ikut joget juga kok,” ujar sang pemilik warung Madura dengan sikap santai, nadanya yang tenang, dan sambil tersenyum.
Baca Juga: Resmi! Aturan Sound Horeg Jatim Terbit, Wajib Bisu Saat Lewat Rumah Sakit hingga Tempat Ibadah

Meski demikian, perempuan itu mengaku tidak menyangka video yang ia unggah hanya untuk iseng dan hiburan sebagai status akan menjadi viral dan menimbulkan kehebohan serta kesalahpahaman.
“Ini buat pecinta horeg, kalau tidak suka, skip saja.” pesan sang pemilik warung Madura.
Video klarifikasi yang diunggah di media sosial tersebut menunjukkan bahwa fenomena ‘sound horeg’, di sisi lain menjadi hiburan dan ajang solidaritas komunitas bagi sebagian kalangan.
Sebelumnya, fenomena ‘sound horeg’ sendiri memang sudah menjadi sorotan di Jawa Timur, terlebih lagi dengan adanya laporan dari berbagai daerah mengenai dampak kerusakan dari getaran ‘sound horeg’.
Hingga Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengeluarkan Surat Edaran (SE) bersama, pada awal Agustus 2025, dalam menanggapi keresahan masyarakat dan untuk menertibkan penggunaan ‘sound horeg’ dalam parade.
Reporter : Nur Saylil Inayah