Motif Sopir Fortuner Pakai Pelat Dinas Polri, Mau Diistimewakan Bak Polisi

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Jum'at, 21 Mei 2021 | 15:59 WIB
Motif Sopir Fortuner Pakai Pelat Dinas Polri, Mau Diistimewakan Bak Polisi
Mobil Toyota Fortuner diamanakan lantaran menggunakan plat nomor dinas Polri palsu di traffic light Gereja Santa Maria, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021). [Ist]

Suara.com - Polisi menyebut pelat nomor Dinas Polri 351-00 yang digunakan pengendara mobil Toyota Fortuner berinisial S, asli diterbitkan oleh Staf Logistik (Slog) Mabes Polri. Namun, pelat tersebut bukan milik S melainkan milik seorang perwira menengah Polri.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan menyebut S  menggunakan plat nomor milik perwira menengah Polri saat mobil yang bersangkutan tengah diservis di bengkel. Hal itu dia lakukan tanpa sepengetahuan pemiliknya.

"Resmi suratnya dikeluarkan oleh Logistik Mabes Polri," kata Erwin saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Timur, Jumat (21/5/2021).

Motif S menggunakan pelat nomor Dinas Polri semata-mata karena ingin mendapat prioritas di jalan. Seperti halnya anggota polisi.

"Motif ingin mendapatkan privilege atau prioritas di jalan sehingga dia bisa melakukan hal-hal yang dilakukan seperti petugas kepolisian," beber Erwin.

Atas perbuatannya, S dikenakan sanksi tilang. Dia dijerat dengan Pasal 268 juncto Pasal 68 Nomor 22 tahun 2009 tentang Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Mengenai pidana yang dipersangkakan, kami dari penyidik Polres Metro Jakarta Timur tidak menemukan adanya pelanggaran pidana karena plat mobilnya itu sendiri resmi," jelas Erwin. 

Viral

Sebuah mobil Toyota Fortuner sebelumnya diamankan lantaran diduga menggunakan pelat nomor Dinas Polri palsu. Peristiwa itu terjadi di traffic light Gereja Santa Maria, Jatinegara, Jakarta Timur.

baca juga

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pengendara dan mobilnya diamankan sekitar pukul 11.00 WIB siang kemarin.

"Karena menggunakan plat dinas palsu yang tidak syah, atau tidak dikeluarkan oleh Slog (Staf Logistik) Polri," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Kamis (20/5/2021).

Sambodo menyebut pengemudi Fortuner hitam dengan plat nomor Dinas Polri palsu 351-00 itu merupakan seorang pria berinisial S. Dia dan kendaraannya langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk diperiksa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kompak! ART Ajak Pacar Colong Perhiasan Pegawai BUMN Senilai Rp25 Juta

Kompak! ART Ajak Pacar Colong Perhiasan Pegawai BUMN Senilai Rp25 Juta

News | Jum'at, 21 Mei 2021 | 13:41 WIB

Bus hingga Mobil Polisi di Mampang Hangus Terbakar saat Sopir Makan Bakso

Bus hingga Mobil Polisi di Mampang Hangus Terbakar saat Sopir Makan Bakso

News | Jum'at, 21 Mei 2021 | 13:35 WIB

Bus hingga Mobil Polisi Hangus Terbakar di Gatot Subroto, Diduga karena Ini

Bus hingga Mobil Polisi Hangus Terbakar di Gatot Subroto, Diduga karena Ini

Jakarta | Jum'at, 21 Mei 2021 | 13:13 WIB

Berpelat Nomor Khusus, Mobil Anggota DPR Kini Bisa Diawasi jika Melanggar

Berpelat Nomor Khusus, Mobil Anggota DPR Kini Bisa Diawasi jika Melanggar

News | Jum'at, 21 Mei 2021 | 12:56 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×