Makna Proklamasi dan Sejarahnya yang Perlu Kita Teladani

Rifan Aditya | Suara.com

Jum'at, 21 Mei 2021 | 20:56 WIB
Makna Proklamasi dan Sejarahnya yang Perlu Kita Teladani
Makna Proklamasi dan Sejarahnya - Pekerja menyelesaikan mural bertemakan Proklamasi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pondok Aren 02, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (22/7/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Proklamasi adalah sebuah momen dimana negara kita, Indonesia Raya menyatakan dengan lantang kemerdekaannya dari penjajah. Apa saja makna Proklamasi yang dapat kita teladani?

Setelah melewati proses proklamasi negara kita barulah negara kita bisa menentukan sendiri nasib bangsanya, oleh karena itu proklamasi dikenang sebagai sebuah momen yang sangat penting bagi bangsa Indonesia. Dibawah adalah ulasan yang membahas makna proklamasi secara lengkap.

Makna Proklamasi

Peristiwa proklamasi Indonesia dapat diartikan sebagai sebuah lembaran baru yang dijalani oleh negara kita, berikut adalahh beberapa makna yang terkandung pada peristiwa proklamasi:

1.       Lahirnya NKRI

Makna proklamasi yang pertama adalah sebagi pemicu terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sesuai dengan Pasal 1 ayat 1 (UUD) Negara Republik Indonesia tahun 1945 yang menyatakan bahwa negara Indonesia merupakan sebuah kesatuan yang berbentuk republik. Melalui proklamasilah kemunculan konstitusi, pemerintahan dan wilayah dalam sebuah negara akhirnya disahkan.

2.       Puncak dari Sebuah Kemerdekaan

Seperti yang kita ketahui bahwa sebelum proklamasi kemerdekaan dikumandangkan, negara kita merupakan salah satu negara jajahan negara-negara seperti Belanda, Spanyol dan Jepang. Karena waktu itu negara kita belum berbentuk seperti saat ini menyebabkan para penjajah dengan mudahnya merampas dan mengatur negara kita. Melalui proses proklamasi itulah akhirnya kita bisa merasakan kebebasan dalam bernegara seperti saat ini.

3.       Bentuk Perjuangan Baru bagi Negara

Setelah melalui proses proklamasi artinya Indonesia sudah resmi berdiri sebagai sebuah negara yang utuh, oleh karena itu segala tatanan maupun visi dan misi negara harus dibentuk agar tercapainya tujuan negara seperti yang sudah dijelaskan pada UUD 1945.

4.       Menaikan Martabat Negara

Makna yang terakhir adalah untuk menaikan martabat negara kita, faktanya sebelum mendeklarasikan kemerdekaan negara kita dianggap sebagai negara jajahan yang rendah dan tidak memiliki banyak hak.

Sejarah Proklamasi

Proklamasi negara kita tercinta ini dimulai dengan peristiwa pengasingan Soekarno ke Rengasdengklok pada tanggal 15 Agustus 1945 atau yang kita kenal dengan peristiwa bersejarah Rengasdengklok. Yang memicu terjadinya peristiwa ini adalah terjadinya perbedaan pendapat antara kelompok golongan tua dan golongan muda mengenai deklarasi proklamasi.

Golongan tua berpendapat bahwa proklamasi kemerdekaan akan datang dengan sendirinya seiring dengan berjalannya waktu sedangkan golongan muda yang menganggap bahwa menyerahnya Jepang kepada sekutu sebagai sebuah momentum untuk mendeklarasikan kemerdekaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rumah Proklamasi, Kisah di Balik Pembongkaran

Rumah Proklamasi, Kisah di Balik Pembongkaran

News | Senin, 01 Maret 2021 | 15:19 WIB

Apa Arti Negara Kesatuan? Simak Penjelasan Berikut

Apa Arti Negara Kesatuan? Simak Penjelasan Berikut

News | Senin, 11 Januari 2021 | 14:26 WIB

Kronologi Peristiwa Rengasdengklok

Kronologi Peristiwa Rengasdengklok

News | Jum'at, 11 Desember 2020 | 09:34 WIB

Saksi Bisu Lahirnya Naskah Proklamasi

Saksi Bisu Lahirnya Naskah Proklamasi

Foto | Rabu, 16 Agustus 2017 | 14:35 WIB

Terkini

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB