Naskah Proklamasi
Ada dua sosok besar yang merumuskan lahirnya Proklamasi Republik Indonesia, beliau adalah Soekarno dan Hatta. Naskah proklamasi terbagi menjadi dua jenis yakni versi tulisan tangan dan versi ketikan keduanya sebenarnya sama sahnya hanya saja ada sedikit kata-kata yang diubah, Sayuti Melik merupakan tokoh dibalik pengetikan naskah proklamasi.
Berikut adalah isi dari dua jenis teks proklamasi:
1. Versi Ketikan
"Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia. Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Djakarta, hari 17 boelan 8 tahun 05. Atas Nama bangsa Indonesia”.
2. Versi Tulis Tangan
"Proklamasi. Kami, bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia. Hal2 yang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara saksama dan dalam tempoh jang sesingkat-singkatnja. Djakarta, 17-8-'05. Wakil-wakil bangsa Indonesia."
Semoga dengan adanya ulasan makna Proklamasi dan sejarahnya ini membuat kita semakin bisa meneladani apa yang sudah diperjuangkan dan diajarkan oleh pendahulu-pendahulu kita, yakni untuk saling menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kontributor : Dhea Alif Fatikha
Baca Juga: Apa Arti Negara Kesatuan? Simak Penjelasan Berikut