Makna Proklamasi dan Sejarahnya yang Perlu Kita Teladani

Rifan Aditya

Jum'at, 21 Mei 2021 | 20:56 WIB
Makna Proklamasi dan Sejarahnya yang Perlu Kita Teladani
Makna Proklamasi dan Sejarahnya - Pekerja menyelesaikan mural bertemakan Proklamasi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pondok Aren 02, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (22/7/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Proklamasi adalah sebuah momen dimana negara kita, Indonesia Raya menyatakan dengan lantang kemerdekaannya dari penjajah. Apa saja makna Proklamasi yang dapat kita teladani?

Setelah melewati proses proklamasi negara kita barulah negara kita bisa menentukan sendiri nasib bangsanya, oleh karena itu proklamasi dikenang sebagai sebuah momen yang sangat penting bagi bangsa Indonesia. Dibawah adalah ulasan yang membahas makna proklamasi secara lengkap.

Makna Proklamasi

Peristiwa proklamasi Indonesia dapat diartikan sebagai sebuah lembaran baru yang dijalani oleh negara kita, berikut adalahh beberapa makna yang terkandung pada peristiwa proklamasi:

1.       Lahirnya NKRI

Makna proklamasi yang pertama adalah sebagi pemicu terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sesuai dengan Pasal 1 ayat 1 (UUD) Negara Republik Indonesia tahun 1945 yang menyatakan bahwa negara Indonesia merupakan sebuah kesatuan yang berbentuk republik. Melalui proklamasilah kemunculan konstitusi, pemerintahan dan wilayah dalam sebuah negara akhirnya disahkan.

2.       Puncak dari Sebuah Kemerdekaan

Seperti yang kita ketahui bahwa sebelum proklamasi kemerdekaan dikumandangkan, negara kita merupakan salah satu negara jajahan negara-negara seperti Belanda, Spanyol dan Jepang. Karena waktu itu negara kita belum berbentuk seperti saat ini menyebabkan para penjajah dengan mudahnya merampas dan mengatur negara kita. Melalui proses proklamasi itulah akhirnya kita bisa merasakan kebebasan dalam bernegara seperti saat ini.

3.       Bentuk Perjuangan Baru bagi Negara

Setelah melalui proses proklamasi artinya Indonesia sudah resmi berdiri sebagai sebuah negara yang utuh, oleh karena itu segala tatanan maupun visi dan misi negara harus dibentuk agar tercapainya tujuan negara seperti yang sudah dijelaskan pada UUD 1945.

4.       Menaikan Martabat Negara

Makna yang terakhir adalah untuk menaikan martabat negara kita, faktanya sebelum mendeklarasikan kemerdekaan negara kita dianggap sebagai negara jajahan yang rendah dan tidak memiliki banyak hak.

Sejarah Proklamasi

Proklamasi negara kita tercinta ini dimulai dengan peristiwa pengasingan Soekarno ke Rengasdengklok pada tanggal 15 Agustus 1945 atau yang kita kenal dengan peristiwa bersejarah Rengasdengklok. Yang memicu terjadinya peristiwa ini adalah terjadinya perbedaan pendapat antara kelompok golongan tua dan golongan muda mengenai deklarasi proklamasi.

Golongan tua berpendapat bahwa proklamasi kemerdekaan akan datang dengan sendirinya seiring dengan berjalannya waktu sedangkan golongan muda yang menganggap bahwa menyerahnya Jepang kepada sekutu sebagai sebuah momentum untuk mendeklarasikan kemerdekaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rumah Proklamasi, Kisah di Balik Pembongkaran

Rumah Proklamasi, Kisah di Balik Pembongkaran

News | Senin, 01 Maret 2021 | 15:19 WIB

Apa Arti Negara Kesatuan? Simak Penjelasan Berikut

Apa Arti Negara Kesatuan? Simak Penjelasan Berikut

News | Senin, 11 Januari 2021 | 14:26 WIB

Kronologi Peristiwa Rengasdengklok

Kronologi Peristiwa Rengasdengklok

News | Jum'at, 11 Desember 2020 | 09:34 WIB

Saksi Bisu Lahirnya Naskah Proklamasi

Saksi Bisu Lahirnya Naskah Proklamasi

Foto | Rabu, 16 Agustus 2017 | 14:35 WIB

Terkini

Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi

Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:07 WIB

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:37 WIB

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:18 WIB

Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:17 WIB

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:08 WIB

Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!

Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:02 WIB

Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR

Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:49 WIB

Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!

Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:37 WIB

Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!

Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:13 WIB

Mengurai Benang Kusut Gagal Bayar Gaji PPPK: Apakah Dana APBN Bisa Jadi Solusi?

Mengurai Benang Kusut Gagal Bayar Gaji PPPK: Apakah Dana APBN Bisa Jadi Solusi?

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:06 WIB