Jejak Kelam Bisnis Kotor Saat Pandemi: Antigen Bekas dan Jual Beli Vaksin

Bangun Santoso | Suara.com

Minggu, 23 Mei 2021 | 08:03 WIB
Jejak Kelam Bisnis Kotor Saat Pandemi: Antigen Bekas dan Jual Beli Vaksin
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak memaparkan kasus alat test antigen bekas, Kamis (29/4/2021). [Ist]

Suara.com - Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra, menetapkan empat orang berinisial SW, IW, KS, dan SH sebagai tersangka dalam kasus dugaan jual beli vaksin COVID-19 di Kota Medan. Mirisnya, tiga dari empat tersangka merupakan aparatur sipil negara yakni IW, KS, dan SH.

IW seorang dokter yang berstatus sebagai aparatur sipil negara dan bertugas di Rutan Klas IA Tanjung Gusta Medan. Lalu, KS merupakan dokter sekaligus aparatur sipil negara di Dinas Kesehatan Sumut. Begitu juga dengan SH yang merupakan aparatur sipil negara di Dinas Kesehatan Sumut. Sedangkan, SW, merupakan masyarakat sipil.

"Pengungkapan tindak pidana korupsi dengan cara menerima suap yang dilakukan oleh aparatur sipil negara pada pelaksanaan distribusi dan pemberian vaksin kepada masyarakat dengan cara menerima imbalan berupa uang," kata Panca di Medan, Jumat (21/5) sore.

Para tersangka itu memperjualbelikan vaksin yang seharusnya diperuntukan kepada pelayan publik dan narapidana di Rutan Tanjung Gusta.

"Tapi itu tidak diberikan ke sana. Tapi diberikan kepada masyarakat yang membayar," ujar Panca.

Dalam modus operandi kasus dugaan jual beli vaksin COVID-19 jenis Sinovac itu, para tersangka memiliki tugas masing-masing. Diawali dari SW yang merupakan agen properti dari perumahan dan bertugas mengumpulkan masyarakat yang hendak divaksin.

Lalu, SW berkoordinasi dengan IW untuk mendapatkan vaksin yang nantinya akan dijual kepada masyarakat. Hasil penjualan vaksin COVID-19 itu kemudian diterima IW dan KS. Dalam mendapatkan vaksin COVID-19. IW meminta pasokan vaksin COVID-19 itu kepada SH yang bertugas di Dinas Kesehatan Sumut.

"Memberikan vaksin kepada IW tanpa melalui mekanisme dan prosedur sebagaimana yang seharusnya," ujar Panca.

Dalam kasus ini para tersangka memasang tarif senilai Rp 250 ribu bagi masyarakat yang ingin melakukan vaksinasi. Bisnis kotor ini telah yang dilakukan sebanyak 15 kali dan berlangsung sejak April hingga medio Mei 2021. Keuntungan dalam kegiatan vaksinasi berbayar ini mencapai Rp 271.250.000 dari 1.085 orang yang divaksin.

"Di mana Rp 238.700.000 itu diberikan kepada IW dan sisanya Rp 32.550.000 itu diterima atau diberikan kepada SW. Karena dalam kesepakatan mereka membagi Rp 250 ribu. Di mana Rp 30 ribu diberikan ke SW dan Rp 220 ribu untuk IW," ucap Panca.

Dalam melakukan pengembagannya, polisi pun turut menggeledah Kantor Dinas Kesehatan Sumut, Jumat (21/5). Penggeledahan itu dilakukan untuk mengetahui apakah ada penyimpangan lainnya dalam kasus ini. Pasalnya, polisi menemukan alat bukti bahwa KS telah beberapa kali memberikan vaksin kepada IW tanpa melalui prosedur dan surat resmi.

"Kami juga menemukan alat bukti kepada KS yang sebelumnya tujuh kali melakukan vaksinasi berdasarkan permintaan IW. Ini masih kami terus dalami berdasarkan bukti-bukti penerimaannya selama tujuh kali itu," ungkap Panca.

Saat ini polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait siapa saja pihak-pihak yang memberikan vaksin jenis Sinovac itu.

Reaksi Gubernur

Sementara, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, bakal memecat para oknum aparatur sipil negara yang terlibat dalam kasus ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi: Tersangka Juga Vaksin Covid-19 Ilegal ke Warga Perumahan di Jakarta

Polisi: Tersangka Juga Vaksin Covid-19 Ilegal ke Warga Perumahan di Jakarta

Sumut | Sabtu, 22 Mei 2021 | 17:25 WIB

Kesenjangan Distribusi Dunia Perbesar Peluang Produksi Vaksin Dalam Negeri

Kesenjangan Distribusi Dunia Perbesar Peluang Produksi Vaksin Dalam Negeri

DPR | Sabtu, 22 Mei 2021 | 17:04 WIB

Vaksin Covid-19 Ilegal di Sumut Dijual Rp 250 Ribu Per Dosis

Vaksin Covid-19 Ilegal di Sumut Dijual Rp 250 Ribu Per Dosis

Sumut | Sabtu, 22 Mei 2021 | 16:23 WIB

Polisi: Vaksin Covid-19 Ilegal Sudah Disuntikkan kepada 1.085 Orang

Polisi: Vaksin Covid-19 Ilegal Sudah Disuntikkan kepada 1.085 Orang

Sumut | Sabtu, 22 Mei 2021 | 15:22 WIB

Satga: Pemberian Vaksin AstraZeneca Non Batch CTMAV547 Tetap Dilanjutkan

Satga: Pemberian Vaksin AstraZeneca Non Batch CTMAV547 Tetap Dilanjutkan

Health | Sabtu, 22 Mei 2021 | 14:46 WIB

Usai Dikunjungi Jokowi, Pekanbaru Terima Tambahan 50 Ribu Vaksin COVID 19

Usai Dikunjungi Jokowi, Pekanbaru Terima Tambahan 50 Ribu Vaksin COVID 19

Riau | Sabtu, 22 Mei 2021 | 10:47 WIB

Oknum Sipir Tersangka Penjual Vaksin COVID 19 Ilegal Terancam Dipecat

Oknum Sipir Tersangka Penjual Vaksin COVID 19 Ilegal Terancam Dipecat

Sumut | Sabtu, 22 Mei 2021 | 10:21 WIB

Terkini

7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Boks di Medan: Motif Seks Menyimpang hingga Terekam CCTV

7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Boks di Medan: Motif Seks Menyimpang hingga Terekam CCTV

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 14:56 WIB

Seorang Pria Ditemukan Tewas Mengambang di Kubangan Air Limbah Pemotongan Hewan Ternak Cengkareng

Seorang Pria Ditemukan Tewas Mengambang di Kubangan Air Limbah Pemotongan Hewan Ternak Cengkareng

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 14:48 WIB

Gus Ipul Pecat PNS Kemensos Meski Data Absen Selalu Hadir, Ternyata Ini Triknya!

Gus Ipul Pecat PNS Kemensos Meski Data Absen Selalu Hadir, Ternyata Ini Triknya!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 14:41 WIB

Penumpang Whoosh Naik 11 Persen saat Lebaran 2026, Tembus 224 Ribu hingga H+3

Penumpang Whoosh Naik 11 Persen saat Lebaran 2026, Tembus 224 Ribu hingga H+3

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 14:26 WIB

2 Nama Pejabat Iran Dihapus dari 'Daftar Bunuh' Selama 5 Hari, Apa Maunya AS-Israel?

2 Nama Pejabat Iran Dihapus dari 'Daftar Bunuh' Selama 5 Hari, Apa Maunya AS-Israel?

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 14:00 WIB

Celios: Konversi Motor Listrik Tingkatkan Efisiensi Energi dan Ekonomi Lokal

Celios: Konversi Motor Listrik Tingkatkan Efisiensi Energi dan Ekonomi Lokal

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 13:54 WIB

3 Pendamping PKH Kemensos Dipecat, Gus Ipul Sentil ASN Sia-siakan Kesempatan

3 Pendamping PKH Kemensos Dipecat, Gus Ipul Sentil ASN Sia-siakan Kesempatan

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 13:53 WIB

Lalu Lintas Tol Regional Nusantara Tembus 2,6 Juta Kendaraan hingga H+3 Lebaran 2026

Lalu Lintas Tol Regional Nusantara Tembus 2,6 Juta Kendaraan hingga H+3 Lebaran 2026

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 13:43 WIB

Gus Ipul Sentil Ada ASN Kemensos Cuma 'Haha-Hihi' saat Jam Kerja

Gus Ipul Sentil Ada ASN Kemensos Cuma 'Haha-Hihi' saat Jam Kerja

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 13:37 WIB

Dikabarkan Menyerah dan Merapat ke Solo, dr Tifa Beri Jawaban Menohok Lewat 'Senjata' Baru!

Dikabarkan Menyerah dan Merapat ke Solo, dr Tifa Beri Jawaban Menohok Lewat 'Senjata' Baru!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:59 WIB