Jejak Kelam Bisnis Kotor Saat Pandemi: Antigen Bekas dan Jual Beli Vaksin

Bangun Santoso

Minggu, 23 Mei 2021 | 08:03 WIB
Jejak Kelam Bisnis Kotor Saat Pandemi: Antigen Bekas dan Jual Beli Vaksin
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak memaparkan kasus alat test antigen bekas, Kamis (29/4/2021). [Ist]

Suara.com - Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra, menetapkan empat orang berinisial SW, IW, KS, dan SH sebagai tersangka dalam kasus dugaan jual beli vaksin COVID-19 di Kota Medan. Mirisnya, tiga dari empat tersangka merupakan aparatur sipil negara yakni IW, KS, dan SH.

IW seorang dokter yang berstatus sebagai aparatur sipil negara dan bertugas di Rutan Klas IA Tanjung Gusta Medan. Lalu, KS merupakan dokter sekaligus aparatur sipil negara di Dinas Kesehatan Sumut. Begitu juga dengan SH yang merupakan aparatur sipil negara di Dinas Kesehatan Sumut. Sedangkan, SW, merupakan masyarakat sipil.

"Pengungkapan tindak pidana korupsi dengan cara menerima suap yang dilakukan oleh aparatur sipil negara pada pelaksanaan distribusi dan pemberian vaksin kepada masyarakat dengan cara menerima imbalan berupa uang," kata Panca di Medan, Jumat (21/5) sore.

Para tersangka itu memperjualbelikan vaksin yang seharusnya diperuntukan kepada pelayan publik dan narapidana di Rutan Tanjung Gusta.

"Tapi itu tidak diberikan ke sana. Tapi diberikan kepada masyarakat yang membayar," ujar Panca.

Dalam modus operandi kasus dugaan jual beli vaksin COVID-19 jenis Sinovac itu, para tersangka memiliki tugas masing-masing. Diawali dari SW yang merupakan agen properti dari perumahan dan bertugas mengumpulkan masyarakat yang hendak divaksin.

Lalu, SW berkoordinasi dengan IW untuk mendapatkan vaksin yang nantinya akan dijual kepada masyarakat. Hasil penjualan vaksin COVID-19 itu kemudian diterima IW dan KS. Dalam mendapatkan vaksin COVID-19. IW meminta pasokan vaksin COVID-19 itu kepada SH yang bertugas di Dinas Kesehatan Sumut.

"Memberikan vaksin kepada IW tanpa melalui mekanisme dan prosedur sebagaimana yang seharusnya," ujar Panca.

Dalam kasus ini para tersangka memasang tarif senilai Rp 250 ribu bagi masyarakat yang ingin melakukan vaksinasi. Bisnis kotor ini telah yang dilakukan sebanyak 15 kali dan berlangsung sejak April hingga medio Mei 2021. Keuntungan dalam kegiatan vaksinasi berbayar ini mencapai Rp 271.250.000 dari 1.085 orang yang divaksin.

baca juga

"Di mana Rp 238.700.000 itu diberikan kepada IW dan sisanya Rp 32.550.000 itu diterima atau diberikan kepada SW. Karena dalam kesepakatan mereka membagi Rp 250 ribu. Di mana Rp 30 ribu diberikan ke SW dan Rp 220 ribu untuk IW," ucap Panca.

Dalam melakukan pengembagannya, polisi pun turut menggeledah Kantor Dinas Kesehatan Sumut, Jumat (21/5). Penggeledahan itu dilakukan untuk mengetahui apakah ada penyimpangan lainnya dalam kasus ini. Pasalnya, polisi menemukan alat bukti bahwa KS telah beberapa kali memberikan vaksin kepada IW tanpa melalui prosedur dan surat resmi.

"Kami juga menemukan alat bukti kepada KS yang sebelumnya tujuh kali melakukan vaksinasi berdasarkan permintaan IW. Ini masih kami terus dalami berdasarkan bukti-bukti penerimaannya selama tujuh kali itu," ungkap Panca.

Saat ini polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait siapa saja pihak-pihak yang memberikan vaksin jenis Sinovac itu.

Reaksi Gubernur

Sementara, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, bakal memecat para oknum aparatur sipil negara yang terlibat dalam kasus ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi: Tersangka Juga Vaksin Covid-19 Ilegal ke Warga Perumahan di Jakarta

Polisi: Tersangka Juga Vaksin Covid-19 Ilegal ke Warga Perumahan di Jakarta

Sumut | Sabtu, 22 Mei 2021 | 17:25 WIB

Kesenjangan Distribusi Dunia Perbesar Peluang Produksi Vaksin Dalam Negeri

Kesenjangan Distribusi Dunia Perbesar Peluang Produksi Vaksin Dalam Negeri

DPR | Sabtu, 22 Mei 2021 | 17:04 WIB

Vaksin Covid-19 Ilegal di Sumut Dijual Rp 250 Ribu Per Dosis

Vaksin Covid-19 Ilegal di Sumut Dijual Rp 250 Ribu Per Dosis

Sumut | Sabtu, 22 Mei 2021 | 16:23 WIB

Polisi: Vaksin Covid-19 Ilegal Sudah Disuntikkan kepada 1.085 Orang

Polisi: Vaksin Covid-19 Ilegal Sudah Disuntikkan kepada 1.085 Orang

Sumut | Sabtu, 22 Mei 2021 | 15:22 WIB

Satga: Pemberian Vaksin AstraZeneca Non Batch CTMAV547 Tetap Dilanjutkan

Satga: Pemberian Vaksin AstraZeneca Non Batch CTMAV547 Tetap Dilanjutkan

Health | Sabtu, 22 Mei 2021 | 14:46 WIB

Usai Dikunjungi Jokowi, Pekanbaru Terima Tambahan 50 Ribu Vaksin COVID 19

Usai Dikunjungi Jokowi, Pekanbaru Terima Tambahan 50 Ribu Vaksin COVID 19

Riau | Sabtu, 22 Mei 2021 | 10:47 WIB

Oknum Sipir Tersangka Penjual Vaksin COVID 19 Ilegal Terancam Dipecat

Oknum Sipir Tersangka Penjual Vaksin COVID 19 Ilegal Terancam Dipecat

Sumut | Sabtu, 22 Mei 2021 | 10:21 WIB

Terkini

Jejak Kemerdekaan Indonesia Dibedah di Belanda, Sejarawan Kupas Luka 1945-1949

Jejak Kemerdekaan Indonesia Dibedah di Belanda, Sejarawan Kupas Luka 1945-1949

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:39 WIB

THL Dishub Surabaya Diduga Jual Kursi Pegawai Rp20 Juta, Uang Mengalir ke Oknum Satpol PP

THL Dishub Surabaya Diduga Jual Kursi Pegawai Rp20 Juta, Uang Mengalir ke Oknum Satpol PP

Jatim | Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:37 WIB

Dan Bandung: Romansa Mahasiswa yang Hangat dengan Bumbu Persahabatan yang Kental

Dan Bandung: Romansa Mahasiswa yang Hangat dengan Bumbu Persahabatan yang Kental

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:36 WIB

Empat Hari Menggali Tanpa Bantuan Alat Berat, 19 Jenazah Perempuan Anak Ditemukan di Gaza

Empat Hari Menggali Tanpa Bantuan Alat Berat, 19 Jenazah Perempuan Anak Ditemukan di Gaza

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:26 WIB

Beli Sepeda Motor Yamaha Baru, Dapat Cashback dan Cicilan 0 Persen dari BRI!

Beli Sepeda Motor Yamaha Baru, Dapat Cashback dan Cicilan 0 Persen dari BRI!

Bri | Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:23 WIB

10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi

10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:19 WIB

Cara Buat QRIS Lewat Aplikasi BRImerchant

Cara Buat QRIS Lewat Aplikasi BRImerchant

Bisnis | Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:17 WIB

Deretan Fakta Sekolah Islam Harapan Ibu: Warisan Wapres sampai Pinjam Uang Demi Lapangan Padel

Deretan Fakta Sekolah Islam Harapan Ibu: Warisan Wapres sampai Pinjam Uang Demi Lapangan Padel

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:15 WIB

Bank Jakarta Resmi Ganti Alamat Situs, Dorong Transformasi Digital

Bank Jakarta Resmi Ganti Alamat Situs, Dorong Transformasi Digital

Bisnis | Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:11 WIB

Timnas Indonesia Gagal Total di Piala AFF 2026, Wakil Rakyat Ingatkan Bahaya Naturalisasi Instan

Timnas Indonesia Gagal Total di Piala AFF 2026, Wakil Rakyat Ingatkan Bahaya Naturalisasi Instan

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:07 WIB

×