Novel dan Sujanarko merupakan perwakilan dari 75 pegawai KPK yang tengah memperjuangkan haknya sebagai bagian dari insan KPK. Novel dan Sujanarko juga diketahui menjadi bagian dari pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK), syarat beralih status menjadi ASN. Namun, Novel dkk. mempertanyakan TWK yang dianggap penuh kejanggalan.
Dugaan pembajakan nomor telepon keduanya terjadi setelah perwakilan 75 pegawai KPK yang melaporkan pimpinan KPK ke Dewan Pengawas dan Ombudsman RI.