Peserta Terkonfirmasi Positif Covid-19
Kemudian bagi peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan berstatus menjalani isolasi wajib melakukan laporan kepada Panitia Instansi yang dilamar.
Selanjutnya panitia instansi mengirim surat kepada Kepala BKN berupa surat permohonan agar peserta seleksi yang terkonfirmasi positif covid-19 dapat dijadwalkan ulang di akhir seleksi di lokasi tempat peserta mengikuti seleksi atau lokasi BKN terdekat.
Surat permohonan disampaikan dengan turut melampirkan bukti surat rekomendasi dokter dan atau hasil surat PCR dan keterangan menjalani isolasi dari pejabat berwenang.
Sedangkan bagi peserta seleksi yang terkonfirmasi positif covid 19 dan tidak sedang melakukan isolasi atau telah menjalani isolasi maka panitia seleksi instansi harus melaporkan kepada tim pelaksana CAT BKN. Peserta dapat mengikuti seleksi sesuai jadwal yang ditetapkan di ruangan khusus di titik lokasi. Kemudian dibuatkan berita acara peserta terkonfirmasi positif covid-19 sesuai lampiran surat edaran.
Sebagai informasi jadwal pelaksanaan seleksi ASN 2021 tengah difinalisasi oleh tim CAT BKN sambil menunggu beberapa hal berikut ini:
- Berakhirnya seleksi sekolah kedinasan
- Penyiapan sistem SSCASN berupa integrasi penetapan kebutuhan (formasi) dari Kemenpan RB ke sistem SSCASN.
- Setting persyaratan oleh instansi.
- Verifikasi dan validasi formasi oleh BKN
- Rekomendasi dari Satgas Covid Nasional
- Penentuan titik lokasi (Tolok) mandiri oleh instansi
Demikian informasi terkait prosedur pelaksanaan CAT BKN saat pandemi Covid-19 bagi para peserta seleksi. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Yulia Kartika Dewi
Baca Juga: Gaji dan Tunjangan CPNS 2021: Golongan I hingga Eselon III