Wacana PNS Work From Bali: Syarat, Tujuan dan Pro Kontra

Rifan Aditya | Suara.com

Minggu, 23 Mei 2021 | 16:39 WIB
Wacana PNS Work From Bali: Syarat, Tujuan dan Pro Kontra
Wacana PNS Work From Bali: Syarat, Tujuan dan Pro Kontra - Ilustrasi PNS. (ANTARA)

Suara.com - Wacana PNS work from Bali ramai diperbincangkan oleh berbagai pihak. Mulai dari beberapa kementerian yang mengagendakan dan mengusulkan demikian, hingga respon masyarakat di berbagai daerah.

Tentu saja wacana ini cukup menarik perhatian, karena dinilai sangat kontradiktif dengan banyak hal, namun juga memiliki tujuan yang cukup baik. Berikut ini informasi lengkap terkait program PNS work from Bali.

Syarat PNS Work From Bali

Sebenarnya, wacana ini sudah bergulir cukup lama, namun sepertinya baru akan digarap secara serius dalam beberapa waktu ke depan. Tentu, tidak semua PNS bisa mengikuti agenda ini, sebab akan sangat tidak masuk akal untuk cost yang harus dikeluarkan.

Wacananya adalah sebanyak 25% dari jumlah PNS di Jakarta, khususnya di kementerian, akan masuk dalam kuota PNS work from Bali. Namun untuk syarat golongan, beban kerja, serta jumlah pasti, masih terus dimatangkan.

Satu syarat PNS work from Bali yang sepertinya akan jadi hal utama adalah tidak diikutsertakannya keluarga dalam tugas dinas di Bali selama waktu yang ditentukan tersebut.

Apa Tujuan PNS work from Bali?

Pihak kementerian terkait sendiri mengungkapkan, tujuan utama dari PNS work from Bali ini adalah untuk membantu Bali pulih secara finansial. Seperti kita ketahui bersama, sektor industri pariwisata Bali luluh lantak akibat pandemi, dan sedikit banyak berpengaruh pada stabilitas ekonomi nasional. Maka program ini ditujukan agar terdapat perputaran ekonomi untuk industri pariwisata Bali.

Tujuan lain mungkin adalah untuk membantu meningkatkan produktivitas dari staf PNS yang nantinya akan dikirim ke Bali. Idealnya, dengan suasana kerja yang baru dan segar serta meyenangkan, output pekerjaan akan semakin baik pula.

Pro Kontra PNS Work from Bali

Idealnya konsep PNS work from Bali ini akan membawa dampak baik bagi banyak pihak. Namun masyarakat juga tak sedikit yang tidak setuju dengan wacana tersebut. Berbagai alasan diungkapkan, dan sebenarnya cukup masuk akal.

  • Pertama, untuk pemilihan staf yang akan bekerja di Bali, ditengarai akan menjadi celah yang mudah sekali dimanfaatkan untuk tindakan kecurangan kecil atau besar. Tentu ini akan jadi potensi masalah baru.
  • Kedua, kondisi masih belum stabil, dinilai mengirim staf PNS ke Bali justru akan kontraproduktif dengan upaya pemerintah dalam mengurangi laju mobilisasi masyarakat umum. Meski memang di Bali sendiri tingkat vaksinasi terbilang cepat, namun resiko tetap ada.
  • Ketiga, anggaran yang besar, untuk memberangkatkan PNS ke Bali, dan kepulangannya, serta akomodasinya, tentu akan memakan anggaran yang cukup besar. Hal ini juga dinilai kurang sejalan dengan upaya pemerintah dalam memberikan bantuan dan mengelola keuangan negara secara makro.
  • Keempat, sensitivitas pada masyarakat. Di tengah upaya pemerintah untuk terus menggalakkan pembatasan mobilisasi, justru lembaga negara resmi secara sengaja dan terstruktur melakukan mobilisasi secara rutin. Tentu tak sedikit masyarakat yang akan protes terhadap hal ini.

Well, lepas dari semua argumen pro dan kontra yang muncul, idealnya PNS work from Bali akan membawa dampak positif, jika dilihat secara perencanaan di atas kertas. Semoga jika wacana ini berhasil dijalankan, dampak positif dapat menjadi nyata dan minim kesalahan atau penyalahgunaan dalam bentuk apapun.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gaji dan Tunjangan CPNS 2021: Golongan I hingga Eselon III

Gaji dan Tunjangan CPNS 2021: Golongan I hingga Eselon III

News | Minggu, 23 Mei 2021 | 11:44 WIB

Jadwal Pendaftaran CPNS 2021 untuk Guru

Jadwal Pendaftaran CPNS 2021 untuk Guru

News | Sabtu, 22 Mei 2021 | 18:06 WIB

Apa yang Harus Disiapkan Sebelum Ikut CPNS?

Apa yang Harus Disiapkan Sebelum Ikut CPNS?

News | Sabtu, 22 Mei 2021 | 16:36 WIB

Terkini

Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat

Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat

News | Senin, 20 April 2026 | 22:24 WIB

Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi

Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi

News | Senin, 20 April 2026 | 22:15 WIB

Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni

Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni

News | Senin, 20 April 2026 | 22:05 WIB

Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

News | Senin, 20 April 2026 | 21:57 WIB

Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'

Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'

News | Senin, 20 April 2026 | 21:52 WIB

Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman

Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman

News | Senin, 20 April 2026 | 21:50 WIB

Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT

Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT

News | Senin, 20 April 2026 | 21:41 WIB

Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual

Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual

News | Senin, 20 April 2026 | 21:32 WIB

Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau

Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau

News | Senin, 20 April 2026 | 20:57 WIB

Cerita ASN Terobos Api Lewat Tangga Darurat Saat Kebakaran Gedung Kemendagri

Cerita ASN Terobos Api Lewat Tangga Darurat Saat Kebakaran Gedung Kemendagri

News | Senin, 20 April 2026 | 20:54 WIB