125 Ribu Guru Myanmar Diskorsing karena Menentang Kudeta Militer

Reza Gunadha, Rima Suliastini

Senin, 24 Mei 2021 | 08:21 WIB
125 Ribu Guru Myanmar Diskorsing karena Menentang Kudeta Militer
Panglima militer Myanmar Jenderal Min Aung Hlaing. (AFP)

Suara.com - Seorang pejabat dari Federasi Guru Myanmar mengatakan lebih dari 125 ribu pendidik telah diskors di negaranya karena bergabung dengan gerakan pembangkangan sipil untuk menentang kudeta militer.

Menyadur The Guardian Minggu (23/05) skorsing ini terjadi beberapa hari sebelum dimulainya tahun ajaran baru yang 'bermasalah' karena diboikot oleh beberapa guru dan orangtua sebagai kampanye demokrasi.

Pejabat federasi guru yang masuk dalam daftar buronan junta mengatakan sebanyak 125.900 guru sekolah telah diskors hingga Sabtu.

"Ini hanya pernyataan untuk mengancam orang agar kembali bekerja. Kalau mereka benar-benar memecat orang sebanyak ini, seluruh sistem akan berhenti," ujarnya.

Menurut data terbaru dari dua tahun lalu, Myanmar memiliki 430.000 guru dan sekitar 19.500 staf universitas juga telah diskors, menurut kelompok guru.

Para pengunjuk rasa, yang bergabung menjadi anggota milisi, hadir dalam pelatihan yang dipimpin oleh Karen National Union (KNU) di Negara Bagian Karen, Myanmar, Jumat (9/4/2021), di tengah protes terhadap kudeta militer. Foto didapat oleh Reuters pada Senin (26/4/2021). REUTERS/hp/cfo/Antara
Para pengunjuk rasa, yang bergabung menjadi anggota milisi, hadir dalam pelatihan yang dipimpin oleh Karen National Union (KNU) di Negara Bagian Karen, Myanmar, Jumat (9/4/2021), di tengah protes terhadap kudeta militer. Foto didapat oleh Reuters pada Senin (26/4/2021). REUTERS/hp/cfo/Antara

Surat kabar Global New Light of Myanmar yang dikelola pemerintah meminta para guru dan siswa untuk kembali ke sekolah dan memulai kembali sistem pendidikan.

Pendaftaran dimulai minggu depan untuk masa sekolah yang dimulai pada bulan Juni, tetapi beberapa orangtua berencana untuk tidak menyekolahkan anak-anak mereka.

“Saya tidak akan mendaftarkan putri saya karena saya tidak ingin memberinya pendidikan dari kediktatoran militer. Saya juga mengkhawatirkan keselamatannya,” kata Myint, 42 tahun.

Mahasiswa, yang berada di garis depan juga berencana memboikot kelas. “Saya akan kembali ke sekolah jika mendapatkan kembali demokrasi,” kata Lwin, 18 tahun.

baca juga

Sistem pendidikan Myanmar sudah menjadi salah satu yang termiskin di kawasan itu, dan menduduki peringkat ke-92 dari 93 negara dalam survei global tahun lalu.

Bahkan di bawah kepemimpinan Aung San Suu Kyi yang telah memperjuangkan pendidikan, pengeluarannya masih di bawah 2% dari produk domestik bruto. Itu adalah salah satu tingkat terendah di dunia, menurut angka Bank Dunia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebelum Bunuh Diri, Guru Honorer Tinggalkan Pesan Menyentuh: Titip Anak

Sebelum Bunuh Diri, Guru Honorer Tinggalkan Pesan Menyentuh: Titip Anak

Batam | Minggu, 23 Mei 2021 | 10:40 WIB

Pesan Terakhir Guru SMK Sebelum Tewas Gantung Diri di Sekolah

Pesan Terakhir Guru SMK Sebelum Tewas Gantung Diri di Sekolah

Kalbar | Sabtu, 22 Mei 2021 | 20:31 WIB

Guru di Baubau Meninggal Usai Disuntik Vaksin Sinovac, Ini Penyebabnya

Guru di Baubau Meninggal Usai Disuntik Vaksin Sinovac, Ini Penyebabnya

Sulsel | Sabtu, 22 Mei 2021 | 14:44 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×