Viral Video Dua Bocah Asyik Nge-vape, Diduga Hasil Uang THR

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Senin, 24 Mei 2021 | 14:42 WIB
Viral Video Dua Bocah Asyik Nge-vape, Diduga Hasil Uang THR
Dua bocah di Malaysia asyik nge-vape, videoya viral.[Facebook/info.semasa via World Of Buzz]

Suara.com - Dua bocah laki-laki Malaysia kedapatan sedang merokok vape dan diduga mereka mendapatkannya dari hasil uang saku Hari Raya Idul Fitri.

Menyadur World Of Buzz, Senin (24/5/2021) aksi bocah tersebut terekam dalam sebuah video yang kemudian langsung viral di media sosial.

Video tersebut menunjukkan salah satu anak laki-laki memegang vape pod dan mengisapnyam kemudian ia memberikannya ke bocah laki-laki lain.

Kemudian seorang pria yang merekam aksi kedua bocah tersebut menanyakan dari mana mereka mendapatkan vape tersebut.

Kemudian pria lain yang ada di sekitar bocah itu menduga mereka mendapatkannya dari hasil 'duit raya' atau uang saku yang diberikan ketika Hari Raya Idul Fitri seharga 500 ringgit (Rp 1,7 juta).

"Daripada merokok, lebih baik vape." ujar salah satu bocah yang menggunakan rokok elektrik tersebut.

Menurut Harian Metro, muncul kekhawatiran jika rokok elektrik semakin diterima masyarakat dan 'menular' ke anak-anak.

Prof Madya Dr Mohamad Haniki Nik Mohamed, Dosen Universiti Islam Antarabangsa Malaysia (UIAM), mengatakan bahwa 19,1% remaja berusia 10 hingga 19 tahun pernah menggunakan rokok elektrik.

Data tersebut didapat dari penelitian tentang Tembakau dan Rokok Elektronik pada Remaja Malaysia (TECMA) dan hasilnya mencengangkan.

baca juga

"Yang lebih mengkhawatirkan, 46,5% dari mereka mencoba rokok elektronik untuk pertama kalinya sebelum usia 14 tahun. Sebanyak 10,6% di antaranya melaporkan pernah ditawari rokok elektronik sementara 7,9% ditawari cairan untuk rokok elektronik secara gratis," katanya.

Dia juga menambahkan bahwa promosi rokok elektrik meluas di media sosial, internet dan di toko vape, yang meningkatkan risiko remaja mencobanya dan kemudian menjadi kecanduan vape atau nikotin.

Dr Mohamad Haniki mengungkapkan hampir semua perasa vape mengandung nikotin, yang merupakan zat yang dikontrol berdasarkan Poison Act 1952 dan Food Act 1983 yang seharusnya hanya dijual oleh praktisi medis terdaftar seperti apoteker atau dokter.

"Uap yang dihasilkan dari aktivitas 'vaping' terlepas dari apakah dari rasa yang mengandung nikotin atau tidak dapat memiliki efek buruk pada kesehatan dan ketidaknyamanan masyarakat," katanya.

Dr Mohamad Haniki juga menambahkan bahwa tidak ada bukti kuat dari penelitian berkualitas tinggi yang mendukung klaim jika vape dapat membantu seseorang berhenti merokok.

"Negara tetangga termasuk Singapura, Thailand dan Brunei sejak awal telah melarang rokok elektrik karena alasan kesehatan." ujarnya.

Lebih lanjut Prof Madya Dr Mohamad Haniki menjelaskan bahwa National Electronic Cigarette Survey (NECS) 2016 menemukan bahwa 600.000 atau 3,2% orang dewasa merupakan perokok elektrik dengan mayoritas menggunakan cairan nikotin.

"Penjualan cairan nikotin tersebut melanggar Undang-Undang Racun 1952 karena hanya praktisi medis berlisensi yang diizinkan menjual zat nikotin untuk keperluan medis seperti membantu perokok berhenti," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Unik, Perempuan Asal Malaysia Melukis Motif Batik di Skateboard

Unik, Perempuan Asal Malaysia Melukis Motif Batik di Skateboard

Video | Senin, 24 Mei 2021 | 11:30 WIB

Sempat Divonis Hukuman Mati, Wilfrida Akhirnya Divonis Bebas

Sempat Divonis Hukuman Mati, Wilfrida Akhirnya Divonis Bebas

Lampung | Sabtu, 22 Mei 2021 | 07:01 WIB

Posting Video TikTok Bela Israel, Seorang PNS di Malaysia Ditahan Polisi

Posting Video TikTok Bela Israel, Seorang PNS di Malaysia Ditahan Polisi

News | Minggu, 23 Mei 2021 | 11:32 WIB

Terkini

Tragedi Berdarah di Jerman: 6 Tewas dalam Penembakan, Polisi Ungkap Motif Dendam

Tragedi Berdarah di Jerman: 6 Tewas dalam Penembakan, Polisi Ungkap Motif Dendam

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 06:10 WIB

China Wajibkan AI di Sekolah: Semua Siswa Wajib Kuasai Kecerdasan Buatan dalam 5 Tahun

China Wajibkan AI di Sekolah: Semua Siswa Wajib Kuasai Kecerdasan Buatan dalam 5 Tahun

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 06:05 WIB

Misteri Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi Beijing, Pemerintah Bungkam Sensor Ketat

Misteri Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi Beijing, Pemerintah Bungkam Sensor Ketat

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 05:30 WIB

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

News | Senin, 29 Juni 2026 | 23:37 WIB

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 21:35 WIB

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:44 WIB

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:41 WIB

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:22 WIB

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:43 WIB

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:36 WIB

×