Viral Video Dua Bocah Asyik Nge-vape, Diduga Hasil Uang THR

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Senin, 24 Mei 2021 | 14:42 WIB
Viral Video Dua Bocah Asyik Nge-vape, Diduga Hasil Uang THR
Dua bocah di Malaysia asyik nge-vape, videoya viral.[Facebook/info.semasa via World Of Buzz]

Suara.com - Dua bocah laki-laki Malaysia kedapatan sedang merokok vape dan diduga mereka mendapatkannya dari hasil uang saku Hari Raya Idul Fitri.

Menyadur World Of Buzz, Senin (24/5/2021) aksi bocah tersebut terekam dalam sebuah video yang kemudian langsung viral di media sosial.

Video tersebut menunjukkan salah satu anak laki-laki memegang vape pod dan mengisapnyam kemudian ia memberikannya ke bocah laki-laki lain.

Kemudian seorang pria yang merekam aksi kedua bocah tersebut menanyakan dari mana mereka mendapatkan vape tersebut.

Kemudian pria lain yang ada di sekitar bocah itu menduga mereka mendapatkannya dari hasil 'duit raya' atau uang saku yang diberikan ketika Hari Raya Idul Fitri seharga 500 ringgit (Rp 1,7 juta).

"Daripada merokok, lebih baik vape." ujar salah satu bocah yang menggunakan rokok elektrik tersebut.

Menurut Harian Metro, muncul kekhawatiran jika rokok elektrik semakin diterima masyarakat dan 'menular' ke anak-anak.

Prof Madya Dr Mohamad Haniki Nik Mohamed, Dosen Universiti Islam Antarabangsa Malaysia (UIAM), mengatakan bahwa 19,1% remaja berusia 10 hingga 19 tahun pernah menggunakan rokok elektrik.

Data tersebut didapat dari penelitian tentang Tembakau dan Rokok Elektronik pada Remaja Malaysia (TECMA) dan hasilnya mencengangkan.

baca juga

"Yang lebih mengkhawatirkan, 46,5% dari mereka mencoba rokok elektronik untuk pertama kalinya sebelum usia 14 tahun. Sebanyak 10,6% di antaranya melaporkan pernah ditawari rokok elektronik sementara 7,9% ditawari cairan untuk rokok elektronik secara gratis," katanya.

Dia juga menambahkan bahwa promosi rokok elektrik meluas di media sosial, internet dan di toko vape, yang meningkatkan risiko remaja mencobanya dan kemudian menjadi kecanduan vape atau nikotin.

Dr Mohamad Haniki mengungkapkan hampir semua perasa vape mengandung nikotin, yang merupakan zat yang dikontrol berdasarkan Poison Act 1952 dan Food Act 1983 yang seharusnya hanya dijual oleh praktisi medis terdaftar seperti apoteker atau dokter.

"Uap yang dihasilkan dari aktivitas 'vaping' terlepas dari apakah dari rasa yang mengandung nikotin atau tidak dapat memiliki efek buruk pada kesehatan dan ketidaknyamanan masyarakat," katanya.

Dr Mohamad Haniki juga menambahkan bahwa tidak ada bukti kuat dari penelitian berkualitas tinggi yang mendukung klaim jika vape dapat membantu seseorang berhenti merokok.

"Negara tetangga termasuk Singapura, Thailand dan Brunei sejak awal telah melarang rokok elektrik karena alasan kesehatan." ujarnya.

Lebih lanjut Prof Madya Dr Mohamad Haniki menjelaskan bahwa National Electronic Cigarette Survey (NECS) 2016 menemukan bahwa 600.000 atau 3,2% orang dewasa merupakan perokok elektrik dengan mayoritas menggunakan cairan nikotin.

"Penjualan cairan nikotin tersebut melanggar Undang-Undang Racun 1952 karena hanya praktisi medis berlisensi yang diizinkan menjual zat nikotin untuk keperluan medis seperti membantu perokok berhenti," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Unik, Perempuan Asal Malaysia Melukis Motif Batik di Skateboard

Unik, Perempuan Asal Malaysia Melukis Motif Batik di Skateboard

Video | Senin, 24 Mei 2021 | 11:30 WIB

Sempat Divonis Hukuman Mati, Wilfrida Akhirnya Divonis Bebas

Sempat Divonis Hukuman Mati, Wilfrida Akhirnya Divonis Bebas

Lampung | Sabtu, 22 Mei 2021 | 07:01 WIB

Posting Video TikTok Bela Israel, Seorang PNS di Malaysia Ditahan Polisi

Posting Video TikTok Bela Israel, Seorang PNS di Malaysia Ditahan Polisi

News | Minggu, 23 Mei 2021 | 11:32 WIB

Terkini

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 23:37 WIB

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 23:31 WIB

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

×