Viral Video Dua Bocah Asyik Nge-vape, Diduga Hasil Uang THR

Reza Gunadha | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Senin, 24 Mei 2021 | 14:42 WIB
Viral Video Dua Bocah Asyik Nge-vape, Diduga Hasil Uang THR
Dua bocah di Malaysia asyik nge-vape, videoya viral.[Facebook/info.semasa via World Of Buzz]

Suara.com - Dua bocah laki-laki Malaysia kedapatan sedang merokok vape dan diduga mereka mendapatkannya dari hasil uang saku Hari Raya Idul Fitri.

Menyadur World Of Buzz, Senin (24/5/2021) aksi bocah tersebut terekam dalam sebuah video yang kemudian langsung viral di media sosial.

Video tersebut menunjukkan salah satu anak laki-laki memegang vape pod dan mengisapnyam kemudian ia memberikannya ke bocah laki-laki lain.

Kemudian seorang pria yang merekam aksi kedua bocah tersebut menanyakan dari mana mereka mendapatkan vape tersebut.

Kemudian pria lain yang ada di sekitar bocah itu menduga mereka mendapatkannya dari hasil 'duit raya' atau uang saku yang diberikan ketika Hari Raya Idul Fitri seharga 500 ringgit (Rp 1,7 juta).

"Daripada merokok, lebih baik vape." ujar salah satu bocah yang menggunakan rokok elektrik tersebut.

Menurut Harian Metro, muncul kekhawatiran jika rokok elektrik semakin diterima masyarakat dan 'menular' ke anak-anak.

Prof Madya Dr Mohamad Haniki Nik Mohamed, Dosen Universiti Islam Antarabangsa Malaysia (UIAM), mengatakan bahwa 19,1% remaja berusia 10 hingga 19 tahun pernah menggunakan rokok elektrik.

Data tersebut didapat dari penelitian tentang Tembakau dan Rokok Elektronik pada Remaja Malaysia (TECMA) dan hasilnya mencengangkan.

"Yang lebih mengkhawatirkan, 46,5% dari mereka mencoba rokok elektronik untuk pertama kalinya sebelum usia 14 tahun. Sebanyak 10,6% di antaranya melaporkan pernah ditawari rokok elektronik sementara 7,9% ditawari cairan untuk rokok elektronik secara gratis," katanya.

Dia juga menambahkan bahwa promosi rokok elektrik meluas di media sosial, internet dan di toko vape, yang meningkatkan risiko remaja mencobanya dan kemudian menjadi kecanduan vape atau nikotin.

Dr Mohamad Haniki mengungkapkan hampir semua perasa vape mengandung nikotin, yang merupakan zat yang dikontrol berdasarkan Poison Act 1952 dan Food Act 1983 yang seharusnya hanya dijual oleh praktisi medis terdaftar seperti apoteker atau dokter.

"Uap yang dihasilkan dari aktivitas 'vaping' terlepas dari apakah dari rasa yang mengandung nikotin atau tidak dapat memiliki efek buruk pada kesehatan dan ketidaknyamanan masyarakat," katanya.

Dr Mohamad Haniki juga menambahkan bahwa tidak ada bukti kuat dari penelitian berkualitas tinggi yang mendukung klaim jika vape dapat membantu seseorang berhenti merokok.

"Negara tetangga termasuk Singapura, Thailand dan Brunei sejak awal telah melarang rokok elektrik karena alasan kesehatan." ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Unik, Perempuan Asal Malaysia Melukis Motif Batik di Skateboard

Unik, Perempuan Asal Malaysia Melukis Motif Batik di Skateboard

Video | Senin, 24 Mei 2021 | 11:30 WIB

Sempat Divonis Hukuman Mati, Wilfrida Akhirnya Divonis Bebas

Sempat Divonis Hukuman Mati, Wilfrida Akhirnya Divonis Bebas

Lampung | Sabtu, 22 Mei 2021 | 07:01 WIB

Posting Video TikTok Bela Israel, Seorang PNS di Malaysia Ditahan Polisi

Posting Video TikTok Bela Israel, Seorang PNS di Malaysia Ditahan Polisi

News | Minggu, 23 Mei 2021 | 11:32 WIB

Terkini

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:47 WIB

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:13 WIB

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 20:19 WIB

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:33 WIB

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:23 WIB

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:05 WIB

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 17:35 WIB

Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat

Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:24 WIB

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:15 WIB

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:04 WIB