Harga Masker hingga Hazmat Janggal, Dana Covid BPBD Sumbar Diadukan ke KPK

Agung Sandy Lesmana

Selasa, 25 Mei 2021 | 12:43 WIB
Harga Masker hingga Hazmat Janggal, Dana Covid BPBD Sumbar Diadukan ke KPK
Anggota DPRD Sumatera Barat Evi Yandri dan Hidayat (kanan) saat melapor ke KPK RI. ANTARA/HO-DPRD Provinsi Sumbar

Suara.com - Enam anggota DPRD Provinsi Sumatra Barat melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan dugaan penyalahgunaan anggaran pengadaan barang penanganan COVID-19 di BPBD Sumbar.

Mereka yang melaporkan kasus tersebut ke KPK, yakni Hidayat dan Evi Yandri (Partai Gerindra), Nurnas dan Nofrizon (Partai Demokrat), serta Albert Hendra Lukman dan Syamsul Bahri (PDI Perjuangan).

Anggota DPRD Provinsi Sumbar Evi Yandri menjelaskan bahwa empat pegawai KPK telah menerima laporan itu di ruangan pelaporan dan pengaduan masyarakat Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat, Kedeputian Informasi dan Data KPK, Senin (24/4) sekitar pukul 14.00 WIB.

"Laporan ini atas nama pribadi, tidak atas nama lembaga dan tidak atas nama partai," katanya seperti dilaporkan Antara, Selasa (25/5/2021).

Laporan tersebut terkait dengan pengadaan barang untuk penanganan COVID-19 pada tahun anggaran 2020 sebesar Rp7,63 miliar. Mereka menduga pengadaan barang itu tidak sesuai dengan ketentuan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Sumatera Barat terhadap LKPD Tahun 2020.

Berdasarkan hasil pemeriksaan atas Laporan Hasil Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Barat Nomor 40.C/LHP/XVIII.PDG/05/2021 tanggal 6 Mei 2021, permasalahan yang menyebabkan pengadaan barang untuk penanganan COVID-19 tidak sesuai dengan ketentuan dan berpotensi merugikan keuangan daerah.

Dugaanya karena terjadinya pemahalan harga pengadaan hand sanitizer (penyanitasi tangan) 100 ml dan 500 ml yang mengakibatkan indikasi kerugian keuangan daerah sebesar Rp4,847 miliar.

Transaksi pembayaran sebesar Rp49 miliar tidak sesuai dengan ketentuan karena secara tunai sehingga berpotensi terjadinya penyalahgunaan. Dari pembayaran tersebut, kata dia, terdapat pembayaran kepada pihak orang tidak dapat diidentifikasi sebagai penyedia barang.

Selain itu, juga ada pemahalan pengadaan hazmat (APD premium) sebanyak 21.000 unit sesuai dengan kontrak senilai Rp375 ribu/unit atau total sebesar Rp7,875 miliar.

baca juga

Dugaan pemahalan dalam pengadaan masker bedah sebanyak 4.000 boks dan pengadaan rapid test senilai Rp275 ribu/unit atau total senilai kontrak sebesar Rp2,75 miliar.

Setelah itu, dugaan pemahalan dalam pengadaan surgical gown sebanyak 15.000 pcs seharga Rp125 ribu/unit dengan total nilai kontrak sebesar Rp1,875 miliar.

Berdasarkan hasil temuan BPK tersebut, dia menilai pengadaan barang untuk penanganan COVID-19 pada BPBD Sumbar tidak sesuai dengan ketentuan sebesar Rp7,631 miliar. Oleh karena itu, diharapkan dapat diproses secara hukum oleh penyidik KPK.

Dalam dokumen pengaduan juga disampaikan tambahan informasi bahwa berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Kepatuhan Penanganan Pandemi COVID-19 Tahun 2020, juga terdapat temuan dalam pengadaan barang untuk penanganan di BPBD Sumbar dengan rekomendasi terdapat kemahalan harga dan kekurangan volume untuk pengadaan hand sanitizer sebesar Rp4,9 miliar.

Terdapat pula cara pembayaran atas pengadaan barang kepada pihak ketiga sebesar Rp49 miliar yang tidak sesuai dengan ketentuan karena dibayarkan secara tunai.

Anggota DPRD Provinsi Sumbar Hidayat mengatakan bahwa DPRD Provinsi Sumbar telah menindaklanjuti melalui panitia khusus dan telah menetapkan rekomendasi yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait, termasuk meminta kepada BPK, untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terkait dengan pembayaran kepada pihak ketiga sebesar Rp49 miliar yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Ia menyadari dan menghormati kalau persoalan ini juga tengah diproses hukum oleh Polda Sumbar. Namun, yang diminta ke KPK adalah pengusutan atas LKPD terhadap temuan pengadaan barang untuk penanganan COVID-19 sebesar Rp7,6 miliar.

"Untuk perkara temuan LHP awal sebesar Rp4,9 miliar yang sedang ditangani Polda Sumbar, tentu kami sangat menghormati prosesnya yang sedang berlangsung. Kami minta ke KPK adalah pengusutan temuan yang Rp7,6 miliar,” katanya.

Anggota DPRD Sumbar lainnya, Albert Hendra Lukman, berharap KPK melakukan pemeriksaan dan penindakan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya terhadap pengadaan barang untuk penanganan COVID-19 pada BPBD Sumbar.

Dalam dokumen yang diserahkan ke KPK, juga dilampirkan LHP BPK Atas Kepatuhan Penanganan COVID-19 Tahun 2020, dan LHP BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (LKPD Tahun 2020).

Selain itu, Keputusan DPRD Provinsi Sumatera Barat Nomor : 07/SB/2021 tentang Rekomendasi DPRD Provinsi Sumatera Barat terhadap Tindak Lanjut LHP BPK atas Kepatuhan Penanganan Pandemi COVID-19 Tahun 2020. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Tanah, KPK Periksa Kepala BPKD DKI dan Pejabat Perumda Sarana Jaya

Kasus Tanah, KPK Periksa Kepala BPKD DKI dan Pejabat Perumda Sarana Jaya

News | Selasa, 25 Mei 2021 | 11:49 WIB

Sidang Perdana Kasus Suap Penyidik Robin, Dewas KPK Panggil Azis Syamsuddin

Sidang Perdana Kasus Suap Penyidik Robin, Dewas KPK Panggil Azis Syamsuddin

News | Selasa, 25 Mei 2021 | 11:30 WIB

3 Kali Tak Pernah Ikut Rapat Paripurna di DPR, Azis Syamsuddin Menghilang?

3 Kali Tak Pernah Ikut Rapat Paripurna di DPR, Azis Syamsuddin Menghilang?

News | Selasa, 25 Mei 2021 | 11:16 WIB

Mardani Colek Jokowi, Ingatkan Nasib 75 Pegawai KPK Belum Ada Perubahan

Mardani Colek Jokowi, Ingatkan Nasib 75 Pegawai KPK Belum Ada Perubahan

News | Selasa, 25 Mei 2021 | 10:19 WIB

Terkini

Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap

Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:55 WIB

Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma

Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:50 WIB

Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja

Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:39 WIB

Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis

Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:32 WIB

Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua

Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:24 WIB

Polri Serahkan Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Ini Detailnya

Polri Serahkan Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Ini Detailnya

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:10 WIB

Prabowo: yang Merasa Indonesia Suram Silakan Cari Negara Lain

Prabowo: yang Merasa Indonesia Suram Silakan Cari Negara Lain

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 18:35 WIB

Prabowo: Perkuat Koperasi Bukan Berarti Anti Perusahaan Besar

Prabowo: Perkuat Koperasi Bukan Berarti Anti Perusahaan Besar

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 18:14 WIB

Ibarat Sapu Lidi, Prabowo Sebut Koperasi Alat Orang Miskin Bersatu Jadi Kuat

Ibarat Sapu Lidi, Prabowo Sebut Koperasi Alat Orang Miskin Bersatu Jadi Kuat

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 18:09 WIB

Prabowo Blak-blakan: Semua Partai Banyak Patriot, Banyak Juga Bajingannya

Prabowo Blak-blakan: Semua Partai Banyak Patriot, Banyak Juga Bajingannya

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 17:55 WIB

×