Kasus Tanah, KPK Periksa Kepala BPKD DKI dan Pejabat Perumda Sarana Jaya

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Selasa, 25 Mei 2021 | 11:49 WIB
Kasus Tanah, KPK Periksa Kepala BPKD DKI dan Pejabat Perumda Sarana Jaya
Ilustrasi KPK. (kpk.go.id)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala BPKD DKI Jakarta Edi Sumantri dan Yadi Robby selaku Senior Manajer Divisi Pertanahan dan Hukum Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Selasa (25/5/2021), hari ini.

Keduanya bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur.

"Dua saksi ini kami panggil dalam proses penyidikan kasus korupsi tanah di Munjul, Jakarta Timur," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (25/5/2021).

Namun, Ali pun belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik penyidik antirasuah terhadap pemeriksaan dua saksi ini.

Dalam kasus ini, ada tiga tersangka yang sudah ditetapkan oleh penyidik antirasuah. Salah satunya, mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles dikabarkan sudah menjadi tersangka. Namun, hingga kini KPK belum mengumumkan secara resmi terhadap pihak-pihak yang sudah ditetapkan tersangka.

Sebelumnya, Istri Pengusaha Rudy Hartono, Wakil Direktur PT. Adonara Propertindo Anja Runtunewe telah diperiksa oleh penyidik sebagai saksi. Ia dicecar penyidik mengenai sejumlah proses lahan di Munjul hingga berujung rasuah.

"Anja dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses pengadaan dan pembayaran dari pengadaan tanah di Munjul," kata Ali Fikri.

Dalam kasus ini, KPK juga telah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat. Pencegahan itu dilakukan penyidik antirasuah dengan mengirimkan surat kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI.

"Pencegahan keluar negeri terhadap beberapa pihak dimaksud dilakukan selama enam bulan terhitung sejak tanggal 26 Februari 2021," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (24/3).

baca juga

Meski demikian, KPK hingga kini belum sama sekali menetapkan status tersangka dalam kasus ini. Alasannya, penetapan tersangka baru dilakukan setelah KPK melakukan penahanan terhadap pihak yang berperkara dalam kasus korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Perdana Kasus Suap Penyidik Robin, Dewas KPK Panggil Azis Syamsuddin

Sidang Perdana Kasus Suap Penyidik Robin, Dewas KPK Panggil Azis Syamsuddin

News | Selasa, 25 Mei 2021 | 11:30 WIB

3 Kali Tak Pernah Ikut Rapat Paripurna di DPR, Azis Syamsuddin Menghilang?

3 Kali Tak Pernah Ikut Rapat Paripurna di DPR, Azis Syamsuddin Menghilang?

News | Selasa, 25 Mei 2021 | 11:16 WIB

Mardani Colek Jokowi, Ingatkan Nasib 75 Pegawai KPK Belum Ada Perubahan

Mardani Colek Jokowi, Ingatkan Nasib 75 Pegawai KPK Belum Ada Perubahan

News | Selasa, 25 Mei 2021 | 10:19 WIB

Semua Pimpinan KPK Berkumpul Bahas Nasib 75 Pegawai KPK

Semua Pimpinan KPK Berkumpul Bahas Nasib 75 Pegawai KPK

Sulsel | Selasa, 25 Mei 2021 | 09:17 WIB

Terkini

Mau Bagaimanapun, Mindfulness Tidak Bisa Memperbaiki Dunia yang Membuat Kita Cemas

Mau Bagaimanapun, Mindfulness Tidak Bisa Memperbaiki Dunia yang Membuat Kita Cemas

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 12:30 WIB

Bagaimana Cara Memilih Sampo Khusus Uban yang Cocok untuk Kulit Kepala Sensitif?

Bagaimana Cara Memilih Sampo Khusus Uban yang Cocok untuk Kulit Kepala Sensitif?

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 12:30 WIB

Joey Pelupessy Tak Sabar Tumpas Timnas Malaysia Malam Ini

Joey Pelupessy Tak Sabar Tumpas Timnas Malaysia Malam Ini

Bola | Senin, 28 September 2026 | 12:29 WIB

12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur

12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 12:26 WIB

6 Rekomendasi Bedak Padat untuk Olive Undertone, Bikin Makeup Lebih Natural

6 Rekomendasi Bedak Padat untuk Olive Undertone, Bikin Makeup Lebih Natural

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 12:26 WIB

Tak Sekadar Limbah Dapur, Cangkang Telur Ternayta Bisa Diolah Jadi Pupuk: Bagaimana Caranya?

Tak Sekadar Limbah Dapur, Cangkang Telur Ternayta Bisa Diolah Jadi Pupuk: Bagaimana Caranya?

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 12:22 WIB

Marah Itu Wajar, I Hate Everything! Mengajarkannya dengan Cara Lucu

Marah Itu Wajar, I Hate Everything! Mengajarkannya dengan Cara Lucu

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 12:20 WIB

BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan

BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan

Kaltim | Senin, 28 September 2026 | 12:19 WIB

Di Bawah Tol Desari, Kolong Boys Mengajak Anak Muda Berkawan dengan Sampah

Di Bawah Tol Desari, Kolong Boys Mengajak Anak Muda Berkawan dengan Sampah

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 12:13 WIB

Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib

Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib

News | Senin, 28 September 2026 | 12:11 WIB

×