Novel merasa khawatir, jika pola-pola yang sifatnya salah dan juga tidak menjalankan arahan Presiden Jokowi, ia takut akan menjadi contoh yang buruk.
"Upaya-upaya yang tidak mentaati perintah presiden adalah hal yang berbahaya. Tentu saya katakan ini bukan dalam konteks kebaikan dan kebenaran, tapi dalam hal keburukan. Saya tentunya berharap hal tersebut tidak diperpanjang, tidak dibuat permasalahan oleh pak Firli sendiri, yang justru atas hal itu menghambat kerja upaya pemberantasan korupsi," tutur Novel.
Sebelumnya, Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan sejumlah pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) menyambangi Komnas HAM untuk melaporkan oknum pimpinan KPK, Senin (24/5/2021).

Ia melaporkan ke Komnas HAM karena adanya tindakan sewenang-wenangan dan pelanggaran HAM oleh oknum pimpinan KPK.
"Bahwa ada tindakan semena-sema yang dilakukan dengan sedemikian rupa. Bagian yang kami laporkan, yang efek tindakan itu banyak pelanggaran ham yang terjadi," ujar Novel di Komnas HAM, Jakarta, Senin (24/5/2021).
Novel menggarisbawahi hal -hal yang dilaporkan kepada Komnas HAM yakni diantaranya berkaitan dengan privasi, seksualitas dan masalah beragama.
Kata Novel hal tersebut tak pantas dilakukan dan sangat berbahaya.
"Ada beberapa hal yang saya garis bawahi pertama, berhubungan dengan hal-hal yang menyerang kepada privasi, hal-hal yang bersifat seksual dan masalah beragama dan itu sangat tidak pantas dilakukan dan berbahaya," ucap Novel.
Presiden Jokowi pada pekan lalu (17/5/2021), menegaskan, tidak ada alasan 75 pegawai KPK dipecat karena tak lulus TWK.
Baca Juga: Seluruh Pegawai Tetap KPK Kompak Tolak Penonaktifan 75 Orang Tak Lulus TWK
"Hasil tes terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan. Baik terhadap individu maupun institusi. Tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes," ungkap Jokowi melalui keterangan tertulis, Senin (17/5/2021).