Polisi Dalami Laporan Roy Suryo Soal Kasus Dugaan Fitnah Tabrak Lari Lucky Alamsyah

Penyidik akan mendalami terlebih dahulu isi laporan yang dilayangkan Roy Suryo.
Belakangan, Roy Suryo menyangkal tudingan Lucky. Dia menyebut semua yang diutarakan aktor berusia 48 tahun itu merupakan fitnah.
"Dengan itu saya merasa difitnah, jadi kejadiannya tidak seperti yang diviralkan," kata Roy Suryo kepada Suara.com, Minggu (23/5/2021).
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu lantas memaparkan kronologi saat dirinya terlibat kecelakaan dengan kendaraan lain, Sabtu (22/5/2021) malam. Dia mengklaim jika kendaraannya justru menjadi sasaran kemarahan pengendara yang terlibat dalam insiden itu.
"Kita sein kiri jelas sudah sein kiri. Tiba-tiba dari sebelah kiri itu ada mobil kayaknya dia, mau ke kanan atau lurus pokoknya dia ngambil dari kiri. Nah setelah ngambil kiri dia nyerempet mobil saya, dia yang menyerempet," terang Roy Suryo.
Baca Juga: Tabrak Lari di Tol Sedyatmo, Sopir Mobil BYD Belum Diperiksa karena Dirawat di RS
Lantaran merasa difitnah, Roy Suryo lantas melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut teregister dengan Nomor: LP/2669/V/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ, tertanggal 24 Mei 2021.
"Yang saya laporkan adalah pencemaran nama baik dan pemutar balikan fakta," kata Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/5) kemarin.