Ada Perbuatan Sewenang-wenang, Novel Baswedan Dkk Kembali Sambangi Komnas HAM

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 27 Mei 2021 | 11:58 WIB
Ada Perbuatan Sewenang-wenang, Novel Baswedan Dkk Kembali Sambangi Komnas HAM
Penyidik senior KPK Novel Baswedan Dkk kembali sambingi Komnas HAM. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Kisruh tidak lolosnya 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ASN terus bergulir. Penyidik senior KPK, Novel Baswedan beserta tim kuasa hukum pegawai KPK kembali menyampangi Kantor Komnas HAM, di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (27/5/2021).

Kedatangan mereka untuk melengkapi dokumen penyelidikan 75 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka peralihan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Novel Baswedan mengapresiasi langkah cepat Komnas HAM yang langsung merespon laporan mereka sebelumnya.

"Saya juga bersama kawan, mengapresiasi langkah dari Komnas HAM. Komnas HAM tampak begitu serius dan sungguh-sungguh. Kami beberapa hari kemudian setelah kami melapor bisa langsung merespon fakta-fakta yang lebih konkret," kata Novel.

Persoalan yang terjadi di tubuh KPK kata Novel, sangat membahayakan masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Hal yang penting ingin saya sampaikan adalah ini bukan sekedar pegawai KPK yang disingkirkan atau kehilangan pekerjaan, bukan hanya itu. Tapi adalah suatu perbuatan yang sewenang-wenang yang dampaknya adalah HAM," tegas Novel.

"Kita bisa lihat ada akan bisa terjadi stigma kepada pegawai KPK yang dituduh. Saya katakan dituduh dengan cara yang penyalahgunaan kekuasaan, seola-ola bermasalah dalam kebangsaan maupun hal lain yang disebut radikal atau apapun itu," sambung Novel.

Sebelumnya Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI Choirul Anam mengatakan pertemuan lanjutan dengan Novel ini dilakukan guna menindaklanjuti aduan Kuasa Hukum dan WP KPK pada Senin, 24 Mei 2021 lalu terkait tidak diloloskannya 75 orang pegawai KPK dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Sebelumnya, Novel Baswedan bersama sejumlah pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan melaporkan oknum pimpinan lembaga antirasuah tersebut ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

baca juga

"Ada tindakan yang sewenang-wenang dilakukan dengan sedemikian rupa. Efek dari tindakan sewenang-wenang itu banyak pelanggaran HAM," kata penyidik senior KPK Novel Baswedan di Jakarta seperti yang dikutip dari Antara.

Novel mengatakan terdapat beberapa hal yang disampaikan kepada Komnas HAM di antaranya terkait penyerangan privasi, seksualitas hingga masalah beragama.

Menurut dia, hal itu sama sekali tidak pantas dilakukan dan sangat berbahaya. Terkait wawasan kebangsaan yang menjadi salah satu penilaian alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) dinilai hanya bagian untuk menyingkirkan pegawai yang bekerja dengan baik dan berintegritas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Contoh Soal-Soal CPNS 2021, Simak Selengkapnya!

Contoh Soal-Soal CPNS 2021, Simak Selengkapnya!

News | Kamis, 27 Mei 2021 | 10:57 WIB

Tim Kuasa Hukum WP KPK Kembali Datangi Komnas HAM Hari Ini, Lapor Lagi?

Tim Kuasa Hukum WP KPK Kembali Datangi Komnas HAM Hari Ini, Lapor Lagi?

News | Kamis, 27 Mei 2021 | 07:57 WIB

Eks Penyidik KPK Kasus Harun Masiku: TWK Bentuk Penghinaan ke Saya dan Keluarga

Eks Penyidik KPK Kasus Harun Masiku: TWK Bentuk Penghinaan ke Saya dan Keluarga

News | Kamis, 27 Mei 2021 | 08:17 WIB

Pegawai KPK Bongkar Kejanggalan Pertanyaan TWK, Jilbab dan Aliran Agama Ikut Ditanyakan

Pegawai KPK Bongkar Kejanggalan Pertanyaan TWK, Jilbab dan Aliran Agama Ikut Ditanyakan

News | Kamis, 27 Mei 2021 | 07:48 WIB

Terkini

Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata

Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan

Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:16 WIB

3 Lip Balm Rp30 Ribuan yang Bagus Atasi Bibir Kering Menurut Review Pengguna

3 Lip Balm Rp30 Ribuan yang Bagus Atasi Bibir Kering Menurut Review Pengguna

Lifestyle | Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Persib Bandung Resmi Melepas Dion Markx ke Persita Tangerang demi Menit Bermain

Persib Bandung Resmi Melepas Dion Markx ke Persita Tangerang demi Menit Bermain

Bola | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Penyekatan Demonstrasi dan Nyawa Warga: Pejompongan Jangan Jadi 'Zona Berbahaya'

Penyekatan Demonstrasi dan Nyawa Warga: Pejompongan Jangan Jadi 'Zona Berbahaya'

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Sekolah Terdampak Gempa NTT Mulai Belajar Besok, Metode Disesuaikan Kondisi

Sekolah Terdampak Gempa NTT Mulai Belajar Besok, Metode Disesuaikan Kondisi

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:51 WIB

Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Pertajam Ekosistem Klaster Usaha di Merauke

Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Pertajam Ekosistem Klaster Usaha di Merauke

Bri | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:43 WIB

Polri Gandeng Garda Satya NKRI Jaga Kamtibmas dan Ketahanan Masyarakat

Polri Gandeng Garda Satya NKRI Jaga Kamtibmas dan Ketahanan Masyarakat

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:42 WIB

Menunggu Desember: Apa yang Masih Mengganjal dari RUU Perampasan Aset?

Menunggu Desember: Apa yang Masih Mengganjal dari RUU Perampasan Aset?

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:42 WIB

Karhutla Makin Membara di Kalteng, Hotspot Bertambah 876 Jadi 5.391 Titik

Karhutla Makin Membara di Kalteng, Hotspot Bertambah 876 Jadi 5.391 Titik

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:42 WIB

×