Eks Penyidik KPK Kasus Harun Masiku: TWK Bentuk Penghinaan ke Saya dan Keluarga

Kamis, 27 Mei 2021 | 08:17 WIB
Eks Penyidik KPK Kasus Harun Masiku: TWK Bentuk Penghinaan ke Saya dan Keluarga
Eks penyidik KPK kasus Harun Masiku, Rizka Anung Nata soal TWK (YouTube/NajwaShihab).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus Harun Masiku, Rizka Anung Nata ikut mengomentari polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang membuat sejumlah pegawai terpaksa dinonaktifkan.

Rizka Anung Nata mengatakan bahwa TWK merupakan salah satu bentuk penghinaan terhadap dirinya dan keluarga.

Selain itu, dia juga menduga kegagalannya dalam TWK merupakan buah dari kasus-kasus besar yang selama ini pernah ditangani.

Pernyataan itu disampaikan Rizka Anung Nata saat menjadi salah satu narasumber program Mata Najwa, Rabu (26/5/2021) malam.

Rizka Anung Nata mengawali dengan mengurai perjalanannya bergabung ke KPK sampai menangani kasus besar seperti Harun Masiku.

Eks penyidik KPK kasus Harun Masiku, Rizka Anung Nata soal TWK (YouTube/NajwaShihab).
Eks penyidik KPK kasus Harun Masiku, Rizka Anung Nata soal TWK (YouTube/NajwaShihab).

"Untuk kasus Harun Masiku saya hanya terlibat dalam penyelidikan atau OTT, namun pada saat selesai ekspose, saya tidak termasuk penyidik," terangnya dikutip Suara.com dari YouTube Najwa Shihab.

Kemudian dia mengungkap perasaan curiga TWK tersebut merupakan dampak dari sepak terjangnya menangani kasus besar di KPK.

"Saya pribadi menduga itu, karena apa, pada saat telah dilakukan tes ini. Beberapa perkara memang tidak bisa saya lakukan, sama seperti rekan-rekan yang lain, datang kantor, cek email, sedikit saya beri masukan ke tim, yang sifatnya masukan saran, tapi tak bisa memerintah seperti ketika masih aktif," ungkapnya.

Pegawai KPK tersebut lalu mengurai sejumlah permasalahan atau kendala yang pernah dia alami ketika mengungkap kasus korupsi.

Baca Juga: Pegawai KPK Bongkar Kejanggalan Pertanyaan TWK, Jilbab dan Aliran Agama Ikut Ditanyakan

"Beberapa ada masalah pemanggilan, ekspose dan sebagainya, tapi kita tetap memegang teguh ke alat bukti. Selagi cukup kami sampaikan. Ada beberapa kita panggil gak diakomodir, laporan hasil penyidikan disposisnya bermacam-macam yang tak bisa dilanjutkan," ujar dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI