Anggota Polda Metro Cekik Pendemo Hardiknas, Ombudsman: Jangan Pakai Cara Kekerasan!

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Kamis, 27 Mei 2021 | 16:40 WIB
Anggota Polda Metro Cekik Pendemo Hardiknas, Ombudsman: Jangan Pakai Cara Kekerasan!
Tim Advokasi Untuk Demokrasi melaporkan Polda Metro Jaya ke Ombudsman Jakarta Raya, terkait tindakan maladministrasi saat menangani massa aksi  Hari Pendidikan Nasional di depan kantor Kemendikbud-Ristek beberapa waktu lalu. [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Suara.com - Ombudsman Jakarta Raya menyayangkan tindakan kekerasan yang dilakukan aparat Polda Metro Jaya saat mengamankan aksi unjuk rasa Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di depan Kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud-Ristek), beberapa waktu lalu.

Pernyataaan itu disampaikan Ombudsman setelah menerima laporan kasus maladnistrasi dan malprosedur yang disampaikan oleh Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) hari ini, Kamis (27/5/2021).

Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh Nugroho mengatakan, pihaknya pernah meminta Polda Metro Jaya untuk mengedepankan proses pencegahan ketika menangani aksi unjuk rasa. Hal tersebut dirasa lebih elok ketimbang harus melakukan penangkapan yang disertai aksi represifitas.

"Kami beberapa waktu lalu juga telah meminta Polda Metro Jaya untuk mengedepankan proses pencegahan daripada proses penangkapan dalam setiap aksi yang dilakukan oleh masyarakat," kata Teguh di kantornya.

Atas laporan tersebut, Ombudsman Jakarta Raya menilai adanya pendekatan yang berbeda oleh kepolisian saat menangani aksi unjuk rasa. Dalam konteks ini, Polda Metro Jaya dinilai sangat mengabaikan proses pencegahan.

"Maka kami melihat ada pendekatan yang berbeda dari Polda Metro Jaya terkait dengan penindakan aksi. Bukan saja mengedepankan proses penindakan tetapi juga mengabaikan proses pencegahan," sambung Teguh.

Teguh menambahkan, dalam masa pandemi Covid-19, Polda Metro Jaya seharusnya mengedepankan aksi pencegahan. Misalnya, memanfaatkan fungsi Intelkam maupun Pengendalian massa (Dalmas).

"Jadi, tidak harus melakukan tindak kekerasan.Itu yang mungkin sangat kami sayangkan," beber dia.

Atas pelaporan tersebut, nantinya Ombudsman Jakarta Raya akan melakukan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran tersebut. Tak hanya itu, pihak Polda Metro Jaya nantinya juga akan dimintai keterangan.

"Tapi kami akan memastikan dan melakukan proses pemeriksaan ternasuk juga permintaan keterangan terhadap Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan," tutup Teguh.

Polisi Cekik dan Piting Pendemo

Fauzi selaku perwakilan YLBHI mengatakan, massa aksi telah mematuhi aturan hingga tetap mengedepankan protokol kesehatan. Namun, aparat kepolisian melakukan pembubaran paksa -- bahkan disertai penangkapan terhadap empat buruh, empat mahasiswa, dan satu pelajar.

"Tapi akhirnya teman-teman ditangkap, dibubarkan paksa. Belum sesuai dengan waktunya. Kami jam 5 sudah dibubarkan," kata Fauzi.

Fauzi melanjutkan, kepolisian dari Polda Metro Jaya diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan aksi. Contoh kasusnya adalah tindak kekerasan yang dilakukan polisi laki-laki terhadap massa aksi perempuan.

"Ada massa aksi yang dipiting/dicekik, yakni massa aksi perempuan oleh polisi laki-laki. Jadi ini sangat tidak sesuai dengan prosedur penanganan aksi. Seharusnya harus ada polwan untuk menangani massa aksi perempuan," jelas Fauzi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ombudsman Telisik Dugaan Maladministrasi Polisi Saat Tangani Aksi Hardiknas

Ombudsman Telisik Dugaan Maladministrasi Polisi Saat Tangani Aksi Hardiknas

News | Kamis, 27 Mei 2021 | 16:17 WIB

Polda Metro Jaya Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Maladministrasi saat Aksi Hardiknas

Polda Metro Jaya Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Maladministrasi saat Aksi Hardiknas

News | Kamis, 27 Mei 2021 | 15:43 WIB

Hampir Seribu Warga DKI Reaktif Covid-19 Usai Mudik Lebaran

Hampir Seribu Warga DKI Reaktif Covid-19 Usai Mudik Lebaran

Jakarta | Kamis, 27 Mei 2021 | 14:47 WIB

Pastikan Tak Ada Tunggakan Pajak, Ini Lokasi Samsat Keliling Jadetabek

Pastikan Tak Ada Tunggakan Pajak, Ini Lokasi Samsat Keliling Jadetabek

Otomotif | Kamis, 27 Mei 2021 | 09:49 WIB

Terkini

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB

Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami

Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:53 WIB