Ombudsman Telisik Dugaan Maladministrasi Polisi Saat Tangani Aksi Hardiknas

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Kamis, 27 Mei 2021 | 16:17 WIB
Ombudsman Telisik Dugaan Maladministrasi Polisi Saat Tangani Aksi Hardiknas
Tim Advokasi Untuk Demokrasi melaporkan Polda Metro Jaya ke Ombudsman Jakarta Raya, terkait tindakan maladministrasi saat menangani massa aksi  Hari Pendidikan Nasional di depan kantor Kemendikbud-Ristek beberapa waktu lalu. [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Suara.com - Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) melaporkan pihak Polda Metro Jaya ke Ombudsman Jakarta Raya, Kamis (27/5/2021). Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan maladministrasi dan malprosedur saat penanganan aksi unjuk rasa Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di depan Kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud-Ristek).

Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh Nugroho, menyampaikan setelah laporan masuk, pihaknya berhak melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran tersebut.

"Ombudsman Jakarta Raya berhak untuk melakukan pemeriksaan terhadap dugaan maladministrasi yang dikakukan pelayanan publik, dalam hal ini Polda Metro Jaya adalah pemberi layanan publik dan penanganan aksi ," kata Teguh di kantornya.

Nantinya, Ombudsman Jakarta Raya akan memastikan apakah benar telah terjadi tindakan maladminstrasi oleh polisi ketika membubarkan aksi unjuk rasa. Setidaknya, ada dua hal yang akan didalami, yakni penyalahgunaan prosedur dan dugaan tindakan yang tidak patut.

"Ada dua yang mungkin kami harus buktikan. Pertama adalah penyimpangan prosedur dan tindakan tidak patut. Jadi ada dua dugaan yang mungkin akan kami buktikan," beber Teguh.

Merujuk pada kronologi yang disampaikan oleh Tim Advokasi Untuk Demokrasi, telah terjadi kesepakatan antara massa aksi dan polisi soal jam bubar unjuk rasa. Namun, pada praktiknya, kepolisian malah melakukan pembubaran pada pukul 17.00 WIB -- bahkan disertai penangkapan terhadap 9 massa aksi.

"Dari kronologi yang disampaikan, sebetulnya sudah ada proses negoisiasi yang dilakukan oleh massa aksi dengan tim negosiasi dari Polda Metro Jaya. Kemudian sudah tercapai kesepakatan untuk bubar jam 5 sore. Tapi kemudian, dalam proses pembubaran dilakukan proses penangkapan," papar Teguh.

Selain itu, Ombudsman juga akan melakukan pemanggilan terhadap pihak Polda Metro Jaya.

Dalam hal ini, pihak penyidik maupun pihak yang berwenang dalam pengendalian massa aksi akan dimintai keterangannya.

"Termasuk juga melakukan pemanggilan terhadap Polda Metro Jaya, khususnya penyidik dan juga pihak yang berwenang dalam proses pengendalian massa aksi," tutup Teguh.

Dugaan Maladministrasi dan Malprosedur

Fauzi selaku perwakilan YLBHI mengatakan, massa aksi telah mematuhi aturan hingga tetap mengedepankan protokol kesehatan. Namun, aparat kepolisian melakukan pembubaran paksa bahkan disertai penangkapan terhadap empat buruh, empat mahasiswa, dan satu pelajar.

"Tapi akhirnya teman-teman ditangkap, dibubarkan paksa. Belum sesuai dengan waktunya. Kami jam 5 sudah dibubarkan," kata Fauzi.

Fauzi melanjutkan, kepolisian dari Polda Metro Jaya diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan aksi. Contoh kasusnya adalah tindak kekerasan yang dilakukan polisi laki-laki terhadap massa aksi perempuan.

"Ada massa aksi yang dipiting/dicekik, yakni massa aksi perempuan oleh polisi laki-laki. Jadi ini sangat tidak sesuai dengan prosedur penanganan aksi. Seharusnya harus ada polwan untuk menangani massa aksi perempuan," jelas Fauzi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polda Metro Jaya Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Maladministrasi saat Aksi Hardiknas

Polda Metro Jaya Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Maladministrasi saat Aksi Hardiknas

News | Kamis, 27 Mei 2021 | 15:43 WIB

Terkuak 97 Ribu PNS Siluman, Ombudsman: Rakyat Terus Dibebani Pajak

Terkuak 97 Ribu PNS Siluman, Ombudsman: Rakyat Terus Dibebani Pajak

Lampung | Selasa, 25 Mei 2021 | 11:28 WIB

Polemik Seleksi KIP Sumut: Gubsu Edy Harus Panggil Kadis Kominfo

Polemik Seleksi KIP Sumut: Gubsu Edy Harus Panggil Kadis Kominfo

Sumut | Selasa, 25 Mei 2021 | 09:11 WIB

Negara Bayar Gaji Ribuan PNS Bodong, Alvin Lie: Rakyat Dibebani Pajak!

Negara Bayar Gaji Ribuan PNS Bodong, Alvin Lie: Rakyat Dibebani Pajak!

Hits | Selasa, 25 Mei 2021 | 07:20 WIB

Terkini

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:32 WIB

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:30 WIB

Dicari CIA dan Mossad, Teka-teki Keberadaan Ayatollah Mojtaba Khamenei

Dicari CIA dan Mossad, Teka-teki Keberadaan Ayatollah Mojtaba Khamenei

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:11 WIB

Geger! Trader Misterius Raup Jutaan Dolar dalam 15 Menit Sebelum Klaim Damai Trump

Geger! Trader Misterius Raup Jutaan Dolar dalam 15 Menit Sebelum Klaim Damai Trump

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:04 WIB

Tak Sekeder Bicara, PM Spanyol Embargo Senjata dan Bongkar Niat Jahat Israel ke Lebanon

Tak Sekeder Bicara, PM Spanyol Embargo Senjata dan Bongkar Niat Jahat Israel ke Lebanon

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:00 WIB

Menakar Posisi Tawar Iran: Benarkah Makin Kuat Usai Digempur AS dan Israel?

Menakar Posisi Tawar Iran: Benarkah Makin Kuat Usai Digempur AS dan Israel?

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:18 WIB

Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen

Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:13 WIB

Ribuan ASN Kemensos Mangkir di Hari Pertama Kerja, Gus Ipul Bakal Sanksi dan Potong Tukin 3 Persen

Ribuan ASN Kemensos Mangkir di Hari Pertama Kerja, Gus Ipul Bakal Sanksi dan Potong Tukin 3 Persen

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:08 WIB

Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres

Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:02 WIB

Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa

Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:22 WIB